TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Buah apel jenis Granny Smith dan Gala asal Amerika Serikat, yang dilarang beredar karena diduga mengadung bakteri Listeria monocytogenes, ternyata masih bebas dijual pedagang di pasar-pasar Tradisional Kota Tebingtinggi, Rabu sore (28/1).
Para pedagang dan pembeli umumnya tidak mengetahui informasi tentang larangan edar buah apel asal luar negeri tersebut, karena mengadung bakteri membahayakan tubuh manusia jika dikonsumsi.
Pedagang buah yang mangkal di Pasar Gambir Jalan Haryono MT, Karolina Br Hombing (46) mengaku, sudah tiga hari ini dagangannya sepi tidak ada pembeli. Terkait jenis buah apel yang dijualnya ada merk Granny Smith (apel hijau) dan Gala (apel merah) asal Amerika Serikat, dia mengaku tidak tahu menahu.
“Kami pedagang tidak tahu Pak. Pedagang seperti kami kurang mendapat informasi, karena sepulang berdagang langsung tidur. Memang dua hari belakangan ini, pembeli sepi,”terang Karolina.
Menurut Karolina, apabila memang betul apel asal Amerika Serikat mengandung bakteri membahayakan, pedagang buah akan merugi. Karena apel yang mereka jual sudah dibayar dari pemasok Kota Medan. ”Dan lagi, jenis apel hijau banyak dicari pembeli untuk obat,” katanya.
Ia mengaku menjual buah apel Granny Smith dan Gala per satu kilogram seharga Rp35.000. ”Kami pikir, berkurangnya pembeli karena bulan ini bulan tua,” terangnya.
Seorang pembeli, Serik (35) mengaku tidak mengatahui kalau buah apel asal Amerika Serikat tersebut dilarang beredar, karena mengadung bakteri yang membahayakan.
“Belum tahu Pak. Tapi kita membeli buah apel sebelum dikonsumsi, dicuci bersih dulu dan dikupas kulitnya,” kata Serik.
Banyaknya buah apel asal Amerika Serikat yang dijual bebas pasar-pasar tradisional Kota Tebingtinggi, belum mendapat pengawasan dari Pemerintah Kota Tebingtinggi. Sejumlah pembeli berharap, Pemko mengawasi peredaran buah apel merk Granny Smith dan Gala asal Amerika, agar jangan beredar lagi. (ian)