26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Polisi Bongkar ‘Kuburan’ di Rumah Syamsul

MENYEMUT: Ribuan warga menyemut di sekitar rumah tersangka penyiksa PRT, Syamsul Anwar, di jalan Beo Medan, saat polisi melakukan pembongkaran, Senin (8/l2).  Polisi mencurigai adanya kuburan massal dikediaman Syamsul dan melakukan pembongkaran lantai yang berada persis dibawah tangga.
Foto: Sumut Pos MENYEMUT: Ribuan warga menyemut di sekitar rumah tersangka penyiksa PRT, Syamsul Anwar, di jalan Beo Medan, saat polisi melakukan pembongkaran, Senin (8/l2). Polisi mencurigai adanya kuburan massal dikediaman Syamsul dan melakukan pembongkaran lantai yang berada persis dibawah tangga.

MENYEMUT: Ribuan warga menyemut di sekitar rumah tersangka penyiksa PRT, Syamsul Anwar, di jalan Beo Medan, saat polisi melakukan pembongkaran, Senin (8/l2). Polisi mencurigai adanya kuburan massal dikediaman Syamsul dan melakukan pembongkaran lantai yang berada persis dibawah tangga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Petugas kepolisian tampaknya penasaran dengan informasi para saksi yang menyebut pernah mendengar ada kuburan korban penyiksaan pembantu rumah tangga (PRT) di rumah H Syamsul Rahman Anwar. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut korban dan saksi, tim gabungan Satuan Reskrim Polresta Medan dan Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut membongkar lantai rumah Syamsul pukul 17.00 WIB, Senin (8/12).

Tiga buruh bangunan ditugaskan melakukan penggalian di lantai dasar rumah Syamsul, persisnya di ruang dapur bawah tangga. “Penggalian di lantai dasar bawah tangga dan ini sesuai keterangan saksi dan korban,” kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karokaro di lokasi, Senin petang di Jalan Beo No. 17, Simpang Jalan Angsa/ Madong Lubis.

Nico menyebut, ada dua titik yang dilakukan penggalian yakni di lantai bawah tangga dan jalan menuju tangga. “Informasinya, korban diduga dikubur setahun lalu. Namun, sejauh ini tim masih bekerja. Hasil dari penggalian ini akan disampaikan apabila sudah ditemukan,” sebut perwira tiga melati emas ini.

Nico menambahkan, untuk sementara ini saksi yang ada lebih dari 12 orang termasuk korban.

Kepala Tim DVI Polda Sumut Kombes Pol dr Priok mengatakan, data mengenai proses identifikasi itu sudah didapatkan. Soal keterangan selanjutnya, ia menegaskan pihaknya sebatas turut membantu proses pembongkaran. “Tugas kami adalah meyakinkan dan membantu semua proses identifikasi berjalan sesuai scientifict crime investigation,” kata Priok.

Petugas tampaknya mengalami kesulitan membongkar lantai rumah Syamsul secara manual. Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi lantas mendatangkan Jackhammer, alat berat penghancur lantai dan aspal.

Untuk membawanya ke rumah, dibutuhkan tenaga sekitar 8 orang. Namun, sayangnya alat itu tak dapat dipergunakan. Selain tak muat melewati pintu masuk depan rumah, kabel alat itu pendek. Akibatnya, alat tersebut menjadi pajangan saja di depan pintu pagar. Petugas pun kemudian melanjutkan pembongkaran secara manual.

Amatan Sumut Pos, hingga pukul 24.30 petugas masih melakukan penggalian secara manual. Ratusan masyarakat pun masih memadati lokasi.

202 PRT Dibawa dari Jakarta
Satuan Sat Reskrim Polresta Medan menyatakan, Syamsul Rahman Anwar ternyata telah membawa 196 orang sejak 2009 silam.

“Kita telah menelusuri beberapa yayasan penyalur tenaga kerja, tempat tersangka Syamsul mengambil PRT di Jakarta. Hasilnya, kita memeriksa dua orang sebagai saksi atas nama Mukizan dan Rohim,” kata Kepala Unit Tipiter Satreskrim Polresta Medan, AKP Bayu Putra Samara.

Bayu mengatakan, Mukizan mengirim 6 orang ke Medan dan Rohim mengirimkan 196 orang. Rohim mengambilnya dari yayasan kawasan Jalan Jiung, Kemayoran, Mangga Besar dan Cempaka Putih. “Soal nama yayasannya saya tidak mengarah ke sana dan memang yayasan itu sudah lama tutup,” akunya.

Keluarga Yakin, Itu Jasad Yanti
Keluarga Yanti yang datang dari Tasikmalaya yakin, jenazah korban yang ditemukan ditemukan di laut di bawah jembatan kawasan Labuhan Deli adalah mayat Yanti. Anah (37), sepupu Yanti dan Aldiansyah (7) anak Yanti berangkat dari Bandung dan tiba di Medan sejak Sabtu (6/12) kemarin dan tinggal sementara di Hotel Sakura Medan. Keduanya mendatangi Mapolresta Medan, kemarin untuk menyatakan keyakinannya itu.

“Meski saya belum lihat langsung (jenazah yang ditemukan), sebagai seorang saudara saya mengenali betul ciri-ciri Yanti. Setelah melihat fotonya saya bertambah yakin dan feeling itu Yanti. Dari jari dan kuku tangannya, mulut/ bibir, rambut, hidung, serta rambutnya yang pendek, saya yakin itu dia,” ucap Anah sembari menangis.

Menurutnya, Yanti memiliki nama asli Nurmiyati (25), lahir 28 April 1989. Alamat tinggalnya di Kampung Cirapih RT 004/005, Parung, Cibalong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia memiliki tanda bekas luka di bagian dada hingga leher akibat terkena siraman air panas.

“Tanda bekas luka itu yang masih saya ingat dan pernah lihat waktu dia tinggal dan bekerja di Bandung,” ungkap wanita yang mengenakan jilbab ungu, kaos pink dan celana panjang hitam motif bunga-bunga itu.

Namun demikian, kata Anah, polisi belum bisa memastikan apakah memang benar itu mayat Yanti. “Tadi (kemarin) polisi sudah menghubungi pihak rumah sakit (RSUD Dr Pirngadi Medan) dan katanya masih dalam proses,” aku Anah.

Ia menyebut, Yanti memiliki seorang anak dan suami bernama Budi. Yanti merupakan anak bungsu dari dua bersaudara. “Sejak Desember 2013 dia sudah berangkat ke Jakarta. Saya terakhir bertemu dengannya Lebaran kemarin di Bandung,” bebernya.

Sebelum ke Jakarta, lanjut Anah, Yanti pernah bekerja di Malaysia sebagai TKW selama dua tahun. “Saya enggak ingat tahun berapa, setahu saya pas anaknya berusia 3 tahun,” jelasnya
Kanit VC/ Judisila, AKP Martuasah Tobing yang dikonfirmasi mengaku masih mendalami keterangan keluarga Yanti. “Kita masih dalami keterangannya dengan fakta yang ada. Namun, kita juga masih fokus dengan pembongkaran yang diduga adanya korban yang dikubur di rumah tersangka Syamsul. Jadi, kita belum bisa pastikan,” ujarnya.

Berkas 2 Tersangka Masuk Kejari
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sudah menerima dua berkas perkara milik pelaku penyiksaan dan pembunuhan PRT yang dilakukan Syamsul Anwar dan keluarganya. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Agus Arfianto menyatakan, Dwi menyebutkan dua berkas perkara itu atasnama M Tariq anak kandung Syamsul Anwar dan Bahri, pekerja Anwar.

“Sudah dua berkas kita terima dari penyedik Polresta Medan, atas kasus PRT itu, Jumat 5 Desember kemarin,” tutur Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Agus Arfianto kemarin.

Dwi menyebutkan berkas perkara itu sedang dilakukan penelitian oleh tim jaksa peneliti Kejari Medan. “Masih telusuri jaksa peneliti saat ini. Jadi, belum ada petunjuk teknis atau P-19 (pemulang berkas) untuk dilengkapi untuk dilengkapi kembali oleh penyedik Satuan Reskrim Polresta Medan,” jelas Dwi.

Untuk diketahui, M Tariq salah satu tersangka dibawah umur. Sesuai hukum, proses penahanan tersangka di bawah umur maksimal 15 hari hingga berkasnya lengkap. “Emang satu tersangka masih dibawah umur. Namun, bila penyedik mau menambah masa tahanan guna penyedikan itu bisa. Kalau kita, masih kita pelajari dulu berkasnya,” ungkap Dwi.

Kejari Medan masih menunggu berkas perkara 5 tersangka yang lainnya. Yang seluruhnya pelaku dalam kasus ini berjumlah 7 orang. “Untuk pelaku utama Syamsul dan tersangka lainnya, kita tunggu lah pelimpahan berkasnya dari penyedik Polresta Medan,” tandasnya.

Dalam kasus penyiksaan dan pembunuhan PRT ini, Sat Reskrim Polresta Medan menetapkan tujuh tersangka. Empat dari tujuh tersangka masih satu keluarga, yaitu Syamsul Anwar dan istrinya bernama Radika, anaknya mereka yakni M Tariq, dan keponakannya bernama Jakir. Sedangkan Tiga lainnya adalah dua pekerja yaitu Kiki Andika dan Bahri, serta seorang sopir bernama Fery. Syamsul Anwar dan Radika dinilai sebagai pelaku utama.

Atas hal tersebut, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) jo 338 KUHP dan 351 KUHP, dan UU KDRT. Dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Syamsul Anwar bersama keluarganya dan pekerjanya melakukan penyiksaan hingga pembunuhan sejumlah PRT yang ditampung di rumahnya di jalan Beo Medan. Akibat penganiayaan itu, 2 PRT dinyatakan tewas, sedangkan 3 lainnya berhasil diselamatkan. Selain itu, diperoleh informasi masih ada 10 PRT yang masih hilang. (ris/bal/put/gus/tom)

MENYEMUT: Ribuan warga menyemut di sekitar rumah tersangka penyiksa PRT, Syamsul Anwar, di jalan Beo Medan, saat polisi melakukan pembongkaran, Senin (8/l2).  Polisi mencurigai adanya kuburan massal dikediaman Syamsul dan melakukan pembongkaran lantai yang berada persis dibawah tangga.
Foto: Sumut Pos MENYEMUT: Ribuan warga menyemut di sekitar rumah tersangka penyiksa PRT, Syamsul Anwar, di jalan Beo Medan, saat polisi melakukan pembongkaran, Senin (8/l2). Polisi mencurigai adanya kuburan massal dikediaman Syamsul dan melakukan pembongkaran lantai yang berada persis dibawah tangga.

MENYEMUT: Ribuan warga menyemut di sekitar rumah tersangka penyiksa PRT, Syamsul Anwar, di jalan Beo Medan, saat polisi melakukan pembongkaran, Senin (8/l2). Polisi mencurigai adanya kuburan massal dikediaman Syamsul dan melakukan pembongkaran lantai yang berada persis dibawah tangga.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Petugas kepolisian tampaknya penasaran dengan informasi para saksi yang menyebut pernah mendengar ada kuburan korban penyiksaan pembantu rumah tangga (PRT) di rumah H Syamsul Rahman Anwar. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut korban dan saksi, tim gabungan Satuan Reskrim Polresta Medan dan Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut membongkar lantai rumah Syamsul pukul 17.00 WIB, Senin (8/12).

Tiga buruh bangunan ditugaskan melakukan penggalian di lantai dasar rumah Syamsul, persisnya di ruang dapur bawah tangga. “Penggalian di lantai dasar bawah tangga dan ini sesuai keterangan saksi dan korban,” kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karokaro di lokasi, Senin petang di Jalan Beo No. 17, Simpang Jalan Angsa/ Madong Lubis.

Nico menyebut, ada dua titik yang dilakukan penggalian yakni di lantai bawah tangga dan jalan menuju tangga. “Informasinya, korban diduga dikubur setahun lalu. Namun, sejauh ini tim masih bekerja. Hasil dari penggalian ini akan disampaikan apabila sudah ditemukan,” sebut perwira tiga melati emas ini.

Nico menambahkan, untuk sementara ini saksi yang ada lebih dari 12 orang termasuk korban.

Kepala Tim DVI Polda Sumut Kombes Pol dr Priok mengatakan, data mengenai proses identifikasi itu sudah didapatkan. Soal keterangan selanjutnya, ia menegaskan pihaknya sebatas turut membantu proses pembongkaran. “Tugas kami adalah meyakinkan dan membantu semua proses identifikasi berjalan sesuai scientifict crime investigation,” kata Priok.

Petugas tampaknya mengalami kesulitan membongkar lantai rumah Syamsul secara manual. Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi lantas mendatangkan Jackhammer, alat berat penghancur lantai dan aspal.

Untuk membawanya ke rumah, dibutuhkan tenaga sekitar 8 orang. Namun, sayangnya alat itu tak dapat dipergunakan. Selain tak muat melewati pintu masuk depan rumah, kabel alat itu pendek. Akibatnya, alat tersebut menjadi pajangan saja di depan pintu pagar. Petugas pun kemudian melanjutkan pembongkaran secara manual.

Amatan Sumut Pos, hingga pukul 24.30 petugas masih melakukan penggalian secara manual. Ratusan masyarakat pun masih memadati lokasi.

202 PRT Dibawa dari Jakarta
Satuan Sat Reskrim Polresta Medan menyatakan, Syamsul Rahman Anwar ternyata telah membawa 196 orang sejak 2009 silam.

“Kita telah menelusuri beberapa yayasan penyalur tenaga kerja, tempat tersangka Syamsul mengambil PRT di Jakarta. Hasilnya, kita memeriksa dua orang sebagai saksi atas nama Mukizan dan Rohim,” kata Kepala Unit Tipiter Satreskrim Polresta Medan, AKP Bayu Putra Samara.

Bayu mengatakan, Mukizan mengirim 6 orang ke Medan dan Rohim mengirimkan 196 orang. Rohim mengambilnya dari yayasan kawasan Jalan Jiung, Kemayoran, Mangga Besar dan Cempaka Putih. “Soal nama yayasannya saya tidak mengarah ke sana dan memang yayasan itu sudah lama tutup,” akunya.

Keluarga Yakin, Itu Jasad Yanti
Keluarga Yanti yang datang dari Tasikmalaya yakin, jenazah korban yang ditemukan ditemukan di laut di bawah jembatan kawasan Labuhan Deli adalah mayat Yanti. Anah (37), sepupu Yanti dan Aldiansyah (7) anak Yanti berangkat dari Bandung dan tiba di Medan sejak Sabtu (6/12) kemarin dan tinggal sementara di Hotel Sakura Medan. Keduanya mendatangi Mapolresta Medan, kemarin untuk menyatakan keyakinannya itu.

“Meski saya belum lihat langsung (jenazah yang ditemukan), sebagai seorang saudara saya mengenali betul ciri-ciri Yanti. Setelah melihat fotonya saya bertambah yakin dan feeling itu Yanti. Dari jari dan kuku tangannya, mulut/ bibir, rambut, hidung, serta rambutnya yang pendek, saya yakin itu dia,” ucap Anah sembari menangis.

Menurutnya, Yanti memiliki nama asli Nurmiyati (25), lahir 28 April 1989. Alamat tinggalnya di Kampung Cirapih RT 004/005, Parung, Cibalong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia memiliki tanda bekas luka di bagian dada hingga leher akibat terkena siraman air panas.

“Tanda bekas luka itu yang masih saya ingat dan pernah lihat waktu dia tinggal dan bekerja di Bandung,” ungkap wanita yang mengenakan jilbab ungu, kaos pink dan celana panjang hitam motif bunga-bunga itu.

Namun demikian, kata Anah, polisi belum bisa memastikan apakah memang benar itu mayat Yanti. “Tadi (kemarin) polisi sudah menghubungi pihak rumah sakit (RSUD Dr Pirngadi Medan) dan katanya masih dalam proses,” aku Anah.

Ia menyebut, Yanti memiliki seorang anak dan suami bernama Budi. Yanti merupakan anak bungsu dari dua bersaudara. “Sejak Desember 2013 dia sudah berangkat ke Jakarta. Saya terakhir bertemu dengannya Lebaran kemarin di Bandung,” bebernya.

Sebelum ke Jakarta, lanjut Anah, Yanti pernah bekerja di Malaysia sebagai TKW selama dua tahun. “Saya enggak ingat tahun berapa, setahu saya pas anaknya berusia 3 tahun,” jelasnya
Kanit VC/ Judisila, AKP Martuasah Tobing yang dikonfirmasi mengaku masih mendalami keterangan keluarga Yanti. “Kita masih dalami keterangannya dengan fakta yang ada. Namun, kita juga masih fokus dengan pembongkaran yang diduga adanya korban yang dikubur di rumah tersangka Syamsul. Jadi, kita belum bisa pastikan,” ujarnya.

Berkas 2 Tersangka Masuk Kejari
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sudah menerima dua berkas perkara milik pelaku penyiksaan dan pembunuhan PRT yang dilakukan Syamsul Anwar dan keluarganya. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Agus Arfianto menyatakan, Dwi menyebutkan dua berkas perkara itu atasnama M Tariq anak kandung Syamsul Anwar dan Bahri, pekerja Anwar.

“Sudah dua berkas kita terima dari penyedik Polresta Medan, atas kasus PRT itu, Jumat 5 Desember kemarin,” tutur Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Agus Arfianto kemarin.

Dwi menyebutkan berkas perkara itu sedang dilakukan penelitian oleh tim jaksa peneliti Kejari Medan. “Masih telusuri jaksa peneliti saat ini. Jadi, belum ada petunjuk teknis atau P-19 (pemulang berkas) untuk dilengkapi untuk dilengkapi kembali oleh penyedik Satuan Reskrim Polresta Medan,” jelas Dwi.

Untuk diketahui, M Tariq salah satu tersangka dibawah umur. Sesuai hukum, proses penahanan tersangka di bawah umur maksimal 15 hari hingga berkasnya lengkap. “Emang satu tersangka masih dibawah umur. Namun, bila penyedik mau menambah masa tahanan guna penyedikan itu bisa. Kalau kita, masih kita pelajari dulu berkasnya,” ungkap Dwi.

Kejari Medan masih menunggu berkas perkara 5 tersangka yang lainnya. Yang seluruhnya pelaku dalam kasus ini berjumlah 7 orang. “Untuk pelaku utama Syamsul dan tersangka lainnya, kita tunggu lah pelimpahan berkasnya dari penyedik Polresta Medan,” tandasnya.

Dalam kasus penyiksaan dan pembunuhan PRT ini, Sat Reskrim Polresta Medan menetapkan tujuh tersangka. Empat dari tujuh tersangka masih satu keluarga, yaitu Syamsul Anwar dan istrinya bernama Radika, anaknya mereka yakni M Tariq, dan keponakannya bernama Jakir. Sedangkan Tiga lainnya adalah dua pekerja yaitu Kiki Andika dan Bahri, serta seorang sopir bernama Fery. Syamsul Anwar dan Radika dinilai sebagai pelaku utama.

Atas hal tersebut, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) jo 338 KUHP dan 351 KUHP, dan UU KDRT. Dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Syamsul Anwar bersama keluarganya dan pekerjanya melakukan penyiksaan hingga pembunuhan sejumlah PRT yang ditampung di rumahnya di jalan Beo Medan. Akibat penganiayaan itu, 2 PRT dinyatakan tewas, sedangkan 3 lainnya berhasil diselamatkan. Selain itu, diperoleh informasi masih ada 10 PRT yang masih hilang. (ris/bal/put/gus/tom)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/