25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

KPK Siap Terima Laporan Dugaan Pungli Jembatan Timbang Dishub Sumut

MEDAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menerima laporan dari Ari Wibowo Saleh staf Dinas Perhubungan Sumut (Dishubsu). Apalagi dugaan pungutan liar (pungli) 11 jembatan timbang milik Dishubsu dinilai merugikan negara dari pendapatan asli daerah (PAD).

Logo KPK
Logo KPK

“Silakan saja kalau melapor, semua laporan dari masyarakat kita terima,” ungkap Johan Budi Juru Bicara KPK, Jumat (31/1) malam.

Johan Budi meminta kepada Ari Wibowo Saleh agar laporan tersebut dilengkap dengan bukti-bukti. “Laporan yang dibuat haruslah dilengkapi dengan bukti-bukti. Jadi tidak akan menuduh orang kalau disertai bukti yang kuat,” jelas Johan Budi.

Disinggung dengan tidak ada respon atas laporan yang pernah disampaikan Ari Wibowo Saleh kepada Poldasu dan Kejatisu tanggal 30 Desember 2013 yang lalu, Johan Budi enggan berkomentar. “Saya tidak mengomentari itulah,” katanya.

Sementara itu, Ari Wibowo Saleh mengungkapkan akan segera mengumpulkan bukti-bukti terbaru. “Pasti akan datang ke Kantor KPK di Jakarta untuk melaporkan hal itu. Sudah tidak tahu lagi mau melaporkan kasus ini selain ke KPK, karena di Poldasu dan Kejatisu hingga saat ini belum meberi tanggapan,”sebutnya.

Meski begitu, Ari Wibowo Saleh tetap akan membuat laporan baru di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sumut dan Kejatisu. Laporan terbatu diisertai dengan bukti-bukti yang terbaru tersebut rencananya akan disampaikan pada pekan depan.

“Dalam pekan depan lah. Sekaligus saya persiapan kembali bukti-bukti terbaru dari pungli jembatan timbang. Berupa video petugas jembatan timbang yang melakukan pungli,” ungkap Ari Wibowo.

Dari Kejatisu, setelah sempat ‘gatal’ ingin menggarap laporan Ari Wibowo Saleh, Kejatisu malah berpaling lagi. Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Chandra Purnama, malah mengaku tidak tahu-menahu. “Nanti dicek kembali sudah masuk atau belum. Dibagian mana masuknya, di Pidsus atau yang lain,” tutur Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Chandra Purnama.

Didukung Sopir Truk

Di sisi lain, keberanian Ari Wibowo Saelh untuk mengungkap praktik pungli di Dishubus mendapat apresiasi. Ari menyebutkan, banyak teman-teman sopir mendukung adanya pelaporan ini. Karena sampai hari ini, para sopir masih mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan dari setiap jembatan timbang. “Setiap sopir harus ‘membuang’ uangnya di jembatan timbang antara Rp10 ribu sampai dengan Rp20 ribu per jembatan timbang. Bila dari Medan sampai Rantauprapat ada empat, maka dibutuhkan Rp80 ribu untuk membayar pungli dari satu truk, belum lagi adanya permainan mark up Jembatan Timbang,” paparnya.

Dia berharap, persoalan ini bisa segera dituntaskan oleh aparatur penegak hukum, selanjutnya ada kemauan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) agar serius menuntaskan persoalan di jembatan timbang.

APa yang diungkapkan Ari bukan isapan jempol. Setidaknya Ketua Umum Keluarga Besar Sopir Seluruh Indonesia, Wagino SH, mengatakan keberanian Ari Wibowo Saleh membuat laporan ke Poldasu dan Gubernur Sumatera Utara harus diapresiasi dan didukung. Pasalnya, praktik pungli di jembatan timbang sangat merugikan para sopir truk. “Saya pesimis melihat penegak hukum dan Gubernur Sumatera Utara dapat memberantas pungli di jembatan timbang. Sebab, sudah menjadi rahasia umum, oknum aparat kepolisian di lapangan juga diduga ikut kecipratan dari hasil pungli,” sebutnya.

Dia menyarankan, selayaknya Gubsu harus mendukung Gerakan Indonesia Bersih yang dicanangkan Presiden RI. Dengan begitu penertiban terhadap praktik pungli di jembatan timbang benar-benar bisa diberantas, bukan terkesan berpura-pura tidak tahu-menahu.

“Jangan dibiarkan sopir jadi ‘sapi perahan’ di jembatan timbang, Gubsu harusnya bertindak,” pintanya. (gus/ril/rbb)

MEDAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menerima laporan dari Ari Wibowo Saleh staf Dinas Perhubungan Sumut (Dishubsu). Apalagi dugaan pungutan liar (pungli) 11 jembatan timbang milik Dishubsu dinilai merugikan negara dari pendapatan asli daerah (PAD).

Logo KPK
Logo KPK

“Silakan saja kalau melapor, semua laporan dari masyarakat kita terima,” ungkap Johan Budi Juru Bicara KPK, Jumat (31/1) malam.

Johan Budi meminta kepada Ari Wibowo Saleh agar laporan tersebut dilengkap dengan bukti-bukti. “Laporan yang dibuat haruslah dilengkapi dengan bukti-bukti. Jadi tidak akan menuduh orang kalau disertai bukti yang kuat,” jelas Johan Budi.

Disinggung dengan tidak ada respon atas laporan yang pernah disampaikan Ari Wibowo Saleh kepada Poldasu dan Kejatisu tanggal 30 Desember 2013 yang lalu, Johan Budi enggan berkomentar. “Saya tidak mengomentari itulah,” katanya.

Sementara itu, Ari Wibowo Saleh mengungkapkan akan segera mengumpulkan bukti-bukti terbaru. “Pasti akan datang ke Kantor KPK di Jakarta untuk melaporkan hal itu. Sudah tidak tahu lagi mau melaporkan kasus ini selain ke KPK, karena di Poldasu dan Kejatisu hingga saat ini belum meberi tanggapan,”sebutnya.

Meski begitu, Ari Wibowo Saleh tetap akan membuat laporan baru di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sumut dan Kejatisu. Laporan terbatu diisertai dengan bukti-bukti yang terbaru tersebut rencananya akan disampaikan pada pekan depan.

“Dalam pekan depan lah. Sekaligus saya persiapan kembali bukti-bukti terbaru dari pungli jembatan timbang. Berupa video petugas jembatan timbang yang melakukan pungli,” ungkap Ari Wibowo.

Dari Kejatisu, setelah sempat ‘gatal’ ingin menggarap laporan Ari Wibowo Saleh, Kejatisu malah berpaling lagi. Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Chandra Purnama, malah mengaku tidak tahu-menahu. “Nanti dicek kembali sudah masuk atau belum. Dibagian mana masuknya, di Pidsus atau yang lain,” tutur Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Chandra Purnama.

Didukung Sopir Truk

Di sisi lain, keberanian Ari Wibowo Saelh untuk mengungkap praktik pungli di Dishubus mendapat apresiasi. Ari menyebutkan, banyak teman-teman sopir mendukung adanya pelaporan ini. Karena sampai hari ini, para sopir masih mendapatkan perlakukan yang tidak menyenangkan dari setiap jembatan timbang. “Setiap sopir harus ‘membuang’ uangnya di jembatan timbang antara Rp10 ribu sampai dengan Rp20 ribu per jembatan timbang. Bila dari Medan sampai Rantauprapat ada empat, maka dibutuhkan Rp80 ribu untuk membayar pungli dari satu truk, belum lagi adanya permainan mark up Jembatan Timbang,” paparnya.

Dia berharap, persoalan ini bisa segera dituntaskan oleh aparatur penegak hukum, selanjutnya ada kemauan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) agar serius menuntaskan persoalan di jembatan timbang.

APa yang diungkapkan Ari bukan isapan jempol. Setidaknya Ketua Umum Keluarga Besar Sopir Seluruh Indonesia, Wagino SH, mengatakan keberanian Ari Wibowo Saleh membuat laporan ke Poldasu dan Gubernur Sumatera Utara harus diapresiasi dan didukung. Pasalnya, praktik pungli di jembatan timbang sangat merugikan para sopir truk. “Saya pesimis melihat penegak hukum dan Gubernur Sumatera Utara dapat memberantas pungli di jembatan timbang. Sebab, sudah menjadi rahasia umum, oknum aparat kepolisian di lapangan juga diduga ikut kecipratan dari hasil pungli,” sebutnya.

Dia menyarankan, selayaknya Gubsu harus mendukung Gerakan Indonesia Bersih yang dicanangkan Presiden RI. Dengan begitu penertiban terhadap praktik pungli di jembatan timbang benar-benar bisa diberantas, bukan terkesan berpura-pura tidak tahu-menahu.

“Jangan dibiarkan sopir jadi ‘sapi perahan’ di jembatan timbang, Gubsu harusnya bertindak,” pintanya. (gus/ril/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/