30 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Ditinggal Kawan, Warga Simpang Empat Ditangkap Polisi

tomi/SUMUT POS
Mahyuddin Sinaga alias Iyud

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan menggrebek sebuah rumah yang dijadikan tempat tiga orang berpesta sabu. Lapak itu di Dusun XVIII, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Asahan, Jumat (12/4) malam.

Hasilnya, polisi meringkus Mahyuddin Sinaga alias Iyud (32), sang penghuni rumah. Sedangkan 2 temannya berhasil melarikan diri.

Kapolsek Simpang Empat AKP Raymond GM Hutagalung mengatakan, penggrebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa di lokasi sedang ada orang berpesta sabu.

“Awalnya kita mendapatkan informasi tentang adanya pesta narkoba di rumah tersangka. Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Simpang Empat yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Doli S Silaban langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” kata Raymond.

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan ada orang yang sedang memakai sabu di rumah tersebut, polisi kemudian langsung melakukan penggerebekan.

“Kita berhasil mengamankan satu orang, tapi dua temannya berhasil melarikan diri. Dan saat dilakukan penggeledahan kita menemukan satu plastik klip berisi sabu yang ada di atas meja kayu di dalam rumah tersebut,” bebernya.

Ketika ditanya, Iyud mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya. Dari penggerebekan itu, polisi juga menemukan bong alat hisap sabu yang terbuat dari botol kecil. Selanjutnya, polisi langsung memboyong Iyud ke Mapolsek Simpang Empat guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Simpang Empat, sebelum dilimpahkan ke Mapolres Asahan. Kita juga masih memburu rekan tersangka yang kabur,” pungkas Raymond. (omi/ala)

tomi/SUMUT POS
Mahyuddin Sinaga alias Iyud

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Personel Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan menggrebek sebuah rumah yang dijadikan tempat tiga orang berpesta sabu. Lapak itu di Dusun XVIII, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Asahan, Jumat (12/4) malam.

Hasilnya, polisi meringkus Mahyuddin Sinaga alias Iyud (32), sang penghuni rumah. Sedangkan 2 temannya berhasil melarikan diri.

Kapolsek Simpang Empat AKP Raymond GM Hutagalung mengatakan, penggrebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi bahwa di lokasi sedang ada orang berpesta sabu.

“Awalnya kita mendapatkan informasi tentang adanya pesta narkoba di rumah tersangka. Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Simpang Empat yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Doli S Silaban langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” kata Raymond.

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan ada orang yang sedang memakai sabu di rumah tersebut, polisi kemudian langsung melakukan penggerebekan.

“Kita berhasil mengamankan satu orang, tapi dua temannya berhasil melarikan diri. Dan saat dilakukan penggeledahan kita menemukan satu plastik klip berisi sabu yang ada di atas meja kayu di dalam rumah tersebut,” bebernya.

Ketika ditanya, Iyud mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya. Dari penggerebekan itu, polisi juga menemukan bong alat hisap sabu yang terbuat dari botol kecil. Selanjutnya, polisi langsung memboyong Iyud ke Mapolsek Simpang Empat guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Simpang Empat, sebelum dilimpahkan ke Mapolres Asahan. Kita juga masih memburu rekan tersangka yang kabur,” pungkas Raymond. (omi/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/