26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kisruh Golkar, Pahala Sitorus Dipecat

Foto: Sopian/Sumut Pos Ir Pahala Sitorus MM menjadi Tim Konsolidasi Partai Golkar untuk wilayah Sumatera Utara, yang ditunjuk langsung oleh Ketua DPP Partai Golkar Agung Laksono versi Munas Ancol.
Foto: Sopian/Sumut Pos
Ir Pahala Sitorus MM menjadi Tim Konsolidasi Partai Golkar untuk wilayah Sumatera Utara, yang ditunjuk langsung oleh Ketua DPP Partai Golkar Agung Laksono versi Munas Ancol.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Di Tebingtinggi, Ir Pahala Sitorus yang juga anggota DPRD Partai Golkar dipecat dari Partai berlambang pohon beringin dan akan segera dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari keanggotaan DPRD Tebingtinggi.

Hal ini ditegaskan Ketua DPD II Golkar Tebingtinggi HM Syafri Chap melalui Rusli Rambe Wakil Ketua Bidang Pengabdian didampingi Ibrahim Nasution SE Wakil Bidang Kerjasama Ormas dan Edi Azhar Nasution ST Wakil Sekretaris Bidang Kaderisasi bersama ratusan kader Golkar Tebingtinggi.

Pernyataan ini diambil setelah dilakukan Rapat Pleno di Kantor DPD II Golkar Jalan Sudirman Pajak Mini Kota Tebingtinggi, Minggu petang (12/4) sekira pukul 17.00 WIB yang dihadiri oleh seluruh pengurus Partai Golkar, Pengurus Kecamatan (PK), Pengurus Kelurahan (PL) dan Kesatuan Persatuan Perempuan Golkar (KPPG) Kota Tebingtinggi.

Dalam pernyataannya, Rusli Rambe mengatakan pemecatan terhadap Pahala Sitorus karena dia telah melanggar aturan yang ada. “Apabila pengurus DPD II Golkar Tebingtinggi ada yang tidak berpihak kepada Aburizal Bakrie, maka kami akan memecatnya, siapapun dia. Semua keputusan sudah mendapat izin dari Ketua DPD I Golkar Sumut dan Ketua DPD II Golkar Tebingtinggi ditambah PK, PL dan KPPG,” terang Rusli Rambe.

“Leo Nababan tidak berhak memberikan SK kepada kami. Yang berhak memberikan SK adalah Ketua DPD I Golkar Sumut, H Ajib Shah,” tambahnya. (bal/sam/ian/rbb)

 

Foto: Sopian/Sumut Pos Ir Pahala Sitorus MM menjadi Tim Konsolidasi Partai Golkar untuk wilayah Sumatera Utara, yang ditunjuk langsung oleh Ketua DPP Partai Golkar Agung Laksono versi Munas Ancol.
Foto: Sopian/Sumut Pos
Ir Pahala Sitorus MM menjadi Tim Konsolidasi Partai Golkar untuk wilayah Sumatera Utara, yang ditunjuk langsung oleh Ketua DPP Partai Golkar Agung Laksono versi Munas Ancol.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Di Tebingtinggi, Ir Pahala Sitorus yang juga anggota DPRD Partai Golkar dipecat dari Partai berlambang pohon beringin dan akan segera dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari keanggotaan DPRD Tebingtinggi.

Hal ini ditegaskan Ketua DPD II Golkar Tebingtinggi HM Syafri Chap melalui Rusli Rambe Wakil Ketua Bidang Pengabdian didampingi Ibrahim Nasution SE Wakil Bidang Kerjasama Ormas dan Edi Azhar Nasution ST Wakil Sekretaris Bidang Kaderisasi bersama ratusan kader Golkar Tebingtinggi.

Pernyataan ini diambil setelah dilakukan Rapat Pleno di Kantor DPD II Golkar Jalan Sudirman Pajak Mini Kota Tebingtinggi, Minggu petang (12/4) sekira pukul 17.00 WIB yang dihadiri oleh seluruh pengurus Partai Golkar, Pengurus Kecamatan (PK), Pengurus Kelurahan (PL) dan Kesatuan Persatuan Perempuan Golkar (KPPG) Kota Tebingtinggi.

Dalam pernyataannya, Rusli Rambe mengatakan pemecatan terhadap Pahala Sitorus karena dia telah melanggar aturan yang ada. “Apabila pengurus DPD II Golkar Tebingtinggi ada yang tidak berpihak kepada Aburizal Bakrie, maka kami akan memecatnya, siapapun dia. Semua keputusan sudah mendapat izin dari Ketua DPD I Golkar Sumut dan Ketua DPD II Golkar Tebingtinggi ditambah PK, PL dan KPPG,” terang Rusli Rambe.

“Leo Nababan tidak berhak memberikan SK kepada kami. Yang berhak memberikan SK adalah Ketua DPD I Golkar Sumut, H Ajib Shah,” tambahnya. (bal/sam/ian/rbb)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/