26.7 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Polresta Deliserdang Periksa Senpi Personel

PERIKSA: Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto P Sirait melakukan pemeriksaan senjata api terhadap personel saat apel di halaman Mapolresta deliserta, Jumat (31/1).
solideo/sumut pos

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senjata api (senpi), Polresta Deliserdang melakukan pemeriksaan senpi personel.

Pemeriksaan yang dipimpin langsung Waka Polresta Deliserdang, AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK didampingi Kasi Propam, Iptu Sutarjo dan Paur Log Iptu Manahan Pakpahan di lapangan apel Mapolresta Deliserdang, Jumat (31/1).

Pemeriksaan dilakukan secara perorangan terhadap personel pemegang senpi dinas. Materi pemeriksaan meliputi masa berlaku identitas pemegang senpi dinas berupa Surat Izin Membawa/Menggunakan Senjata Api (SIMSA), kondisi kebersihan fisik senpi, dan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan.

“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polresta Deliserdang dan Polsek jajaran”, ujar Waka Polresta kepada awak media.

Terpisah, Kasi Propam Polresta Deli Serdang Iptu Sutarjo menjelaskan, terdapat 160 personel menggunakan senpi dinas di lingkungan Polresta Deliserdang. “Dari 160 personel, ada tiga pucuk senpi dinas dari tiga orang personel yang ditarik karena tidak menjaga kondisi kebersihan fisik dari senpi”, jelas Kasi Propam. (btr/han)

PERIKSA: Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto P Sirait melakukan pemeriksaan senjata api terhadap personel saat apel di halaman Mapolresta deliserta, Jumat (31/1).
solideo/sumut pos

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senjata api (senpi), Polresta Deliserdang melakukan pemeriksaan senpi personel.

Pemeriksaan yang dipimpin langsung Waka Polresta Deliserdang, AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK didampingi Kasi Propam, Iptu Sutarjo dan Paur Log Iptu Manahan Pakpahan di lapangan apel Mapolresta Deliserdang, Jumat (31/1).

Pemeriksaan dilakukan secara perorangan terhadap personel pemegang senpi dinas. Materi pemeriksaan meliputi masa berlaku identitas pemegang senpi dinas berupa Surat Izin Membawa/Menggunakan Senjata Api (SIMSA), kondisi kebersihan fisik senpi, dan jumlah amunisi yang dipinjam pakaikan.

“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polresta Deliserdang dan Polsek jajaran”, ujar Waka Polresta kepada awak media.

Terpisah, Kasi Propam Polresta Deli Serdang Iptu Sutarjo menjelaskan, terdapat 160 personel menggunakan senpi dinas di lingkungan Polresta Deliserdang. “Dari 160 personel, ada tiga pucuk senpi dinas dari tiga orang personel yang ditarik karena tidak menjaga kondisi kebersihan fisik dari senpi”, jelas Kasi Propam. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/