BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dua hari belakangan, terus terjadi kecelakaan yang mengakibatkan nyawa pengendara melayang di wilayah hukum Polres Binjai. Kali ini, pengendara sepeda motor Honda Vario BK 5913 PAY atas nama Ariman (38) warga Gang Bersama Dusun II Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, meninggal dunia di lokasi kejadian, Jalan Stabat-Binjai Dusun I, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Senin (31/10) malam.
Kepala korban mengalami luka robek yang diduga pecah usai dilindas ban truk hino. “Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Binjai, Ipda Abdulah Sani, Selasa (1/11).
Dia menjelaskan, korban yang mengendarai sepeda motor dengan penumpang Hamidah (37) dan dilaporkan selamat dari maut. Namun, Hamidah mengalami patah tangan kiri, luka lecet di kaki kiri dan mendapat perawatan medis di salah satu klinik terdekat.
Sebelum terjadi kecelakaan, kata perwira yang akrab disapa Sani ini menjelaskan, kalau sepeda motor korban dan truk Hino BL 8311 NA yang dikemudikan Bero (47) warga Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai, Langkat, berjalan searah dari arah Simpang Kebun Lada menuju Kwala Begumit. “Saat itu posisi sepeda motor di belakang truk,” kata Sani.
Menurut dia, kecelakaan terjadi karena sepeda motor tergelincir. Saat cuaca juga diguyur hujan.
Ketika ingin mendahului truk, kata Sani, korban hilang kendali yang kemudian tergelincir hingga terjatuh. “Saat tergelincir ini, pengendara sepeda motor atau korban masuk ke kolong bawah truk yang kemudian terlindas,” ujar dia.
Kini, kendaraan yang terlibat kecelakaan dibawa ke Unit Laka Polres Binjai. Sedangkan sopir truk, masih dimintai keterangan oleh penyidik. (ted/tri)