MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasat Tahti Polresta Medan, AKP S Nainggolan mengatakan, selama berada di dalam tahanan Mapolresta Medan, Syamsul dan Radika tidak banyak bertingkah. “Diam aja mereka. Nggak ada buat perlawanan,” ucapnya.
Lebih lanjut, bebernya, di dalam jeruji besi Polresta Medan keduanya satu sel dengan tahanan lain. Syamsul di Blok B ditahan bersama 30 tahanan lainnya.
“Tidak ada dibedakan mereka. Syamsul gabung sama 30 tahanan di Blok B. Sedangkan Radika gabung dengan 11 tahanan lain di kamar A, tempat tahanan wanita,” katanya.
Saat disinggung mengenai keberadaan tersangka lain seperti Jakir, Bahri, M Tariq, Ferry dan Kiki apakah satu sel dengan Syamsul, Nainggolan mengatakan terpisah. Pasalnya, petugas mengkhawatirkan jika nanti disatukan maka mereka akan terlibat keributan.
“Ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Makanya mereka dipisah. Ada yang di Blok A, Blok C dan lain sebagainya. Ini juga demi kepentingan penyidikan,” pungkasnya.
Kemarin (16/12), abang kandung Syamsul, Ahmad Farawes alias Kaka datang ke Gedung Sat Reskrim Polresta Medan. Kaka tampak didampingi pengacara Syamsul Cs. Sayang, kala itu Kaka enggan berkomentar mengenai kedatangannya. (ind/ris/smg)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasat Tahti Polresta Medan, AKP S Nainggolan mengatakan, selama berada di dalam tahanan Mapolresta Medan, Syamsul dan Radika tidak banyak bertingkah. “Diam aja mereka. Nggak ada buat perlawanan,” ucapnya.
Lebih lanjut, bebernya, di dalam jeruji besi Polresta Medan keduanya satu sel dengan tahanan lain. Syamsul di Blok B ditahan bersama 30 tahanan lainnya.
“Tidak ada dibedakan mereka. Syamsul gabung sama 30 tahanan di Blok B. Sedangkan Radika gabung dengan 11 tahanan lain di kamar A, tempat tahanan wanita,” katanya.
Saat disinggung mengenai keberadaan tersangka lain seperti Jakir, Bahri, M Tariq, Ferry dan Kiki apakah satu sel dengan Syamsul, Nainggolan mengatakan terpisah. Pasalnya, petugas mengkhawatirkan jika nanti disatukan maka mereka akan terlibat keributan.
“Ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Makanya mereka dipisah. Ada yang di Blok A, Blok C dan lain sebagainya. Ini juga demi kepentingan penyidikan,” pungkasnya.
Kemarin (16/12), abang kandung Syamsul, Ahmad Farawes alias Kaka datang ke Gedung Sat Reskrim Polresta Medan. Kaka tampak didampingi pengacara Syamsul Cs. Sayang, kala itu Kaka enggan berkomentar mengenai kedatangannya. (ind/ris/smg)