29 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gugup Lihat Polisi, Pria Ini Telan Sabu

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu B. Pohan (kiri) dan Zulferi alias Feri (43), tersangka pemilik sabu, yang diamankan dari Hamparan Perak, Selasa (31/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO Polisi terus memburu pelaku narkoba. Selasa (31/10), dari Hamparan Perak dan Jl. Mandala By Pass, ratusan gram sabu dan ribuan butir ekstasi diamankan. Pelaku coba mengelabui polisi dengan menelan narkoba tersebut. Tapi polisi tetap berhasil menemukannya.

Upaya pemilik sabu dari Hamparan Perak yang sempat menelan barang bukti, satu paket hemat, berakhir sial. Polisi dengan jeli melihat Zulferi alias Feri (43), gugup. Sehingga saat diinterogasi, Feri pun tak bisa berkelit.

Keterangan diperoleh dari Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Mustafa Nasution, melalui Kanit Reskrim nya Iptu B. Pohan, SH, mengatakan Feri berhasil ditangkap bermula saat anggotanya berpatroli rutin.

“Anggota kita sedang giat di lapangan dan mendapati tersangka yang kita curigai sedang melintas di lokasi penangkapan,” ujar Iptu B. Pohan.

Kedatangan sepasukan petugas yang tengah patroli di kawasan Dusun 2, Desa Hamparan Perak, Kec. Hamparan Perak, membuat Feri yang saat itu sedang berjalan menuju kediamannya, langsung gugup.

Tidak tahu harus membuang kemana sabu yang baru dibelinya, pria yang ditinggal istrinya bekerja di Malaysia itu, spontan memasukkan narkoba paket hemat tersebut, ke mulutnya.

Melihat kegugupan Feri, petugas pun bertambah curiga. “Kecurigaan kita tambah besar, saat didekati, tersangka memasukkan sesuatu ke dalam mulutnya. Kita suruh dia buka mulut dan ternyata yang ditelannya tadi adalah sabu sabu,” terang Iptu B. Pohan.

Tidak bisa berkelit lagi, akhirnya pria yang menetap di Link 2, Dusun 3, Desa Hamparan Perak, Kec. Hamparan Perak, seperti kerbau dicucuk hidung, pasrah digelandang ke Polsek Hamparan Perak.

“Cuma paket lempol yang kubeli itu bang. Rencanya sabu ini mau kupakai sama kawan-kawan ku. Aku baru setahun ini memakai sabu bang. Hanya untuk senang-senang aja nya,” aku Feri pada polisi.

Feri juga mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial P.

“Kita masih memburu bandar sabu yang disebutkan tersangka. Keberadaan pemasok barang haram tersebut masih dalan penyelidikan pihak kita,” tegas Iptu B. Pohan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dijebloskan ke dalam tahanan Mapolsek Hamparan Perak. (ian/oki)

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu B. Pohan (kiri) dan Zulferi alias Feri (43), tersangka pemilik sabu, yang diamankan dari Hamparan Perak, Selasa (31/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO Polisi terus memburu pelaku narkoba. Selasa (31/10), dari Hamparan Perak dan Jl. Mandala By Pass, ratusan gram sabu dan ribuan butir ekstasi diamankan. Pelaku coba mengelabui polisi dengan menelan narkoba tersebut. Tapi polisi tetap berhasil menemukannya.

Upaya pemilik sabu dari Hamparan Perak yang sempat menelan barang bukti, satu paket hemat, berakhir sial. Polisi dengan jeli melihat Zulferi alias Feri (43), gugup. Sehingga saat diinterogasi, Feri pun tak bisa berkelit.

Keterangan diperoleh dari Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Mustafa Nasution, melalui Kanit Reskrim nya Iptu B. Pohan, SH, mengatakan Feri berhasil ditangkap bermula saat anggotanya berpatroli rutin.

“Anggota kita sedang giat di lapangan dan mendapati tersangka yang kita curigai sedang melintas di lokasi penangkapan,” ujar Iptu B. Pohan.

Kedatangan sepasukan petugas yang tengah patroli di kawasan Dusun 2, Desa Hamparan Perak, Kec. Hamparan Perak, membuat Feri yang saat itu sedang berjalan menuju kediamannya, langsung gugup.

Tidak tahu harus membuang kemana sabu yang baru dibelinya, pria yang ditinggal istrinya bekerja di Malaysia itu, spontan memasukkan narkoba paket hemat tersebut, ke mulutnya.

Melihat kegugupan Feri, petugas pun bertambah curiga. “Kecurigaan kita tambah besar, saat didekati, tersangka memasukkan sesuatu ke dalam mulutnya. Kita suruh dia buka mulut dan ternyata yang ditelannya tadi adalah sabu sabu,” terang Iptu B. Pohan.

Tidak bisa berkelit lagi, akhirnya pria yang menetap di Link 2, Dusun 3, Desa Hamparan Perak, Kec. Hamparan Perak, seperti kerbau dicucuk hidung, pasrah digelandang ke Polsek Hamparan Perak.

“Cuma paket lempol yang kubeli itu bang. Rencanya sabu ini mau kupakai sama kawan-kawan ku. Aku baru setahun ini memakai sabu bang. Hanya untuk senang-senang aja nya,” aku Feri pada polisi.

Feri juga mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial P.

“Kita masih memburu bandar sabu yang disebutkan tersangka. Keberadaan pemasok barang haram tersebut masih dalan penyelidikan pihak kita,” tegas Iptu B. Pohan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka dijebloskan ke dalam tahanan Mapolsek Hamparan Perak. (ian/oki)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/