KARO, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting mengambil sumpah sekaligus melantik pejabat pengawas dan fungsional di lingkungan Pemkab Kabupaten Karo di Aula Kantor Bupati Jalan Jamin Ginting Kabanjahe (31/8).
Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Bupati Karo nomor 821.24/1456/BKPSDM/ 2022 tanggal 26 Agustus 2022. Pelantikan serentak ini merupakan tindaklanjut untuk menempatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Peraturan Bupati Karo Nomor 02 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Karo.
Wakil Bupati melantik sebanyak 55 perwakilan pejabat dari total 507 yang dilantik pada kesempatan ini. Selain di aula kantor Bupati, acara pelantikan juga dilaksanakan di masing-masing perangkat daerah di seluruh lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Dalam sambutan dan arahannya Wakil Bupati meminta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar benar-benar menjalankan tugas dengan amanah serta berkontribusi positif bagi pembangunan di Kabupaten Karo. “Saya minta kepada Saudara untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, tugas dan fungsi yang baru,” tambahnya.
Usai acara, wakil bupati didampingi sejumlah kepala perangkat daerah memberikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik dan foto bersama. (deo/ram)