30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sebut Gulat Sebagai Bendahara Tidak Resmi Annas Maamun

KPK menahan Gulat Manurung penyuap Gubernur Riau. Ia bungkam seribu bahasa.
KPK menahan Gulat Manurung, tersangka penyuap Gubernur Riau, Annas Maamun.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemimpin redaksi Koran Riau Edi A‎hmad RM menyebut bahwa Gulat Medali Emas Manurung merupakan bendahara tidak resmi Annas Maamun saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau. Gulat disebut bendahara tidak resmi karena tidak memiliki surat keputusan.

Keterangan itu disampaikan Edi saat bersaksi dalam persidangan Gulat yang menjadi terdakwa perkara dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/12).

“‎Pak Gulat ini adalah bendahara tidak resmi Pak Annas selama calon Gubernur Riau. Kenapa tidak resmi? Karena tidak punya SK‎,” kata Edi.

Menurut Edi, Annas selalu meminta bantuan kepada Gulat. Permintaan itu, lanjut dia, dilakukan mulai dari pencalonan hingga terpilih sebagai Gubernur Riau.

“Selama ini setiap kebutuhan Pak Annas mulai selalu beliau minta bantuan ke Gulat. Bahkan setelah jadi gubernur pun dia kalau ada keperluan minta bantu‎,” ujar Edi.

Dalam kesaksiannya, Edi menyatakan Gulat pernah mengajaknya ke Jakarta untuk mengantarkan titipan untuk Annas. “Yang saya paham titipan itu biasanya uang,” ucapnya

Edi mengaku sudah mengenal Gulat sejak tahun 2012. “Ketika kami masuk dalam tim pemenangan gubernur,” tandasnya. (gil/jpnn)

KPK menahan Gulat Manurung penyuap Gubernur Riau. Ia bungkam seribu bahasa.
KPK menahan Gulat Manurung, tersangka penyuap Gubernur Riau, Annas Maamun.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemimpin redaksi Koran Riau Edi A‎hmad RM menyebut bahwa Gulat Medali Emas Manurung merupakan bendahara tidak resmi Annas Maamun saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Riau. Gulat disebut bendahara tidak resmi karena tidak memiliki surat keputusan.

Keterangan itu disampaikan Edi saat bersaksi dalam persidangan Gulat yang menjadi terdakwa perkara dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/12).

“‎Pak Gulat ini adalah bendahara tidak resmi Pak Annas selama calon Gubernur Riau. Kenapa tidak resmi? Karena tidak punya SK‎,” kata Edi.

Menurut Edi, Annas selalu meminta bantuan kepada Gulat. Permintaan itu, lanjut dia, dilakukan mulai dari pencalonan hingga terpilih sebagai Gubernur Riau.

“Selama ini setiap kebutuhan Pak Annas mulai selalu beliau minta bantuan ke Gulat. Bahkan setelah jadi gubernur pun dia kalau ada keperluan minta bantu‎,” ujar Edi.

Dalam kesaksiannya, Edi menyatakan Gulat pernah mengajaknya ke Jakarta untuk mengantarkan titipan untuk Annas. “Yang saya paham titipan itu biasanya uang,” ucapnya

Edi mengaku sudah mengenal Gulat sejak tahun 2012. “Ketika kami masuk dalam tim pemenangan gubernur,” tandasnya. (gil/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/