MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sudah merampungkan surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan alat di Universitas Sumatera Utara (USU). Hari ini, (6/4), rencananya surat dakwaan keempat tersangka akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan, untuk segera diadili.
Berkas yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan merupakan milik Mantan
Dekan Farmasi Usu prof Dr Sumadio Hadisahputra, Suranto selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP), Hasrul, Ketua panitia pengadaan barang. Kemudian pihak rekanan dari PT Sean Hulbert Jaya, Siti Ombun Purba, Direktur PT Marell Mandiri, Elisnawaty.
Di mana, seluruh tersangka terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Farmasi di Fakultas Farmasi USU dan peralatan Etnomusikologi USU pada tahun 2010 silam. “Kalau yang lima (tersangka) ini, besok (hari ini,red) akan dilimpahkan ke pengadilan,” ucap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Medan, Haris Hasbullah saat dikonfirmasi, Minggu (5/4).
Haris menyebutkan, pihaknya telah meneliti dan menyelesaikan dakwaan sehingga telah siap dilimpahkan untuk diadili. “Kita sudah terliti ulang. Kemarin kan kak Netty (JPU) ke Jakarta untuk siapkan berkas dakwaannya,”ujar Haris.
Sementara, disinggung keterlibatan Pembantu Rektor (PR) II USU, Armansyah Ginting yang terungkap di persidangan dalam kasus ini, Haris menambahkan, pihaknya sedang mendalami dugaan keterlibatan tersebut. Sebab, dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mengarah ke Armansyah tersebut. Yang kuat dugaan ada keterlibatan Armansyah Ginting dalam kasus mega proyek ini, yang merugikan negara mencapai Rp13 miliar lebih.
“Kalian kan mengikuti juga persidangannya. Bagaimana, ada gak lihatnya. Keterlibatannya sejauh mana. Kita sedang mendalami, kalau dari tupoksinya ada, dari alat bukti juga ada. Jadi tidak tetutup kemungkinan. Tetapi untuk menetapkan tersangka tidak gampang,” jelasnya.
Haris mengaku hal serupa bisa saja terjadi kepada mantan Rektor USU, Syahril Pasaribu. Namun lembaga adhyaksa itu enggan teburu-buru, menyimpulkan keterlibatan para petinggi d USU itu. (gus/smg/azw)