26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kasus Pembunuhan Idawati: Keluarga Korban Terima Surat Presiden

teddy/sumutpos TUNJUKAN SURAT: Ibu korban menunjukkan surat dari presiden, Senin (31/8).
teddy/sumutpos
TUNJUKAN SURAT: Ibu korban menunjukkan surat dari presiden, Senin (31/8).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Kasus pembunuhan bidan Nurmala Dewi br Tinambunan yang melibatkan terpidana Bunga Hati Idawati br Pasaribu alias Elsaria Idawati Pasaribu (51) mendapatkan perhatian langsung dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut mereka terima melalui Sekretariat Negara (setneg) dengan harapan dapat mementahkan banding tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Ariani E br Sihotang selaku ibu kandung korban Nurmala Dewi Tinambunan mengatakan sebelumnya mereka melayangkan surat pada 21 Juli 2015 lalu kepada Presiden meminta meminta perlindungan hukum atas tindakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubukpakam yang belum melaksanakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), terhadap dua terpidana yang membunuh Nurmala Dewi, yakni Bunga Hati Idawati alias Idawati Pasaribu dan Iin Dayana.

“Tadi kami mau ke Kantor Kejari Lubukpakam, tujuannya juga untuk menanyakan upaya apa yang akan dilakukan sama kejaksaan. Cuma enggak ada di kantor Kajari, katanya nyambut Pangdam baru turun di bandara,” kata Ariani didampingi Penasehat Hukum, Mangadum Sihotang di Lubukpakam, kemarin (31/8) pagi.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga ingin mempertanyakan mengenai sikap dari Kejari Lubukpakam atas adanya sidang Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan terpidana. Ia juga mengaku, Rabu (2/9) mendatang, sidang kedua PK kasus pembunuhan itu digelar di PN Lubukpakam.

“Kok bisa ada sidang, sementara manusianya (Idawati) saja enggak nampak batang hidupnya,” ketusnya seraya menunjukkan surat balasan dari Kemensesneg beberapa waktu lalu dengan nomor surat B-265/Kemensetneg/D-4/HK.04.02/08/2015.

Dalam surat itu juga ditembuskan ke Kejari Lubukpakam, Kejatisu, Jaksa Agung, dan ditandatangani Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Muhammad Sapta Murti pada 13 Agustus 2015.(ted/azw)

teddy/sumutpos TUNJUKAN SURAT: Ibu korban menunjukkan surat dari presiden, Senin (31/8).
teddy/sumutpos
TUNJUKAN SURAT: Ibu korban menunjukkan surat dari presiden, Senin (31/8).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Kasus pembunuhan bidan Nurmala Dewi br Tinambunan yang melibatkan terpidana Bunga Hati Idawati br Pasaribu alias Elsaria Idawati Pasaribu (51) mendapatkan perhatian langsung dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut mereka terima melalui Sekretariat Negara (setneg) dengan harapan dapat mementahkan banding tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Ariani E br Sihotang selaku ibu kandung korban Nurmala Dewi Tinambunan mengatakan sebelumnya mereka melayangkan surat pada 21 Juli 2015 lalu kepada Presiden meminta meminta perlindungan hukum atas tindakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubukpakam yang belum melaksanakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht), terhadap dua terpidana yang membunuh Nurmala Dewi, yakni Bunga Hati Idawati alias Idawati Pasaribu dan Iin Dayana.

“Tadi kami mau ke Kantor Kejari Lubukpakam, tujuannya juga untuk menanyakan upaya apa yang akan dilakukan sama kejaksaan. Cuma enggak ada di kantor Kajari, katanya nyambut Pangdam baru turun di bandara,” kata Ariani didampingi Penasehat Hukum, Mangadum Sihotang di Lubukpakam, kemarin (31/8) pagi.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga ingin mempertanyakan mengenai sikap dari Kejari Lubukpakam atas adanya sidang Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan terpidana. Ia juga mengaku, Rabu (2/9) mendatang, sidang kedua PK kasus pembunuhan itu digelar di PN Lubukpakam.

“Kok bisa ada sidang, sementara manusianya (Idawati) saja enggak nampak batang hidupnya,” ketusnya seraya menunjukkan surat balasan dari Kemensesneg beberapa waktu lalu dengan nomor surat B-265/Kemensetneg/D-4/HK.04.02/08/2015.

Dalam surat itu juga ditembuskan ke Kejari Lubukpakam, Kejatisu, Jaksa Agung, dan ditandatangani Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Muhammad Sapta Murti pada 13 Agustus 2015.(ted/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/