JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang sudah menjelaskan transaksi keuangan dan bisnis keluarganya dalam uji kelayakan dan kepatutan di komisi III DPR, Rabu (14/1), memastikan semua hartanya didapat dengan sah.
“Seluruh harta saya diperoleh dengan sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Semangat transparanasi mohon dipahami. Tidak ada maksud menutupi,” kata Budi di depan puluhan anggota komisi III yang tengah mengujinya sebagai calon Kapolri.
Budi mengatakan semua kekayaannya juga sudah disampaikan ke KPK dalam bentuk Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Setidaknya laporan tersebut sudah disampaikannya sebanyak dua kali, tahun 2008 dan 2013.
“Saya telah dua kali melaporkan LHKPN, pertama 19 Agustus 2008, sesuai nilai harta kekayaan sebenarnya,” kata Budi.
Diakuinya, saat laporan pertama ini ada beberapa barang atau benda yang surat kepemilikannya belum selesai sehingga belum dilaporkan.
Hal itu menurutnya tidak masalah karena sesuai prosedur, LHKPN tiap tahun dimungkinkan adanya penambahan atau pengurangan harta. Kemudian, LHKPN kedua disampaikan 23 Juni 2013.
“Saya sampaikan dengan peningkatan harta kekayaan karena adanya peningkatan NJOP ditambah adanya beberapa barang atau benda yang telah dilengkapi surat,” jelasnya.
Budi menambahkan, pada LHKPN tahun 2013 harta kekayaannya mengalami peningkatan. Di antara kekayaannya itu berupa tanah di Bogor dengan harga perolehan tahun 2005 senilai Rp 300 juta. Kemudian ada rumah susun (Rusun) tahun 2004 seharga Rp 580 juta.
“Perkiraan saat ini (harganya) Rp 2,5 miliar,” tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang sudah menjelaskan transaksi keuangan dan bisnis keluarganya dalam uji kelayakan dan kepatutan di komisi III DPR, Rabu (14/1), memastikan semua hartanya didapat dengan sah.
“Seluruh harta saya diperoleh dengan sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Semangat transparanasi mohon dipahami. Tidak ada maksud menutupi,” kata Budi di depan puluhan anggota komisi III yang tengah mengujinya sebagai calon Kapolri.
Budi mengatakan semua kekayaannya juga sudah disampaikan ke KPK dalam bentuk Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Setidaknya laporan tersebut sudah disampaikannya sebanyak dua kali, tahun 2008 dan 2013.
“Saya telah dua kali melaporkan LHKPN, pertama 19 Agustus 2008, sesuai nilai harta kekayaan sebenarnya,” kata Budi.
Diakuinya, saat laporan pertama ini ada beberapa barang atau benda yang surat kepemilikannya belum selesai sehingga belum dilaporkan.
Hal itu menurutnya tidak masalah karena sesuai prosedur, LHKPN tiap tahun dimungkinkan adanya penambahan atau pengurangan harta. Kemudian, LHKPN kedua disampaikan 23 Juni 2013.
“Saya sampaikan dengan peningkatan harta kekayaan karena adanya peningkatan NJOP ditambah adanya beberapa barang atau benda yang telah dilengkapi surat,” jelasnya.
Budi menambahkan, pada LHKPN tahun 2013 harta kekayaannya mengalami peningkatan. Di antara kekayaannya itu berupa tanah di Bogor dengan harga perolehan tahun 2005 senilai Rp 300 juta. Kemudian ada rumah susun (Rusun) tahun 2004 seharga Rp 580 juta.