25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Deliserdang Kekurangan 5 Ribu ASN

ASN di Kantor Bupati Deli Serdang

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang ternyata masih membutuhkan tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tidak tanggung-tanggung, Pemkab Deliserdang perlu sekitar 5.000 ASN di berbagai posisi.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deliserdang, MA Yusuf Siregar kepada Sumut Pos, Selasa (31/1). Disebutkan, kebutuhan itu disebabkan karena banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun.

Hampir setiap tahun Pemkab Deliserdang mengalami pengurangan sekitar 400 ASN karena pensuin. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan ASN yang masuk. Pasalnya, semenjak tahun 2014 lalu, hanya 96 orang ASN yang masuk ke Pemkab Deliserdang.

“Penerimaan ASN Pemkab Deliserdang terakhir tahun 2014 lalu. Ketika itu, kita dijatah 96 posisi. Setelah itu tidak ada lagi penerimaan,” sebutnya.

Yusuf merinci, saat ini di Pemkab Deliserdang hanya memiliki 13 ribu ASN. Jumlah itu sangat minim dari kebutuhan sekitar 16 ribu ASN. “Bagaimana lagi, tiap tahun ada 400 orang ASN yang pensiun,” terangnya.

Dengan jumlah itu, pelayanan Pemkab Deliserdang kepada masyarakat secara maksimal pastisulit terwujud. Kabupaten Deliserdang dengan 22 kecamatan dan jumlah penduduk sekitar 2 juta jiwa, selayaknua dilayanai sekitar 18 ribu orang ASN. “Mengingat luar wilayah Deliserdang, minimal kita memiliki 18 ribu ASN,” Yusuf.

Ditambahkan, ASN Deliserdang bakal semakin banyak berkurang. Hal itu disebabkan adanya perubahan perpindahan Sekolah Lanjutan Tingkat dan peleburan Dinas Kehutanan ke Provinsi Sumatera Utara.

Perubahan itu membuat Deliserdang akan kehilangan sekitar 1400 orang ASN. “Dari angka 1400 orang itu, sebanyak 1200 adalah guru-guru dan sisanya 200 orang pegawai dari Dinas Kehutanan,” terangnya.

Menurutnya, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebuah kantor kecamatan idealnya diisi 20 orang pegawai. Namun saat ini, satu kantor kecamatan hanya diisi 12 orang pegawai dengan rata-rata usia 50 tahun.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Deliserdang Benhur Silitonga mengatakan, rekrutmen ASN merupakan domain pemerintah pusat. Kewenangan berada di pemerintah pusat membuat daerah dilema. Usulan penambahan ANS pemerintah daerah tak disetujui pemerintah pusat.

Ditambah lagi saat ini, pemerintah masih berlakukan morotarium CPNS untuk lima tahun kedepan. Untuk itu Pemkab Deliserdang agar pintar-pintarlah mengatur strategi meski jumlah ANS semakin menciut namun tetap maksimal memberikan pelayanan terhadap publik.

Politisi Golkar ini mengusulkan agar Pemkab Deliserdang agar menampung secara terbuka para ANS pindah daerah.  Meski kurang efektif namun cara demikianlah satu-satunya jalan yang ada. “Terbuka saja dengan pegawai yang ingin pindah ke kita. Hanya itu jalan yang ada,”terangnya. (btr/dek)

ASN di Kantor Bupati Deli Serdang

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang ternyata masih membutuhkan tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tidak tanggung-tanggung, Pemkab Deliserdang perlu sekitar 5.000 ASN di berbagai posisi.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deliserdang, MA Yusuf Siregar kepada Sumut Pos, Selasa (31/1). Disebutkan, kebutuhan itu disebabkan karena banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun.

Hampir setiap tahun Pemkab Deliserdang mengalami pengurangan sekitar 400 ASN karena pensuin. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan ASN yang masuk. Pasalnya, semenjak tahun 2014 lalu, hanya 96 orang ASN yang masuk ke Pemkab Deliserdang.

“Penerimaan ASN Pemkab Deliserdang terakhir tahun 2014 lalu. Ketika itu, kita dijatah 96 posisi. Setelah itu tidak ada lagi penerimaan,” sebutnya.

Yusuf merinci, saat ini di Pemkab Deliserdang hanya memiliki 13 ribu ASN. Jumlah itu sangat minim dari kebutuhan sekitar 16 ribu ASN. “Bagaimana lagi, tiap tahun ada 400 orang ASN yang pensiun,” terangnya.

Dengan jumlah itu, pelayanan Pemkab Deliserdang kepada masyarakat secara maksimal pastisulit terwujud. Kabupaten Deliserdang dengan 22 kecamatan dan jumlah penduduk sekitar 2 juta jiwa, selayaknua dilayanai sekitar 18 ribu orang ASN. “Mengingat luar wilayah Deliserdang, minimal kita memiliki 18 ribu ASN,” Yusuf.

Ditambahkan, ASN Deliserdang bakal semakin banyak berkurang. Hal itu disebabkan adanya perubahan perpindahan Sekolah Lanjutan Tingkat dan peleburan Dinas Kehutanan ke Provinsi Sumatera Utara.

Perubahan itu membuat Deliserdang akan kehilangan sekitar 1400 orang ASN. “Dari angka 1400 orang itu, sebanyak 1200 adalah guru-guru dan sisanya 200 orang pegawai dari Dinas Kehutanan,” terangnya.

Menurutnya, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebuah kantor kecamatan idealnya diisi 20 orang pegawai. Namun saat ini, satu kantor kecamatan hanya diisi 12 orang pegawai dengan rata-rata usia 50 tahun.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Deliserdang Benhur Silitonga mengatakan, rekrutmen ASN merupakan domain pemerintah pusat. Kewenangan berada di pemerintah pusat membuat daerah dilema. Usulan penambahan ANS pemerintah daerah tak disetujui pemerintah pusat.

Ditambah lagi saat ini, pemerintah masih berlakukan morotarium CPNS untuk lima tahun kedepan. Untuk itu Pemkab Deliserdang agar pintar-pintarlah mengatur strategi meski jumlah ANS semakin menciut namun tetap maksimal memberikan pelayanan terhadap publik.

Politisi Golkar ini mengusulkan agar Pemkab Deliserdang agar menampung secara terbuka para ANS pindah daerah.  Meski kurang efektif namun cara demikianlah satu-satunya jalan yang ada. “Terbuka saja dengan pegawai yang ingin pindah ke kita. Hanya itu jalan yang ada,”terangnya. (btr/dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/