25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Korban Penipuan Umrah Surati Presiden

Foto: Dok Nabila Khadijah, Direktur PT NPM, tersangka penipuan travel umrah senilai Rp5,5 miliar.
Foto: Dok
Nabila Khadijah, Direktur PT NPM, tersangka penipuan travel umrah senilai Rp5,5 miliar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kecewa dengan kinerja kepolisian daerah Sumatera Utara (Poldasu), korban penipuan dana umrah yang dilakukan Direktur PT Nabila Putra Mandiri, Nabila Khadijah menyurati Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Asri Siregar, selaku perwakilan dari PT Eka Berkah Wisata, PT Sahara Rizky Holidah dan PT Pesona Mekkah, Minggu (5/4) siang.

Disebutkan Asril, surat itu telah selesai mereka buat dan akan dikirim, Senin (6/4). “Tadi malam sudah rampung suratnya kita konsep. Besok, langsung kita kirim ke Presiden, “ ungkap Asril singkat.

Lebih lanjut, Asril mengaku kalau surat itu juga akan ditembuskan ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Disebut Asril, hal itu dimaksudkan pihaknya agar Presiden RI dan Kapolri, menegur Kepolisan Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) yang dianggap pihaknya lambat dan tidak serius dalam menangani kasus yang merugikan korbannya hinga miliaran rupiah. Kata Asril lagi, bahwa terlapor dalam kasus itu bukanlah seorang profesional.

“Kita juga curiga. Seperti ada setingan dalam penanganan kasus ini. Melalui surat yang akan kita kirim ini, kita berharap pemimpin di pusat dapat memberi keadilan kepada kita, “ ungkap Asril melanjutkan.

Selain Presiden dan Kapolri, disebut Asril kalau surat yang akan dikirimkan pihaknya, juga ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia. Tujuannya, kata dia, agar Menteri Agama meminta Poldasu serius menangani kasus yang berhubungan dengan ibadah dan agama itu.

“Kepada Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga kita kirim surat ini. Kita mengantisipasi setingan kasus ini, agar polisi yang menangkap tidak dimainkan di kejaksaan,” tandas Asril mengakhiri.(ain/azw)

Foto: Dok Nabila Khadijah, Direktur PT NPM, tersangka penipuan travel umrah senilai Rp5,5 miliar.
Foto: Dok
Nabila Khadijah, Direktur PT NPM, tersangka penipuan travel umrah senilai Rp5,5 miliar.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kecewa dengan kinerja kepolisian daerah Sumatera Utara (Poldasu), korban penipuan dana umrah yang dilakukan Direktur PT Nabila Putra Mandiri, Nabila Khadijah menyurati Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Hal itu disampaikan Asri Siregar, selaku perwakilan dari PT Eka Berkah Wisata, PT Sahara Rizky Holidah dan PT Pesona Mekkah, Minggu (5/4) siang.

Disebutkan Asril, surat itu telah selesai mereka buat dan akan dikirim, Senin (6/4). “Tadi malam sudah rampung suratnya kita konsep. Besok, langsung kita kirim ke Presiden, “ ungkap Asril singkat.

Lebih lanjut, Asril mengaku kalau surat itu juga akan ditembuskan ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Disebut Asril, hal itu dimaksudkan pihaknya agar Presiden RI dan Kapolri, menegur Kepolisan Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) yang dianggap pihaknya lambat dan tidak serius dalam menangani kasus yang merugikan korbannya hinga miliaran rupiah. Kata Asril lagi, bahwa terlapor dalam kasus itu bukanlah seorang profesional.

“Kita juga curiga. Seperti ada setingan dalam penanganan kasus ini. Melalui surat yang akan kita kirim ini, kita berharap pemimpin di pusat dapat memberi keadilan kepada kita, “ ungkap Asril melanjutkan.

Selain Presiden dan Kapolri, disebut Asril kalau surat yang akan dikirimkan pihaknya, juga ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia. Tujuannya, kata dia, agar Menteri Agama meminta Poldasu serius menangani kasus yang berhubungan dengan ibadah dan agama itu.

“Kepada Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga kita kirim surat ini. Kita mengantisipasi setingan kasus ini, agar polisi yang menangkap tidak dimainkan di kejaksaan,” tandas Asril mengakhiri.(ain/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/