30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Coblosan Ulang, 24 April

MADINA- Rapat pleno ketua bersama anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis, (31/3) menetapkan perubahan jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang atau coblos ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina periode 2011-2016.

Sebelumnya, ditetapkan jadwal pilkada ulang 20 April , dan sekarang diundur menjadi 24 April. Alasannya, 20 April, bersamaan siswa SMA sederajat melangsungkan Ujian Nasional (UN) yang tak bisa diundur atau dirubah.
Ketua KPUD Madina, Jefri Antoni SH mengatakan, pihaknya telah menetapkan perubahan jadwal coblos ulang melalui rapat pleno.

Meskipun dikatakan Jefri pengusulan revisi jadwal ini masih berada di Kementerian Dalam Negeri RI, namun yang menetapkan jadwal adalah KPU bukan Mendagri.  Soalnya Mendagri hanya merekomendasikan saja, makanya melalui rapat pleno Kamis, KPU menetapkan jadwal 24 April.(wan/smg)

MADINA- Rapat pleno ketua bersama anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis, (31/3) menetapkan perubahan jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang atau coblos ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina periode 2011-2016.

Sebelumnya, ditetapkan jadwal pilkada ulang 20 April , dan sekarang diundur menjadi 24 April. Alasannya, 20 April, bersamaan siswa SMA sederajat melangsungkan Ujian Nasional (UN) yang tak bisa diundur atau dirubah.
Ketua KPUD Madina, Jefri Antoni SH mengatakan, pihaknya telah menetapkan perubahan jadwal coblos ulang melalui rapat pleno.

Meskipun dikatakan Jefri pengusulan revisi jadwal ini masih berada di Kementerian Dalam Negeri RI, namun yang menetapkan jadwal adalah KPU bukan Mendagri.  Soalnya Mendagri hanya merekomendasikan saja, makanya melalui rapat pleno Kamis, KPU menetapkan jadwal 24 April.(wan/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/