26.7 C
Medan
Sunday, May 26, 2024

Dipaksa Berhubungan Intim, jika Menolak Diancam Parang

Anak Kandung Menjadi Budak Seks Bapak di Langkat

Monang Sinambela (40) alias Bado pantas menerima ganjaran hukuman dipenjara. Itu karena ulahnya sendiri yang tega menjadikan putri kandungnya sebagai budak seks nya. Kini Bado hanya menghitung hari masa hukumannya yamg akan dijalani.

Terbongkarnya aksi, petani yang tinggal di Dusun VI, Desa Hinai Kanan, Kecamatan Hinai, Langkat itu tega menggarap sebuat saja Rini (13) anak kandungnya sendiri hampir selama dua tahun karena dirinya birahi melihat anaknya sedang ganti pakaian.

Tak tahan, diperlakukan seperti itu,ahirnya korban bersama Minauli Br Purba (40) ibu kandungnya langsung mendatangi Mapolsek Hinai untuk membuat pengaduan. Bahkan, selama dua hari keduanya terpaksa harus menginap di kantor polisi karena sudah tidak tahan dan takut pulang kerumahnya. Mendapat laporan itu, Sabtu (28/7) siang petugas Mapolsek Hinai langsung menjemput pelaku dari rumahnya untuk dijebloskan kedalam sel tahanan.

Informasi berhasil diperoleh, kasus pencabulan terhadap anak kandung itu terbongkar sekitar seminggu yang lalu. Saat itu, korban yang anak ketiga dari empat bersaudara itu pergi bersama ibunya mendatangi Mapolsek Hinai untuk membuat laporan pengaduan. Namun bukan masalah pencabulan, melainkan mereka melaporkan pelaku atas tuduhan sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Namun, karena tidak memiliki cukup bukti, maka akhirnya pihak Polsek Hinai berinisiatif langsung memanggil pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Setelah saling berdamai, pelakupun akhirnya langsung pulang kembali kerumahnya. Namun istri dan anaknya tidak mau ikut diajak pulang dan lebih memilih menginap selama dua hari dikantor polisi tersebut.

Lantas, petugas curiga dan menanyakan kepada keduanya tentang alasan mengapa tidak mau pulang kerumahnya. Lalu, korban yang memang sudah tidak tahan lagi menanggung beban derita yang dialaminya langsung cerita kepada petugas Polsek Hinai kalau dirinya tidak berani pulang karena takut dipukuli dan dirinya juga mengaku kalau sudah sering diajak berhubungan intim oleh pelaku.

“Udah sering digituin sama bapak om, mulai dari kelas satu dulu sampai sekarang kelas dua, kalau nggak mau diancam akan dibunuh pakai parang yang dibawanya, udah gitu dia juga mengancam akan membunuh aku kalau berani buka mulut, makanya aku bilang sama mamak kalau aku nggak mau pulang lagi kerumah, “ ucap Rini kepada petugas Polsek Hinai.

Sementara itu, Minauli Br Purba (40), ibu kandung korban mengaku sangat terpukul sekali dengan kejadian tersebut. Dirinya tidak menyangka suaminya berbuat seperti itu. “ Memang belakangan ini aku curiga sama dia karena sering marah-marah tanpa alasan yang jelas, aku juga dilarangnya sering-sering berkomunikasi sama anak saya, “ kata Minauli.

Kepada petugas, Monang Sinambela (40), mengaku memang pernah melakukan perbuatan bejat tersebut. Namun dirinya membantah sering melakukan dan hanya baru sekali. Kejadiannya sekitar (13/6/2012) yang lalu di ruang tamu dalam rumahnya. Saat itu, dirinya yang baru pulang kerja tidak sengaja memergoki anaknya yang sedang ganti baju di ruang tamu tersebut. Karena bernafsu, dirinya langsung menangkap korban dan membekap mulutnya agar tidak dapat berteriak. Setelah itu, pelaku langsung merenggut kesucian anak kandungnya tersebut sampai puas. “ Aku udah nggak tahan lagi pas lihat dia ganti pakaian, apalagi saat itu rumah sedang sepi karena istriku masih diluar cari sawit brondolan, “ ucapnya.

Kanit PPA Polres Langkat Aiptu Agus Ginting saat dikonfirmasi Metro Langkat (Group Sumut Pos) mengakui adanya peristiwa pencabulan tersebut.
Pihaknya sudah menerima limpahan berkas perkara dari Polsek Hinai dan kini sedang melakukan penyelidikan. “ Pelakunya sudah dijebloskan kedalam sel tahanan, “ tegas Kanit. (dw/smg)

Anak Kandung Menjadi Budak Seks Bapak di Langkat

Monang Sinambela (40) alias Bado pantas menerima ganjaran hukuman dipenjara. Itu karena ulahnya sendiri yang tega menjadikan putri kandungnya sebagai budak seks nya. Kini Bado hanya menghitung hari masa hukumannya yamg akan dijalani.

Terbongkarnya aksi, petani yang tinggal di Dusun VI, Desa Hinai Kanan, Kecamatan Hinai, Langkat itu tega menggarap sebuat saja Rini (13) anak kandungnya sendiri hampir selama dua tahun karena dirinya birahi melihat anaknya sedang ganti pakaian.

Tak tahan, diperlakukan seperti itu,ahirnya korban bersama Minauli Br Purba (40) ibu kandungnya langsung mendatangi Mapolsek Hinai untuk membuat pengaduan. Bahkan, selama dua hari keduanya terpaksa harus menginap di kantor polisi karena sudah tidak tahan dan takut pulang kerumahnya. Mendapat laporan itu, Sabtu (28/7) siang petugas Mapolsek Hinai langsung menjemput pelaku dari rumahnya untuk dijebloskan kedalam sel tahanan.

Informasi berhasil diperoleh, kasus pencabulan terhadap anak kandung itu terbongkar sekitar seminggu yang lalu. Saat itu, korban yang anak ketiga dari empat bersaudara itu pergi bersama ibunya mendatangi Mapolsek Hinai untuk membuat laporan pengaduan. Namun bukan masalah pencabulan, melainkan mereka melaporkan pelaku atas tuduhan sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Namun, karena tidak memiliki cukup bukti, maka akhirnya pihak Polsek Hinai berinisiatif langsung memanggil pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Setelah saling berdamai, pelakupun akhirnya langsung pulang kembali kerumahnya. Namun istri dan anaknya tidak mau ikut diajak pulang dan lebih memilih menginap selama dua hari dikantor polisi tersebut.

Lantas, petugas curiga dan menanyakan kepada keduanya tentang alasan mengapa tidak mau pulang kerumahnya. Lalu, korban yang memang sudah tidak tahan lagi menanggung beban derita yang dialaminya langsung cerita kepada petugas Polsek Hinai kalau dirinya tidak berani pulang karena takut dipukuli dan dirinya juga mengaku kalau sudah sering diajak berhubungan intim oleh pelaku.

“Udah sering digituin sama bapak om, mulai dari kelas satu dulu sampai sekarang kelas dua, kalau nggak mau diancam akan dibunuh pakai parang yang dibawanya, udah gitu dia juga mengancam akan membunuh aku kalau berani buka mulut, makanya aku bilang sama mamak kalau aku nggak mau pulang lagi kerumah, “ ucap Rini kepada petugas Polsek Hinai.

Sementara itu, Minauli Br Purba (40), ibu kandung korban mengaku sangat terpukul sekali dengan kejadian tersebut. Dirinya tidak menyangka suaminya berbuat seperti itu. “ Memang belakangan ini aku curiga sama dia karena sering marah-marah tanpa alasan yang jelas, aku juga dilarangnya sering-sering berkomunikasi sama anak saya, “ kata Minauli.

Kepada petugas, Monang Sinambela (40), mengaku memang pernah melakukan perbuatan bejat tersebut. Namun dirinya membantah sering melakukan dan hanya baru sekali. Kejadiannya sekitar (13/6/2012) yang lalu di ruang tamu dalam rumahnya. Saat itu, dirinya yang baru pulang kerja tidak sengaja memergoki anaknya yang sedang ganti baju di ruang tamu tersebut. Karena bernafsu, dirinya langsung menangkap korban dan membekap mulutnya agar tidak dapat berteriak. Setelah itu, pelaku langsung merenggut kesucian anak kandungnya tersebut sampai puas. “ Aku udah nggak tahan lagi pas lihat dia ganti pakaian, apalagi saat itu rumah sedang sepi karena istriku masih diluar cari sawit brondolan, “ ucapnya.

Kanit PPA Polres Langkat Aiptu Agus Ginting saat dikonfirmasi Metro Langkat (Group Sumut Pos) mengakui adanya peristiwa pencabulan tersebut.
Pihaknya sudah menerima limpahan berkas perkara dari Polsek Hinai dan kini sedang melakukan penyelidikan. “ Pelakunya sudah dijebloskan kedalam sel tahanan, “ tegas Kanit. (dw/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/