28.9 C
Medan
Sunday, May 26, 2024

Antisipasi Ganguan Geng Motor dan Premanisme, Polresta dan Pemkab Deliserdang Gelar Apel KRYD

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Antisipasi ganguan geng motor yang kini marak di wilayah hukum Polresta Deliserdang. Pemkab Deliserdang dan Polresta Deliserdang mengelar apel gabungan Pasukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Lapangan Alun-alun Pemkab Deliserdang, Lubukpakam, Rabu (1/2) pukul 08.00 WIB.

Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan, bahwa kegiatan apel itu untuk melakukan antisipasi serta mencari langkah-langkah mengatasi potensi terjadinya konflik. Khususnya penanganan premanisme dan geng motor. Sehingga situasi kondusif bisa terpelihara.

Apel pasukan KRYD dalam rangka Penanganan Premanisme dan Geng Motor di Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Deliserdang dilakukan selama 14 hari kedepan. Hal itu merupakan langkah strategis untuk mengetahui sejauhmana kesiapan operasional dari unsur Polresta Deliserdang beserta jajaran dalam penanganan premanisme dan geng motor yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya yakin Polresta Deliserdang akan mampu menangani premanisme dan geng motor,” kata Bupati.

Capaian itu, menurut Bupati, jangan membuat berpuas diri karena masih banyak tugas ke depan yang harus dijalankan demi kemaslahatan masyarakat.

“Saya berpesan untuk selalu memahami prosedur penanganan yang ada dan tidak ragu-ragu dalam melakukan penindakan di lapangan. Aplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang saudara miliki dalam penanganan premanisme dan geng motor guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat Deli Serdang,” jelas Bupati.

Diminta agar aparat yang bertugas menanggani permsalahan itu harus berpegang teguh pada disiplin dan hindari pelanggaran-pelanggaran dan kekerasan. Hindari sifat arogan dalam menjalankan kegiatan rutin yang di tingkatkan dalam penanganan premanisme dan geng motor.

Tingkatkan profesionalisme dan keterampilan guna menjawab tantangan yang semakin kompleks. Bangun terus koordinasi dan komunikasi yang baik dengan tokoh-tokoh masyarakat, sehingga dapat tercapai kesamaan visi, misi dan persepsi dalam bertindak di lapangan.

Diakhir sambutannya, Bupati memberi apresiasi dan penghargaan kepada para penegak hukum di Kabupaten Deliserdang, terutama pada Polresta Deliserdang yang telah bekerja keras dalam memberikan kedamaian, kenyamanan dan ketentraman terhadap masyarakat.

“Semoga sinergitas dan kerjasama yang selama ini sudah terjalin dapat terus kita pertahankan bahkan ditingkatkan lagi kedepannya,” ucap Bupati pada apel yang turut dihadiri Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH; anggota DPRD Deli Serdang, Dedi Syahputra SH; Wakil Kepala Pengadilan Negeri Kelas 1 Lubuk Pakam, Imam Santoso SH MH; Pasi Ops Kodim 0204/DS, Lettu Kav Murfi Khairuddin; Dansubdenpom I-III/LP, Lettu Cpm AP Siahaan dan Kapolsek sejajaran Polresta Deli Serdang.

Sebelumnya, Sabtu, (28/1/2023) personil Polresta Deli Serdang dan Polsek Jajaran berhasil mengamankan Pelaku Geng motor sebanyak 58 orang. Mereka diamankan dari berbagai titik di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan aksi penindakan geng motor itu dilakukan karena banyaknya informasi, pengaduan, keresahan dan ketakutan masyarakat yang terganggu akibat ulah para geng motor.

Oleh karena itu untuk menindak lanjuti laporan masyrakat itu. Kapolresta Deli Serdang memerintahkan personil termasuk Polsek jajaran melakukan patroli dan mengangkut geng motor ke komando. Hasilnya, sejumlah 58 Geng motor, 38 sepeda motor beserta barang bukti berupa senjata tajam (sajam), kelewang, Egrek, Clurit diamankan.(btr/han)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Antisipasi ganguan geng motor yang kini marak di wilayah hukum Polresta Deliserdang. Pemkab Deliserdang dan Polresta Deliserdang mengelar apel gabungan Pasukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Lapangan Alun-alun Pemkab Deliserdang, Lubukpakam, Rabu (1/2) pukul 08.00 WIB.

Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan, bahwa kegiatan apel itu untuk melakukan antisipasi serta mencari langkah-langkah mengatasi potensi terjadinya konflik. Khususnya penanganan premanisme dan geng motor. Sehingga situasi kondusif bisa terpelihara.

Apel pasukan KRYD dalam rangka Penanganan Premanisme dan Geng Motor di Wilayah Hukum (Wilkum) Polresta Deliserdang dilakukan selama 14 hari kedepan. Hal itu merupakan langkah strategis untuk mengetahui sejauhmana kesiapan operasional dari unsur Polresta Deliserdang beserta jajaran dalam penanganan premanisme dan geng motor yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya yakin Polresta Deliserdang akan mampu menangani premanisme dan geng motor,” kata Bupati.

Capaian itu, menurut Bupati, jangan membuat berpuas diri karena masih banyak tugas ke depan yang harus dijalankan demi kemaslahatan masyarakat.

“Saya berpesan untuk selalu memahami prosedur penanganan yang ada dan tidak ragu-ragu dalam melakukan penindakan di lapangan. Aplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang saudara miliki dalam penanganan premanisme dan geng motor guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat Deli Serdang,” jelas Bupati.

Diminta agar aparat yang bertugas menanggani permsalahan itu harus berpegang teguh pada disiplin dan hindari pelanggaran-pelanggaran dan kekerasan. Hindari sifat arogan dalam menjalankan kegiatan rutin yang di tingkatkan dalam penanganan premanisme dan geng motor.

Tingkatkan profesionalisme dan keterampilan guna menjawab tantangan yang semakin kompleks. Bangun terus koordinasi dan komunikasi yang baik dengan tokoh-tokoh masyarakat, sehingga dapat tercapai kesamaan visi, misi dan persepsi dalam bertindak di lapangan.

Diakhir sambutannya, Bupati memberi apresiasi dan penghargaan kepada para penegak hukum di Kabupaten Deliserdang, terutama pada Polresta Deliserdang yang telah bekerja keras dalam memberikan kedamaian, kenyamanan dan ketentraman terhadap masyarakat.

“Semoga sinergitas dan kerjasama yang selama ini sudah terjalin dapat terus kita pertahankan bahkan ditingkatkan lagi kedepannya,” ucap Bupati pada apel yang turut dihadiri Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH; anggota DPRD Deli Serdang, Dedi Syahputra SH; Wakil Kepala Pengadilan Negeri Kelas 1 Lubuk Pakam, Imam Santoso SH MH; Pasi Ops Kodim 0204/DS, Lettu Kav Murfi Khairuddin; Dansubdenpom I-III/LP, Lettu Cpm AP Siahaan dan Kapolsek sejajaran Polresta Deli Serdang.

Sebelumnya, Sabtu, (28/1/2023) personil Polresta Deli Serdang dan Polsek Jajaran berhasil mengamankan Pelaku Geng motor sebanyak 58 orang. Mereka diamankan dari berbagai titik di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan aksi penindakan geng motor itu dilakukan karena banyaknya informasi, pengaduan, keresahan dan ketakutan masyarakat yang terganggu akibat ulah para geng motor.

Oleh karena itu untuk menindak lanjuti laporan masyrakat itu. Kapolresta Deli Serdang memerintahkan personil termasuk Polsek jajaran melakukan patroli dan mengangkut geng motor ke komando. Hasilnya, sejumlah 58 Geng motor, 38 sepeda motor beserta barang bukti berupa senjata tajam (sajam), kelewang, Egrek, Clurit diamankan.(btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/