33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

ASN Gadungan Akhirnya Ngaku Honorer

Foto: Diva Swanda/Sumut Pos
Elya Rosa saat di periksa di ruang penyidik Polsek Medan Baru.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian terus mendalami kasus penipuan penggelapan berkedok penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga kesehatan yang dilakoni Elya Rosa Saragih, yang mengaku-ngaku menjadi ASN di kantor Gubernur Sumut. Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Budiman Simanjuntak yang dikonfirmasi mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, Elya mengaku menjalankan aksinya sendirian.

“Dari hasil pemeriksaan, dia bekerja sendiri. Jadi dia cuma ngaku-ngaku bisa menguruskan STR dan meminta sejumlah uang,” ungkap Budi, kepada Sumut Pos, Jumat (7/7).

Dia menerangkan, pelapor yang diketahui bernama Rijani Elita Pasi (26), warga Jalan Sisingamangaraja adalah seorang bidan. Rijani mengenal Elya karena pernah sama-sama satu perguruan. “Mereka pernah belajar di Akbid Mitra Husada. Kepada Rijani, tersangka mengaku sudah menjadi PNS di Dinas Kesehatan Sumut. Di situ dia mengatakan bisa menguruskan STR kebidana korban,” terangnya.

Merasa percaya karena sempat satu tempat menimba ilmu, Rijani juga menawarkan jasa Elya dalam penerbitan STR kepada 4 temannya. “Disitulah masing-masing mereka diminta Rp2,5 juta oleh tersangka,” ceritanya.

Ditanya soal kabar kalau Elya juga menjadi calo bagi orang yang hendak masuk PNS, Budi mengaku belum mendapat kabar. Laporan yang masuk ke Polsek Medan Kota atas tuduhan penipuan dan penggelapan untuk penerbitan RTS. Elya sendiri diketahui memang bukan seorang ASN di kantor Gubsu maupun Dinas Kesehatan Sumut, dia hanya seorang pekerja honor.

Diberitakan sebelumnya, Elya diamankan pegawai kantor Gubsu lantaran mengaku-ngaku sebagai seorang PNS atau aparat sipil negara (ASN). Guna menyelidiki siapa wanita ini, warga Desa Bandar Gugung, Dusun I, Kecamatan Bangun Purba, Deliserdang pun diamankan. Di kantor Gubsu dia sempat diinterogasi sejumlah pegawai di sana. Terungkap, pengakuannya sebagai seorang PNS ternyata bohong. Selanjutnya, oleh pegawai di kantor Gubsu dia diserahkan kepada aparat kepolisian.

Di kantor polisi, tepatnya Polsek Medan Baru, dari hasil pemeriksaan, Elya mengaku merupakan korban penipuan orang yang katanya mampu menjadikannya seorang PNS.

Terungkapnya hal itu ketika terjadi keributan kecil yang terjadi di lobi masuk kantor Gubernur. Saat itu ada seorang tamu perempuan yang mencari Elya. Tamu perempuan itu mencari Elya. Sepengetahuannya Elya merupakan PNS di Pemprov Sumut.

Panjang cerita, oleh satuan polisi (Satpol) PP di kantor Gubsu tidak menemukan seorang PNS bernama Elya. Cekcok pun terjadi, akhirnya Elya keluar menemui tamunya itu. Kedatangan Elya sendiri lah yang mengungkap siapa jati dirinya. Pegawai yang berada di kantor Gubsu mencoba mencari tahu siapa dia. Pasalnya, ketika dicek di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut nama dan NIK PNS nya tidak terdaftar. (dvs/adz)

Foto: Diva Swanda/Sumut Pos
Elya Rosa saat di periksa di ruang penyidik Polsek Medan Baru.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian terus mendalami kasus penipuan penggelapan berkedok penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga kesehatan yang dilakoni Elya Rosa Saragih, yang mengaku-ngaku menjadi ASN di kantor Gubernur Sumut. Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Budiman Simanjuntak yang dikonfirmasi mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, Elya mengaku menjalankan aksinya sendirian.

“Dari hasil pemeriksaan, dia bekerja sendiri. Jadi dia cuma ngaku-ngaku bisa menguruskan STR dan meminta sejumlah uang,” ungkap Budi, kepada Sumut Pos, Jumat (7/7).

Dia menerangkan, pelapor yang diketahui bernama Rijani Elita Pasi (26), warga Jalan Sisingamangaraja adalah seorang bidan. Rijani mengenal Elya karena pernah sama-sama satu perguruan. “Mereka pernah belajar di Akbid Mitra Husada. Kepada Rijani, tersangka mengaku sudah menjadi PNS di Dinas Kesehatan Sumut. Di situ dia mengatakan bisa menguruskan STR kebidana korban,” terangnya.

Merasa percaya karena sempat satu tempat menimba ilmu, Rijani juga menawarkan jasa Elya dalam penerbitan STR kepada 4 temannya. “Disitulah masing-masing mereka diminta Rp2,5 juta oleh tersangka,” ceritanya.

Ditanya soal kabar kalau Elya juga menjadi calo bagi orang yang hendak masuk PNS, Budi mengaku belum mendapat kabar. Laporan yang masuk ke Polsek Medan Kota atas tuduhan penipuan dan penggelapan untuk penerbitan RTS. Elya sendiri diketahui memang bukan seorang ASN di kantor Gubsu maupun Dinas Kesehatan Sumut, dia hanya seorang pekerja honor.

Diberitakan sebelumnya, Elya diamankan pegawai kantor Gubsu lantaran mengaku-ngaku sebagai seorang PNS atau aparat sipil negara (ASN). Guna menyelidiki siapa wanita ini, warga Desa Bandar Gugung, Dusun I, Kecamatan Bangun Purba, Deliserdang pun diamankan. Di kantor Gubsu dia sempat diinterogasi sejumlah pegawai di sana. Terungkap, pengakuannya sebagai seorang PNS ternyata bohong. Selanjutnya, oleh pegawai di kantor Gubsu dia diserahkan kepada aparat kepolisian.

Di kantor polisi, tepatnya Polsek Medan Baru, dari hasil pemeriksaan, Elya mengaku merupakan korban penipuan orang yang katanya mampu menjadikannya seorang PNS.

Terungkapnya hal itu ketika terjadi keributan kecil yang terjadi di lobi masuk kantor Gubernur. Saat itu ada seorang tamu perempuan yang mencari Elya. Tamu perempuan itu mencari Elya. Sepengetahuannya Elya merupakan PNS di Pemprov Sumut.

Panjang cerita, oleh satuan polisi (Satpol) PP di kantor Gubsu tidak menemukan seorang PNS bernama Elya. Cekcok pun terjadi, akhirnya Elya keluar menemui tamunya itu. Kedatangan Elya sendiri lah yang mengungkap siapa jati dirinya. Pegawai yang berada di kantor Gubsu mencoba mencari tahu siapa dia. Pasalnya, ketika dicek di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sumut nama dan NIK PNS nya tidak terdaftar. (dvs/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/