27 C
Medan
Friday, January 31, 2025

Pembangunan Kios Pedagang Buku Tanpa IMB

AMINOER RASYID/SUMUT POS PROYEK KIOS: Pekerja menyelesaikan proyek pembuatan kios pedagang buku bekas di Komplek Lapangan Merdeka Medan, Selasa (11/11). Kios yang sedang dibangun di lokasi revitalisasi berukuran sempit dan tidak layak dihuni oleh pedagang.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
PROYEK KIOS: Pekerja menyelesaikan proyek pembuatan kios pedagang buku bekas di Komplek Lapangan Merdeka Medan, Selasa (11/11). Kios yang sedang dibangun di lokasi revitalisasi berukuran sempit dan tidak layak dihuni oleh pedagang.

MEDAN-Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar untuk pembangunan lokasi parkir serta kios pedagang buku di sisi timur lapangan Merdeka.

Proyek pembangunan gedung yang menggunakan alokasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Medan itu ternyata tidak mematuhi Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2012 tentang izin mendirikan bangunan (IMB). ”Memang sampai saat ini bangunan revitalisasi kios pedagang buku dan lokasi parkir belum memiliki IMB,”ujar Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Medan, Gunawan Surya Lubis usai menerima pengunjuk rasa dari Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM) di ruang rapat II, Selasa (11/11).

Gunawan berkilah, bahwa pembangunan tersebut tidak perlu memiliki IMB. Sebab, banyak bangunan-bangunan yang terdahulu juga yang beridiri tanpa IMB. Bukan hanya itu, perubahan peruntukan di sisi timur Lapangan Merdeka juga belum diajukan Pemko Medan ke DPRD Medan untuk diproses. “Tidak perlu lah revitalisasi kios pedagang buku miliki IMB,” ucapnya mengakhiri.

Sebelumnya, ratusan masa yang tergabung didalam persatuan pedagang buku lapangan merdeka (P2BLM) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota, Selasa (11/11). Masa menuntut Pemko Medan segera merealisasikan pembangunan kios pedagang buku.

Kordinator Aksi, Herdensi menolak ukuran kios yang saat ini sedang dibangun dengan ukuran 1,5×1,5 meter karena dinilai tidak layak. Idealnya itu setiap kios memiliki 1,5x2meter.  Selain itu, akses masuk berupa tangga ke lantai dua juga harus diperbanyak. “Kalau kita lihat kelokasi, tangganya hanya ada dua. Seharusnya tangga itu ada enam, untuk memudahkan pengunjung masuk dan tidak terjadi kecemburuan antar sesama pedagang,”ungkap Kordinator Kontras Sumut itu.

Herdensi juga perlu mendapatkan klarifikasi dari Pemko Medan mengenai ketahanan bangunan. Sebab, hampir setiap kios nantinya akan diisi buku yang beratnya mencapai 1 ton. “Kalau pedagang bukunya ada 180 kios, maka beratnya bisa mencapai 180 ton,”jelasnya.

Menanggapi itu semua, Kadis Perkim Medan membantah pernyataan yang dilontarkan Herdensi. Ia mengaku, setiap kios pedagang buku memiliki luas 2×2 meter dengan tinggi 2,5 meter.

Selain membangun kios, Gunawan menambahkan, pihaknya akan tetap menyediakan fasiltas umum berupa toilet, kantin serta musala. “Mungkin yang kalian ukur itu bangunan untuk kamar mandi,”sebutnya.

Gunawan menyebutkan pembangunan revitalisasi kios pedangang buku ditopang oleh 100 tiang. Dimana masing-masing tiang atau pondasi mampu menahan beban sampai 20 ton.”Jadi kalau ada 100 tiang, maka beban yang akan mampu ditampung yakni mencapai 2.000 ton. Kalau masalah itu tidak perlu kalian khawatirkan,” tegasnya. (dik/ila)

AMINOER RASYID/SUMUT POS PROYEK KIOS: Pekerja menyelesaikan proyek pembuatan kios pedagang buku bekas di Komplek Lapangan Merdeka Medan, Selasa (11/11). Kios yang sedang dibangun di lokasi revitalisasi berukuran sempit dan tidak layak dihuni oleh pedagang.
AMINOER RASYID/SUMUT POS
PROYEK KIOS: Pekerja menyelesaikan proyek pembuatan kios pedagang buku bekas di Komplek Lapangan Merdeka Medan, Selasa (11/11). Kios yang sedang dibangun di lokasi revitalisasi berukuran sempit dan tidak layak dihuni oleh pedagang.

MEDAN-Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar untuk pembangunan lokasi parkir serta kios pedagang buku di sisi timur lapangan Merdeka.

Proyek pembangunan gedung yang menggunakan alokasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Medan itu ternyata tidak mematuhi Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2012 tentang izin mendirikan bangunan (IMB). ”Memang sampai saat ini bangunan revitalisasi kios pedagang buku dan lokasi parkir belum memiliki IMB,”ujar Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Medan, Gunawan Surya Lubis usai menerima pengunjuk rasa dari Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM) di ruang rapat II, Selasa (11/11).

Gunawan berkilah, bahwa pembangunan tersebut tidak perlu memiliki IMB. Sebab, banyak bangunan-bangunan yang terdahulu juga yang beridiri tanpa IMB. Bukan hanya itu, perubahan peruntukan di sisi timur Lapangan Merdeka juga belum diajukan Pemko Medan ke DPRD Medan untuk diproses. “Tidak perlu lah revitalisasi kios pedagang buku miliki IMB,” ucapnya mengakhiri.

Sebelumnya, ratusan masa yang tergabung didalam persatuan pedagang buku lapangan merdeka (P2BLM) menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota, Selasa (11/11). Masa menuntut Pemko Medan segera merealisasikan pembangunan kios pedagang buku.

Kordinator Aksi, Herdensi menolak ukuran kios yang saat ini sedang dibangun dengan ukuran 1,5×1,5 meter karena dinilai tidak layak. Idealnya itu setiap kios memiliki 1,5x2meter.  Selain itu, akses masuk berupa tangga ke lantai dua juga harus diperbanyak. “Kalau kita lihat kelokasi, tangganya hanya ada dua. Seharusnya tangga itu ada enam, untuk memudahkan pengunjung masuk dan tidak terjadi kecemburuan antar sesama pedagang,”ungkap Kordinator Kontras Sumut itu.

Herdensi juga perlu mendapatkan klarifikasi dari Pemko Medan mengenai ketahanan bangunan. Sebab, hampir setiap kios nantinya akan diisi buku yang beratnya mencapai 1 ton. “Kalau pedagang bukunya ada 180 kios, maka beratnya bisa mencapai 180 ton,”jelasnya.

Menanggapi itu semua, Kadis Perkim Medan membantah pernyataan yang dilontarkan Herdensi. Ia mengaku, setiap kios pedagang buku memiliki luas 2×2 meter dengan tinggi 2,5 meter.

Selain membangun kios, Gunawan menambahkan, pihaknya akan tetap menyediakan fasiltas umum berupa toilet, kantin serta musala. “Mungkin yang kalian ukur itu bangunan untuk kamar mandi,”sebutnya.

Gunawan menyebutkan pembangunan revitalisasi kios pedangang buku ditopang oleh 100 tiang. Dimana masing-masing tiang atau pondasi mampu menahan beban sampai 20 ton.”Jadi kalau ada 100 tiang, maka beban yang akan mampu ditampung yakni mencapai 2.000 ton. Kalau masalah itu tidak perlu kalian khawatirkan,” tegasnya. (dik/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/