SIMALUNGUN- Karena dendam, Harangan Panggabean (60) nekat menghabisi nyawa tetangganya Abdon Purba (53), guru SD Negri warga Jalan Belimbing I, Perumnas Batu VI, Kecamtan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (29/6).
Peristiwa terjadi di warung tuak Jalan Belimbing I, sekitar 80 meter dari rumah korban. Sekitar pukul 21.30 WIB korban datang ke warung dan hanya memesan air putih. Saat asyik ngobrol bersama rekan-rekannya termasuk pemilik Warung bermarga Nainggolan, pelaku muncul dengan membawa tuak dalam kantongan plastik.
Pelaku justru memilih duduk persis disebelah kiri korban. Hanya hitungan detik, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dari kantungan plastik dan langsung menikamkan pisau ke tubuh korban tepat dada kirinya.Korban langsung tersungkur berlumuran darah dan pelaku diamankan warga yang kebetulan berada di warung. Bahkan seorang petugas kepolisian diketahui berada di warung saat peristiwa penikaman itu terjadi.Ironinya, pemilik warung membiarkan korban terkapar hingga Peni, putri ke tiga korban datang ke lokasi kejadian. Ketika akan menolong bapaknya, justru dilarang petugas yang kebetulan minum tadi. Alibinya guna kepentingan penyelidikan. Padahal korban masih sempat bergerak dan minta tolong. Peni yang justru ditekan tak bisa berbuat banyak hingga menyaksikan detik-detik kepergian ayahnya.
Kapolsek Bangun AKP Hitler Sihombing membenarkan peristiwa penikaman hingga menewas Abdon purba. Pihaknya telah menahan pelaku. Hasil penyelidikan awal, penikaman bermotif dendam.
, karena tahun lalu pelaku mengaku menangis atas ucapan korban yang diakui sangat menyakitkan.Karena warga yang sudah berang dengan perkataan petugas yang sudah dipengaruhi minuman tuak itu, akhirnya berinisiatif mengangkat tubuh korban dan mengantarnya ke RSU Vita Insani.
Namun nyawa korban tidak tertolong begitu tiba di IGD dan dipastikan meninggal dalam perjalanan. Karena kepentingan penyidikan, jasad korban dibawa ke RSU dr Djasamen saragih untuk divisium.
Korban diketahui meninggalkan seorang istri boru Munthe dan empat anak, dua laki-laki dan dua perempuan.Masing-masing, Rudi, Erik, Peni dan Intan.
Kapolsek Bangun AKP Hitler Sihombing membenarkan peristiwa penikaman hingga menewas Abdon purba. Pihaknya telah menahan pelaku.
Hasil penyelidikan awal, penikaman bermotif dendam, karena tahun lalu pelaku mengaku menangis atas ucapan korban yang diakui sangat menyakitkan.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pisau belati sepanjang 20 cm dan baju korban berwarnah putih berlumuran darah.(smg)