26 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

140.198 Warga Tebingtinggi Peserta JKN

SOPIAN/SUMUT POS
SERAHKAN: Pj Sekdako Tebingtinggi Marapusuk Siregar ketika memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 140.198 jiwa atau sekitar 82,55 persen dari jumlah penduduk Tebingtinggi sudah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami berharap Camat dan Lurah juga dapat berperan aktif dalam menghimpun warga yang belum terdaftar sebagai pemegang Kartu BPJS,”ujar Pj Sekdako Tebingtinggi H Marapusuk Siregar dalam kegiatan penyerahan Kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dirangkao penyerahan rompi untuk penarik betor dan penyerahan sertifikat Akreditasi kepada Puskesmas di Lapangan Merdeka, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis (28/2).

Wali Kota Tebingtinggi dalam amanatnya yang dibacakan Pj Sekdako Marapusuk Siregar, bahwasannya masih ada sekitar 7 persen warga Tebingtinggi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dan ini harus menjadi catatan bersama.

Diharapkan, tahun 2020, warga Kota Tebingtinggi sudah 100 terdaftar sebagai peserta JKN. Maka dari itu, kepling atau Lurah dan Camat untuk mencari tau warga yang belum terdaftar.

Menurutnya, kesehatan merupakan masalah yang sangat erat kaitanya dengan kebutuhan hidup setiap insan manusia. Untuk itu, perlu terlayani dengan baik.

“Dengan pemberian Kartu BPJS Kesehatan ini, Pemko Tebingtinggi dapat memastikan warganya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS,”bilangnya.

Dikatakan Marapusuk Siregar, hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakatnya, dan bentuk nyata dari program Nawa Cita Presiden RI Jokowi Jusuf Kalla, bahwa pemerintah selalu ada bersama dengan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

Untuk BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Marapusuk, Pemerintah Kota Tebingtinggi telah membuat suatu kebijakan, bahwa semua perusahaan atau yang lainnya yang menggunakan tenaga kerja diwajibkan untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk para kontraktor yang bekerja di lembaga pemerintah. “Jika tidak, maka izinnya tidak akan diberikan, ini merupakan suatu bentuk kepedulian Pemko Tebingtinggi terhadap para pekerja di Tebingtinggi,”tegasnya.

Di sela-sela kegiatan tersebut, Pemko Tebingtinggi menyerahkan bantuan 300 baju rompi untuk penarik becak bermotor (betor) sebagai salah satu upaya tertib lalu lintas dan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal seperti pengemudi angkot dan petugas parkir, serta penyerahan sertifikat akreditasi kepada kepala Puskesmas yang telah terakreditasi tahun 2018. (ian/han)

SOPIAN/SUMUT POS
SERAHKAN: Pj Sekdako Tebingtinggi Marapusuk Siregar ketika memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 140.198 jiwa atau sekitar 82,55 persen dari jumlah penduduk Tebingtinggi sudah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami berharap Camat dan Lurah juga dapat berperan aktif dalam menghimpun warga yang belum terdaftar sebagai pemegang Kartu BPJS,”ujar Pj Sekdako Tebingtinggi H Marapusuk Siregar dalam kegiatan penyerahan Kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dirangkao penyerahan rompi untuk penarik betor dan penyerahan sertifikat Akreditasi kepada Puskesmas di Lapangan Merdeka, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis (28/2).

Wali Kota Tebingtinggi dalam amanatnya yang dibacakan Pj Sekdako Marapusuk Siregar, bahwasannya masih ada sekitar 7 persen warga Tebingtinggi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, dan ini harus menjadi catatan bersama.

Diharapkan, tahun 2020, warga Kota Tebingtinggi sudah 100 terdaftar sebagai peserta JKN. Maka dari itu, kepling atau Lurah dan Camat untuk mencari tau warga yang belum terdaftar.

Menurutnya, kesehatan merupakan masalah yang sangat erat kaitanya dengan kebutuhan hidup setiap insan manusia. Untuk itu, perlu terlayani dengan baik.

“Dengan pemberian Kartu BPJS Kesehatan ini, Pemko Tebingtinggi dapat memastikan warganya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS,”bilangnya.

Dikatakan Marapusuk Siregar, hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakatnya, dan bentuk nyata dari program Nawa Cita Presiden RI Jokowi Jusuf Kalla, bahwa pemerintah selalu ada bersama dengan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.

Untuk BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Marapusuk, Pemerintah Kota Tebingtinggi telah membuat suatu kebijakan, bahwa semua perusahaan atau yang lainnya yang menggunakan tenaga kerja diwajibkan untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk para kontraktor yang bekerja di lembaga pemerintah. “Jika tidak, maka izinnya tidak akan diberikan, ini merupakan suatu bentuk kepedulian Pemko Tebingtinggi terhadap para pekerja di Tebingtinggi,”tegasnya.

Di sela-sela kegiatan tersebut, Pemko Tebingtinggi menyerahkan bantuan 300 baju rompi untuk penarik becak bermotor (betor) sebagai salah satu upaya tertib lalu lintas dan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal seperti pengemudi angkot dan petugas parkir, serta penyerahan sertifikat akreditasi kepada kepala Puskesmas yang telah terakreditasi tahun 2018. (ian/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru