30.6 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Perkembangan Kasus Covid-19 Masih Tinggi, PTM Terbatas di Sumut Ditunda

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dipastikan tidak dapat dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada bulan ini. Pada Agustus mendatang, akan dibahas lagi kemungkinan penerapan PTM terbatas tersebut, sembari melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Sumut.

BERBINCANG: Wakil Gubernur Sumut,Musa Rajekshah berbincang dengan Wakil Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar usai rapat koordinasi Pemprovsu dan seluruh Pemda se-Sumut tentang PTM terbatas di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (30/6).

DEMIKIAN hasil rapat koordinasi Pemprov Sumut dan seluruh pemerintah daerah (Pemda) se-Sumut yang dipimpin Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (30/6). “Pak gubernur sebelum berangkat kemarin (ke Nias), menyampaikan untuk saat ini Sumut kita tunda dulu belajar tatap muka sampai lihat perkembangan di Agustus,” kata Wagubsu.

Pria yang karib disapa Ijeck ini mengatakan, PTM terbatas ini ditunda dari jadwal yang diberikan pemerintah pusat, yakni 12 Juli 2021. Menurutnya, yang ditunda itu pada prinsipnya adalah sistem kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah saja. “Perkembangan keadaan kesehatan dan perkembangan Covid-19 di wilayah-wilayah yang ada di Sumut, akan dipantau hingga Agustus nanti baru kita umumkan kembali,” ujarnya.

Ijeck juga menjelaskan, pembelajaran di tahun ajaran baru, serta penerimaan siswa baru akan tetap dilaksanakan dengan menerapkan sistem online dan pertemuan secara daring. Sembari menunggu keadaan yang membaik, Ijeck juga meminta agar Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Sumut, untuk memenuhi persentase vaksinasi pada tenaga pendidik.

“Pendidikan itu tidak bisa berjalan sendiri, kita harapkan Dinas Kesehatan pun bisa sejalan, begitupun Satgas Covid-19 yang ada di Sumut, harus terus melakukan pengawasan, mengawal vaksinasi terus bisa berjalan dan tidak terjadi klaster-klaster baru. Untuk vaksin, Presiden Joko Widodo pun sudah memperbolehkan usia di atas 12 tahun untuk melakukan vaksin, untuk itu, Sumut pun akan meminta tambahan jatah vaksin pada pemerintah pusat,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Ijeck juga menyampaikan data pemetaan zonasi risiko Covid-19 berdasarkan kabupaten/kota di Sumut dari data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut. Kota Medan dan Kota Padangsidimpuan masuk dalam status berisiko tinggi penyebaran covid dibandingkan 31 kabupaten/kota lainnya di Sumut per kondisi 27 Juni 2021.

Adapun daerah yang berstatus risiko sedang adalah Tapanuli Tengah, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Selatan, Karo, Simalungun, Tapanuli Utara dan Tanjungbalai. Kemudian daerah yang berstatus sedang adalah Pakpak Bharat, Labuhanbatu, Mandaling Natal, Serdang Bedagai, Batubara, Padang Lawas, Dairi, Toba, Labuhanbatu Utara, Langkat, Asahan, Gunungsitoli, Sibolga, Binjai, dan Pematangsiantar. Sedangkan daerah yang berstatus 0 kasus adalah Samosir, Nias Barat, Nias, Padang Lawas Utara, Nias Utara, Humbang Hasundutan, dan Nias Selatan.

Disampaikan juga sampai kondisi 27 Juni itu, ketersediaan (Bad Occupancy Rate/BOR) ICU Covid-19 di Sumut sebesar 37, 43 persen dan BOR isolasi sebesar 33,1 persen.

Dan sampai kondisi 29 Juni 2021, rata-rata jumlah kasus covid per hari di Sumut mencapai 175,5. Kemudian perkembangan kasus covid Sumut bulanan sampai kondisi itu, yakni 4.690, dari sebelumnya di Mei 2.594 dan di April 2.041.

Sementara perkembangan kasus sembuh bulanan pad 29 Juni itu sebanyak 3.471, Mei 2.388, dan April 2.197. Sedangkan jumlah kasus kematian bulanan hingga 29 Juni sebanyak 133, Mei 83 dan April 57.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Syaifuddin mengatakan, untuk tenaga pengajar yang berada di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah mencapai 70 persen yang divaksin. Selebihnya itu belum divaksin karena memang tidak memenuhi syarat untuk diberikan vaksin. “Ada yang memang memiliki penyakit tertentu, atau ketika hendak divaksin dia sedang sakit,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah membentuk tim yang akan bertugas memberikan pengetahuan pada orangtua dan tenaga pendidik, tentang apa yang harus dilakukan saat pembelajaran di masa pandemi. Nantinya tim tersebut juga akan melakukan evaluasi, apakah di Agustus mendatang bisa diterapkan atau tidak PTM terbatas di Sumut ini.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah menjelaskan, saat ini penambahan jumlah kasus positif terpapar Covid-19 berkisar 100-200 orang perhari. “Walaupun penambahan kasus kita tinggi, tapi ketersediaan tempat tidur kita masih berada di angka 35 persen, artinya jika ditinjau dari jumlah Bed Occupancy Rate (BOR) kita masih berada pada zona hijau,” terangnya.

Keputusan penundaan PTM tersebut juga sejalan dengan arahan Gubsu Edy Rahmayadi. Bahkan dalam berbagai kesempatan, gubernur menegaskan, penerapan PTM harus dengan kajian para ahli dan berbagai pihak terkait.

Gubernur tidak ingin, penerapan PTM justru akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di sekolah dan anak-anak yang menjadi korbannya. “Kesehatan dan keselamatan anak adalah yang utama, jadi semuanya harus dikaji dahulu oleh ahlinya dan pihak terkait lainnya,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Pemko Medan Ikuti Keputusan Pemprovsu

Menyikapi penundaan PTM terbatas pada Juli ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku akan mengikuti keputusan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi itu. “Kami mengikuti, wajib mengikuti,” ujar Bobby Nasution kepada wartawan usai mengikuti Paripurna DPRD Medan, Rabu (30/6).

Dari awal, kata Bobby, Pemko Medan hanya menyiapkan fasilitas dan infrastruktur apabila belajar tatap muka memang jadi dilakukan. “Kami Pemda wajib menyiapkan fasilitas apabila pembelajaran tatap muka berlangsung. Kami kemarin menyiapkan fasilitas, apabila sekolah seperti tadi (tatap muka), kita sama-sama mencuci tangan, teredukasi kepada anak-anak, muridnya, juga di luar kelas,” ujarnya.

Menantu Presiden Jokowi ini menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan penundaan belajar tatap muka. Namun baginya, jika sekolah tatap muka jadi dilakukan, Pemko Medan siap memfasilitasinya. “Tidak ada masalah bagi kami, kami hanya menyiapkan fasilitas. Kalau dibuat tatap muka, kami Pemko Medan siap, memang kami sarankan ini daring saja,” ungkapnya. (prn/map/mag-12)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dipastikan tidak dapat dilaksanakan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada bulan ini. Pada Agustus mendatang, akan dibahas lagi kemungkinan penerapan PTM terbatas tersebut, sembari melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Sumut.

BERBINCANG: Wakil Gubernur Sumut,Musa Rajekshah berbincang dengan Wakil Bupati Deliserdang Ali Yusuf Siregar usai rapat koordinasi Pemprovsu dan seluruh Pemda se-Sumut tentang PTM terbatas di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (30/6).

DEMIKIAN hasil rapat koordinasi Pemprov Sumut dan seluruh pemerintah daerah (Pemda) se-Sumut yang dipimpin Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (30/6). “Pak gubernur sebelum berangkat kemarin (ke Nias), menyampaikan untuk saat ini Sumut kita tunda dulu belajar tatap muka sampai lihat perkembangan di Agustus,” kata Wagubsu.

Pria yang karib disapa Ijeck ini mengatakan, PTM terbatas ini ditunda dari jadwal yang diberikan pemerintah pusat, yakni 12 Juli 2021. Menurutnya, yang ditunda itu pada prinsipnya adalah sistem kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah saja. “Perkembangan keadaan kesehatan dan perkembangan Covid-19 di wilayah-wilayah yang ada di Sumut, akan dipantau hingga Agustus nanti baru kita umumkan kembali,” ujarnya.

Ijeck juga menjelaskan, pembelajaran di tahun ajaran baru, serta penerimaan siswa baru akan tetap dilaksanakan dengan menerapkan sistem online dan pertemuan secara daring. Sembari menunggu keadaan yang membaik, Ijeck juga meminta agar Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Sumut, untuk memenuhi persentase vaksinasi pada tenaga pendidik.

“Pendidikan itu tidak bisa berjalan sendiri, kita harapkan Dinas Kesehatan pun bisa sejalan, begitupun Satgas Covid-19 yang ada di Sumut, harus terus melakukan pengawasan, mengawal vaksinasi terus bisa berjalan dan tidak terjadi klaster-klaster baru. Untuk vaksin, Presiden Joko Widodo pun sudah memperbolehkan usia di atas 12 tahun untuk melakukan vaksin, untuk itu, Sumut pun akan meminta tambahan jatah vaksin pada pemerintah pusat,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Ijeck juga menyampaikan data pemetaan zonasi risiko Covid-19 berdasarkan kabupaten/kota di Sumut dari data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut. Kota Medan dan Kota Padangsidimpuan masuk dalam status berisiko tinggi penyebaran covid dibandingkan 31 kabupaten/kota lainnya di Sumut per kondisi 27 Juni 2021.

Adapun daerah yang berstatus risiko sedang adalah Tapanuli Tengah, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Selatan, Karo, Simalungun, Tapanuli Utara dan Tanjungbalai. Kemudian daerah yang berstatus sedang adalah Pakpak Bharat, Labuhanbatu, Mandaling Natal, Serdang Bedagai, Batubara, Padang Lawas, Dairi, Toba, Labuhanbatu Utara, Langkat, Asahan, Gunungsitoli, Sibolga, Binjai, dan Pematangsiantar. Sedangkan daerah yang berstatus 0 kasus adalah Samosir, Nias Barat, Nias, Padang Lawas Utara, Nias Utara, Humbang Hasundutan, dan Nias Selatan.

Disampaikan juga sampai kondisi 27 Juni itu, ketersediaan (Bad Occupancy Rate/BOR) ICU Covid-19 di Sumut sebesar 37, 43 persen dan BOR isolasi sebesar 33,1 persen.

Dan sampai kondisi 29 Juni 2021, rata-rata jumlah kasus covid per hari di Sumut mencapai 175,5. Kemudian perkembangan kasus covid Sumut bulanan sampai kondisi itu, yakni 4.690, dari sebelumnya di Mei 2.594 dan di April 2.041.

Sementara perkembangan kasus sembuh bulanan pad 29 Juni itu sebanyak 3.471, Mei 2.388, dan April 2.197. Sedangkan jumlah kasus kematian bulanan hingga 29 Juni sebanyak 133, Mei 83 dan April 57.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Syaifuddin mengatakan, untuk tenaga pengajar yang berada di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah mencapai 70 persen yang divaksin. Selebihnya itu belum divaksin karena memang tidak memenuhi syarat untuk diberikan vaksin. “Ada yang memang memiliki penyakit tertentu, atau ketika hendak divaksin dia sedang sakit,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah membentuk tim yang akan bertugas memberikan pengetahuan pada orangtua dan tenaga pendidik, tentang apa yang harus dilakukan saat pembelajaran di masa pandemi. Nantinya tim tersebut juga akan melakukan evaluasi, apakah di Agustus mendatang bisa diterapkan atau tidak PTM terbatas di Sumut ini.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Aris Yudhariansyah menjelaskan, saat ini penambahan jumlah kasus positif terpapar Covid-19 berkisar 100-200 orang perhari. “Walaupun penambahan kasus kita tinggi, tapi ketersediaan tempat tidur kita masih berada di angka 35 persen, artinya jika ditinjau dari jumlah Bed Occupancy Rate (BOR) kita masih berada pada zona hijau,” terangnya.

Keputusan penundaan PTM tersebut juga sejalan dengan arahan Gubsu Edy Rahmayadi. Bahkan dalam berbagai kesempatan, gubernur menegaskan, penerapan PTM harus dengan kajian para ahli dan berbagai pihak terkait.

Gubernur tidak ingin, penerapan PTM justru akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di sekolah dan anak-anak yang menjadi korbannya. “Kesehatan dan keselamatan anak adalah yang utama, jadi semuanya harus dikaji dahulu oleh ahlinya dan pihak terkait lainnya,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Pemko Medan Ikuti Keputusan Pemprovsu

Menyikapi penundaan PTM terbatas pada Juli ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengaku akan mengikuti keputusan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi itu. “Kami mengikuti, wajib mengikuti,” ujar Bobby Nasution kepada wartawan usai mengikuti Paripurna DPRD Medan, Rabu (30/6).

Dari awal, kata Bobby, Pemko Medan hanya menyiapkan fasilitas dan infrastruktur apabila belajar tatap muka memang jadi dilakukan. “Kami Pemda wajib menyiapkan fasilitas apabila pembelajaran tatap muka berlangsung. Kami kemarin menyiapkan fasilitas, apabila sekolah seperti tadi (tatap muka), kita sama-sama mencuci tangan, teredukasi kepada anak-anak, muridnya, juga di luar kelas,” ujarnya.

Menantu Presiden Jokowi ini menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan penundaan belajar tatap muka. Namun baginya, jika sekolah tatap muka jadi dilakukan, Pemko Medan siap memfasilitasinya. “Tidak ada masalah bagi kami, kami hanya menyiapkan fasilitas. Kalau dibuat tatap muka, kami Pemko Medan siap, memang kami sarankan ini daring saja,” ungkapnya. (prn/map/mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/