SEIRAMPAH, SUMUTPOS.CO – Penangkapan Tom (32) di kantin kampus AMIK-MBP, sempat menghebohkan. Apalagi penangkapan pria bernama asli Daftar Albertus Rumapea dan beralamat di Jl. Luku II Kel. Kwala Bekala Kec. Medan Johor, itu terjadi saat ada acara Natal di kampus.
“Baru kali itu lah kutengok dia (pelaku), aku pun nggak kenal samanya. Mungkin karena ada acara Natalan di kampus, makanya dia datang entah sama siapa,” jelas sekuriti atau penjaga kampus yang dipanggil Pak Karo-karo ini.
Lanjutnya kalau saat penangkapan pelaku, pihak kepolisian tidak ada meminta izin sebelumnya. “Udah selesai ditangkap lah, baru disitu polisinya minta maaf. Kalau orang itu lagi menangkap pelaku pembunuhan,” tambah pria yang memakai baju olah raga basket warna biru tua ini.
Dikatakannya kalau pelaku sempat melawan dan mengarahkan senjatanya ke arah petugas. “Pas saat ditangkap, dia (pelaku) melawan. Sempat mau ditembaknya polisi itu,” terangnya. Penangkapan pelaku di kantin yang berukuran 4×4 meter dengan jerjak besi warna hijau tepat di depan pintu masuk kampus ini pun sempat membuat geger mahasiswa yang saat itu tengah mengadakan acara Natal.
Sementara itu, menurut Dian (17) yang merupakan pekerja di Kantin AMIK yang berada di sebelah kampus, pelaku sempat memesan mie di warungnya. “Tapi sebelum ditangkap, dia (pelaku) sempat makan mie di sini,” jelas pemuda yang memakai kemeja hitam liris ini. “Aku pun nggak tau siapa dia (pelaku) bang, baru nampak kali itu lah. Dan kawannya pun gak tau siapa karena banyak kali mahasiswa disini,” terangnya.
Terpisah, TS, pria yang bersama Tom, saat menembak mati Sunardi alias Ngalek, terus diburu. “Kita terus memburu rekan Tom, kita melakukan pengejaran ke arah Padangsidimpuan. Diduga pelaku ini kabur ke sana,” tegas Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Haddy Sahputra Siagian SIK.SH, Minggu (21/12).
Haddy juga mengaku tak percaya sepenuhnya keterangan Tom, soal dia mendapatkan pistol dari tong sampah. Termasuk pengakuan Tom, sudah merampok 8 kali sejak memiliki pistol, tapi dalam aksinya tak pernah mengeluarkan pistol, kecuali saat menembak mati Ngalek.
“Tom mengaku telah beraksi melakukan perampokan sebanyak 8 kali di daerah Sei Rampah, Tebing Tinggi, namun Tom mengaku tidak menggunakan senjata api. Kita juga tidak percaya dengan pengakuan baru satu kali melakukan perampokan dengan mengunakan senjata api tersebut,” tambahnya.
“Saat diperiksa, dia mengaku merampok sopir truk yang parkir atau bersitirahat di pinggir jalan.Tom mengaku hanya meminta uang kepada para supir truk, terkadang dikasih Rp10 ribu saja, namun kita tidak peracya begitu saja dengan pengakuan Tom. Dia kita jerat pasal berlapis yakni, pasal 340 Subs 338 Yo pasal 365. Sedangkan Rico Tobing kita jerat pasal 480 karena menerima hasil kejahatan yakni merima Hp,” terang Haddy.
Mengingatkan, aksi Tom dan TS terjadi pada Sabtu (22/11) lalu. Kala itu, keduanya dalam perjalanan menuju Siantar mengendarai Vixion. Setiba di lokasi kejadian, di pangkalan ojek Dusun I, Desa Sei Bamban Estate, Kec. Sei Bamban perkebunan PTPN 3 Rambutan, sekira pukul 02.00, keduanya berteduh di sana karena hujan.
Mereka bertegur sapa dengan Ngalek yang juga berteduh, bahkan Ngalek mempersilakan keduanya istirahat berhubung masih hujan. Setelah pukul 05.00 Wib, Tom menyuruh temannya membangunkan korban untuk meminta uang.
Setelah dibangunkan, kontan Ngalek menolak memberikan uang, bahkan sempat melawan. Emosi, Tom mengeluarkan senjata apinya dan langsung menembak korban hingga mengenai samping hidung kanan tembus ke kepala belakang. Uang Rp360 ribu dan hp Ngalek dilarikan keduanya. Polisi lebih dulu mengamankan Rico Tobing (48) warga Jl. Laubeng Klewang, Kel. Pasar Merah Barat, Kec. Meda Kota. Dia diciduk setelah terlacak lewat hp Nokia tipe 1600 milik Ngalek yang diperolehnya dari Tom.(lik/bay/trg)