29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mahkamah Internasional Perintahkan Tangkap Kadhafi

Terlibat Pembunuhan dan Penganiayaan

DEN HAAG – Misi udara pasukan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) di Libya genap 100 hari, Senin (27/6). Bersamaan dengan itu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Pemimpin Libya Muammar Kadhafi dan dua kroninya. Yakni Saif al-Islam dan Abdullah al-Senussi.

Dalam dokumen resmi yang dibacakan saat sidang hearing kemarin, Hakim Sanji Mmasenono Monageng menyebut Kadhafi, Saif dan Senussi sebagai penjahat perang. Ketiganya diyakini sebagai dalang kekerasan yang mewarnai krisis politik dalam negeri Libya selama empat bulan terakhir. “Hari ini (kemarin), mahkamah internasional menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Muammar Kadhafi dan dua orang dekatnya,” kata hakim perempuan asal Botswana tersebut.

ICC yakin, Kadhafi bersama putra kedua dan saudara iparnya  sengaja memerintahkan pembunuhan, penganiayaan, penangkapan dan pemenjaraan ratusan warga sipil pada 12 hari pertama Revolusi Libya. “Setelah itu, mereka berusaha keras menutupi kejahatannya dengan berbagai rekayasa,” ujarnya seraya menyebutkan sudah mengantongi bukti. Salah satunya adalah pernyataan dari orang dekat Kadhafi terkait revolusi sipil di Tunisia dan Mesir yang berhasil mendongkel rezim lalim. Konon, tokoh nyentrik itu menerapkan kebijakan keras untuk mencegah keberhasilan revolusi sipil Libya.  “Korban kebijakan represi itu mencapai ratusan jiwa. Semuanya warga sipil,” imbuhnya mengutip pernyataan tertulis Jaksa Ketua Luis Moreno-Ocampo.

Monageng yakin, Kadhafi pasti terlibat dalam pembantaian dan pembunuhan warga sipil Libya. Apalagi, Saif dan Senussi menjadi tangan kanannya, memegang peranan penting dalam pemerintahan. “Kadhafi adalah pemimpin Libya yang memiliki kekuasaan absolut atas militer. Dia pasti terlibat,” tegasnya.

Mendengar keputusan ICC kemarin, Perdana Menteri (PM) Inggris, David Cameron langsung bereaksi. Dia mengimbau seluruh politisi Libya dalam rezim Kadhafi untuk sesegera mungkin meninggalkan Sang Brotherly Leader. (ap/afp/hep/jpnn)

Terlibat Pembunuhan dan Penganiayaan

DEN HAAG – Misi udara pasukan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) di Libya genap 100 hari, Senin (27/6). Bersamaan dengan itu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Pemimpin Libya Muammar Kadhafi dan dua kroninya. Yakni Saif al-Islam dan Abdullah al-Senussi.

Dalam dokumen resmi yang dibacakan saat sidang hearing kemarin, Hakim Sanji Mmasenono Monageng menyebut Kadhafi, Saif dan Senussi sebagai penjahat perang. Ketiganya diyakini sebagai dalang kekerasan yang mewarnai krisis politik dalam negeri Libya selama empat bulan terakhir. “Hari ini (kemarin), mahkamah internasional menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Muammar Kadhafi dan dua orang dekatnya,” kata hakim perempuan asal Botswana tersebut.

ICC yakin, Kadhafi bersama putra kedua dan saudara iparnya  sengaja memerintahkan pembunuhan, penganiayaan, penangkapan dan pemenjaraan ratusan warga sipil pada 12 hari pertama Revolusi Libya. “Setelah itu, mereka berusaha keras menutupi kejahatannya dengan berbagai rekayasa,” ujarnya seraya menyebutkan sudah mengantongi bukti. Salah satunya adalah pernyataan dari orang dekat Kadhafi terkait revolusi sipil di Tunisia dan Mesir yang berhasil mendongkel rezim lalim. Konon, tokoh nyentrik itu menerapkan kebijakan keras untuk mencegah keberhasilan revolusi sipil Libya.  “Korban kebijakan represi itu mencapai ratusan jiwa. Semuanya warga sipil,” imbuhnya mengutip pernyataan tertulis Jaksa Ketua Luis Moreno-Ocampo.

Monageng yakin, Kadhafi pasti terlibat dalam pembantaian dan pembunuhan warga sipil Libya. Apalagi, Saif dan Senussi menjadi tangan kanannya, memegang peranan penting dalam pemerintahan. “Kadhafi adalah pemimpin Libya yang memiliki kekuasaan absolut atas militer. Dia pasti terlibat,” tegasnya.

Mendengar keputusan ICC kemarin, Perdana Menteri (PM) Inggris, David Cameron langsung bereaksi. Dia mengimbau seluruh politisi Libya dalam rezim Kadhafi untuk sesegera mungkin meninggalkan Sang Brotherly Leader. (ap/afp/hep/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/