TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap IX bulan Desember di Kecamatan Bandar Khalifah mendapat pengawasan dari pihak Polsek Bandar Khalifah Resor Tebingtinggi di Aula Kantor Camat Bandar Khalifah, Senin (30/11).
Kapolsek Bandar Khalifah, AKP S Panjaitan mengatakan penyaluran BST sebesar Rp300.000 per Kepala Keluarga (KK) disalurkan dengan mematuhi protokol kesehatan, para warga yang mengambil BST harus memakai masker dan rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan orang.
Dijelaskannya, pengambilan BST dipusatkan di Kantor Camat Bandar Khalifah untuk memudahkan orang datang dan lokasi tempat cukup memadai luasnya supaya tidak ada kerumunan orang. “Kami berikan sosialisasi dan pemahaman kepada warga tentang pandemi Covid-19, mereka harus mematuhinya,” bilangnya.
Data penyaluranan untuk wilayah Kecamatan Bandar Khalifah meliputi Desa Juhar sebanyak 96 Kepala Keluarga (KK), Desa Bandar Tengah sebanyak 274 KK, Desa Gelam Sei Serimah sebanyak 145 KK, Desa Kayu Besar sebanyak 85 KK dan Desa Pekan Bandar Khalifah sebanyak 141 KK. (ian/han)