25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gawat, Blangko SIM Habis

Warga yang Mau Ngurus Kecewa

MEDAN- Blanko pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) beberapa hari belakangan ini habis. Akibatnya, proses pembuatan SIM di Satlantas Polresta Medan terganggu.

Didi Syahputra, seorang warga yang ingin memperpanjang SIM C terpaksa gagal. Alasannya, karena blangko habis. “Petugas memang sebelumnya sudah memberi tahu bahwa blangko sudah habis,” ungkapnya.

Dikatakannya, petugas memberikan pilihan untuk mengurus di lain hari saja, padahal saat itu SIM C nya telah habis masa berlakunya.  “Kalau sudah begini, nanti waktu di jalan ditilang, padahal mau memperpanjang tapi blangko habis,” ujarnya. Didi berharap agar pihak Satlantas Polresta Medan segera mengadakan blangko SIM.
Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengaku hal itu disebabkan karena kurangnya koordinasi masa perjalanan ekspedisi antara Mabes Polri dengan Polda Sumut.

“Baru kali ini kejadiannya. Sebelumnya tidak pernah. Ini karena masalah perjalanan ekspedisi pengantaran dari Mabes Polri ke Sumut. Biasanya memang hanya seminggu perjalanan, tapi kali ini kita belum tahu lagi. Katanya sudah sampai, tapi akan kita cek lagi,” ungkap Dir Lantas Polda Sumut Kombes Pol Bambang Sukamto melalui Kasubag Ren Min Ditlantas Polda Sumut Kompol Murthada di Ditlantas Polda Sumut, di Gedung Ditlantas Poldasu Jalan Putri Hijau Medan, Senin (4/7).

Dijelaskannya, frekuensi stok blanko SIM yang dikirim dari Mabes Polri ke masing-masing daerah, telah mendapat jatahnya masing-masing selama selama setahun.“Biasanya sudah dijatah untuk setahun di setiap daerah. Misalnya, untuk Satlantas Polresta Medan sebanyak 4 ribu eksemplar per bulan,” terangnya.

Saat ditanya jumlah pastinya, Kompol Murthada enggan menjelaskannya secara detil. “Karena harus lihat data lagi, dan sepertinya enggak perlu kali lah harus pakai data. Biasanya memang tidak menentu jumlahnya,” kilahnya.
Kasat Lantas Polresta Medan Kompol I Made Ary melalui Kanit Reg Ident SIM AKP Sri Pinem mengaku sudah dua pekan yang lalu balangko habis. “Iya sudah dua minggu ini habis stok blangkonya, tapi kita berusaha masih tetap melakukan pelayanan, sambil menunggu dari Dirlantas Polda Sumut,” ujarnya. (ari/mag-7)

Warga yang Mau Ngurus Kecewa

MEDAN- Blanko pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) beberapa hari belakangan ini habis. Akibatnya, proses pembuatan SIM di Satlantas Polresta Medan terganggu.

Didi Syahputra, seorang warga yang ingin memperpanjang SIM C terpaksa gagal. Alasannya, karena blangko habis. “Petugas memang sebelumnya sudah memberi tahu bahwa blangko sudah habis,” ungkapnya.

Dikatakannya, petugas memberikan pilihan untuk mengurus di lain hari saja, padahal saat itu SIM C nya telah habis masa berlakunya.  “Kalau sudah begini, nanti waktu di jalan ditilang, padahal mau memperpanjang tapi blangko habis,” ujarnya. Didi berharap agar pihak Satlantas Polresta Medan segera mengadakan blangko SIM.
Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengaku hal itu disebabkan karena kurangnya koordinasi masa perjalanan ekspedisi antara Mabes Polri dengan Polda Sumut.

“Baru kali ini kejadiannya. Sebelumnya tidak pernah. Ini karena masalah perjalanan ekspedisi pengantaran dari Mabes Polri ke Sumut. Biasanya memang hanya seminggu perjalanan, tapi kali ini kita belum tahu lagi. Katanya sudah sampai, tapi akan kita cek lagi,” ungkap Dir Lantas Polda Sumut Kombes Pol Bambang Sukamto melalui Kasubag Ren Min Ditlantas Polda Sumut Kompol Murthada di Ditlantas Polda Sumut, di Gedung Ditlantas Poldasu Jalan Putri Hijau Medan, Senin (4/7).

Dijelaskannya, frekuensi stok blanko SIM yang dikirim dari Mabes Polri ke masing-masing daerah, telah mendapat jatahnya masing-masing selama selama setahun.“Biasanya sudah dijatah untuk setahun di setiap daerah. Misalnya, untuk Satlantas Polresta Medan sebanyak 4 ribu eksemplar per bulan,” terangnya.

Saat ditanya jumlah pastinya, Kompol Murthada enggan menjelaskannya secara detil. “Karena harus lihat data lagi, dan sepertinya enggak perlu kali lah harus pakai data. Biasanya memang tidak menentu jumlahnya,” kilahnya.
Kasat Lantas Polresta Medan Kompol I Made Ary melalui Kanit Reg Ident SIM AKP Sri Pinem mengaku sudah dua pekan yang lalu balangko habis. “Iya sudah dua minggu ini habis stok blangkonya, tapi kita berusaha masih tetap melakukan pelayanan, sambil menunggu dari Dirlantas Polda Sumut,” ujarnya. (ari/mag-7)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/