28 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Syamsul Sebut CV Maju Jaya Sudah Lama Nonaktif

Foto: Prasetiyo/PM Syamsul Anwar, tersangka penganiayaan dan pembunuhan PRT yang bekerja di rumahnya.
Foto: Prasetiyo/PM
Syamsul Anwar, tersangka penganiayaan dan pembunuhan PRT yang bekerja di rumahnya.

SUMUTPOS.CO – H Syamsul Anwar, yang diwawancarai Sumut Pos, Rabu (17/12), mempertanyakan polisi yang menangani kasus ini tak memunculkan nama PT Bayu Arfa. Polisi sengaja menggunakan CV Maju Jaya yang sudah lama nonaktif dan izinnya sudah habis.

“Kenapa polisi tak memunculkan PT Bayu Arfa yang masih aktif? Kenapa mesti CV Maju Jaya yang dipermasalahkan. CV ini sudah lama vakum dan tidak dipergunakan lagi,” sebut Syamsul di depan gedung Satreskrim Polresta Medan ketika hendak digiring ke sel tahanan, Rabu (17/12) siang, sekira pukul 13.30 WIB.

Dia menyebut, selama ini PT Bayu Arfa yang dipergunakannya dalam menyalurkan jasa PRT. “CV Maju Jaya sudah lama saya tak pergunakan dan PT Bayu Arfa yang saya pakai. Perusahaan itu (PT Bayu Arfa) masih aktif kok, izinnya sampai 2016. Saya mempertanyakan itu,” aku Syamsul yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Sayangnya, saat disinggung lebih jauh mengenai PT Bayu Arfa, Syamsul keburu dibawa petugas ke dalam sel tahanan. “Saya sehat-sehat saja dan semua lancar kok,” ucap Syamsul sembari tersenyum dan berlalu.

Kasat (Kepala Satuan) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram yang dikonfirmasi terkait pernyataan Syamsul, tak ada memberikan keterangan. Pasalnya, saat dihubungi berkali-kali nomor ponsel Bram tak aktif. Pesan singkat yang dilayangkan tak kunjung dibalas. Saat disambangi di ruang kerjanya, mantan penyidik KPK ini tak berada di tempat.

Sedangkan Bibi Radika, istri Syamsul Rahman Anwar, yang turut menjadi tersangka penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT), diisukan terkena hukum karma. Wanita beranak empat ini disebut-sebut diperlakukan layaknya seorang pembantu di sel tahanan khusus perempuan, Blok A, Rumah Tahanan Polresta Medan.

Tapi hal itu langsung dibantah Kasat Tahanan dan Barang Bukit (Tahti) Polresta Medan, AKP S Nainggolan. “Tidak ada soal isu kalau dia (istri Syamsul) diperlakukan seperti pembantu di sel dan tidak ada keistimewaan. Perlakuannya sama saja dengan tahanan yang lainnya,” aku S Nainggolan, Rabu (17/12).

Ia menyebut, kondisi Radika sejauh ini sudah mulai membaik dan sehat. Meski sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit (RS Bhayangkara Medan) karena penyakit gulanya kambuh. “Sudah sehat dia sekarang. Memang dia sempat dirawat selam enam hari karena penyakitnya kambuh,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Pancurbatu ini menuturkan, pada awalnya saat ditahan, Radika sempat syok dan kondisinya down. Bahkan, dia sempat tak mau makan. “Awal-awalnya saja dia kaget dan sempat syok. Tapi, sekarang sudah betah setelah kita sosialisasi dan kasih dukungan,” aku S Nainggolan. (ain/ris/rbb)

Foto: Prasetiyo/PM Syamsul Anwar, tersangka penganiayaan dan pembunuhan PRT yang bekerja di rumahnya.
Foto: Prasetiyo/PM
Syamsul Anwar, tersangka penganiayaan dan pembunuhan PRT yang bekerja di rumahnya.

SUMUTPOS.CO – H Syamsul Anwar, yang diwawancarai Sumut Pos, Rabu (17/12), mempertanyakan polisi yang menangani kasus ini tak memunculkan nama PT Bayu Arfa. Polisi sengaja menggunakan CV Maju Jaya yang sudah lama nonaktif dan izinnya sudah habis.

“Kenapa polisi tak memunculkan PT Bayu Arfa yang masih aktif? Kenapa mesti CV Maju Jaya yang dipermasalahkan. CV ini sudah lama vakum dan tidak dipergunakan lagi,” sebut Syamsul di depan gedung Satreskrim Polresta Medan ketika hendak digiring ke sel tahanan, Rabu (17/12) siang, sekira pukul 13.30 WIB.

Dia menyebut, selama ini PT Bayu Arfa yang dipergunakannya dalam menyalurkan jasa PRT. “CV Maju Jaya sudah lama saya tak pergunakan dan PT Bayu Arfa yang saya pakai. Perusahaan itu (PT Bayu Arfa) masih aktif kok, izinnya sampai 2016. Saya mempertanyakan itu,” aku Syamsul yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Sayangnya, saat disinggung lebih jauh mengenai PT Bayu Arfa, Syamsul keburu dibawa petugas ke dalam sel tahanan. “Saya sehat-sehat saja dan semua lancar kok,” ucap Syamsul sembari tersenyum dan berlalu.

Kasat (Kepala Satuan) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram yang dikonfirmasi terkait pernyataan Syamsul, tak ada memberikan keterangan. Pasalnya, saat dihubungi berkali-kali nomor ponsel Bram tak aktif. Pesan singkat yang dilayangkan tak kunjung dibalas. Saat disambangi di ruang kerjanya, mantan penyidik KPK ini tak berada di tempat.

Sedangkan Bibi Radika, istri Syamsul Rahman Anwar, yang turut menjadi tersangka penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT), diisukan terkena hukum karma. Wanita beranak empat ini disebut-sebut diperlakukan layaknya seorang pembantu di sel tahanan khusus perempuan, Blok A, Rumah Tahanan Polresta Medan.

Tapi hal itu langsung dibantah Kasat Tahanan dan Barang Bukit (Tahti) Polresta Medan, AKP S Nainggolan. “Tidak ada soal isu kalau dia (istri Syamsul) diperlakukan seperti pembantu di sel dan tidak ada keistimewaan. Perlakuannya sama saja dengan tahanan yang lainnya,” aku S Nainggolan, Rabu (17/12).

Ia menyebut, kondisi Radika sejauh ini sudah mulai membaik dan sehat. Meski sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit (RS Bhayangkara Medan) karena penyakit gulanya kambuh. “Sudah sehat dia sekarang. Memang dia sempat dirawat selam enam hari karena penyakitnya kambuh,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Pancurbatu ini menuturkan, pada awalnya saat ditahan, Radika sempat syok dan kondisinya down. Bahkan, dia sempat tak mau makan. “Awal-awalnya saja dia kaget dan sempat syok. Tapi, sekarang sudah betah setelah kita sosialisasi dan kasih dukungan,” aku S Nainggolan. (ain/ris/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/