LUBUK PAKAM- Penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) di Kota Lubuk Pakam serta Kecamatan Batang Kuis terus berlanjut. Lokasi lapak PKL yang digusur berada di komplek stadion Baharuddin Siregar, dan seputaran Delimas Plaza, di Jalan Serdang, T Raja Muda, Jalan St Hasanuddin, Jalan Cipto, Selasa (1/3).
Penertiban PKL itu dipimpin Camat Lubuk Pakam Citra Capah serta didampingi Kepala Sat Pol PP SP Tambunan. Tindakan penertiban itu, mendapat perlawanan dari pedangang. Bahkan para pedagang menangis serta memohon agar mereka tetap diperbolehkan berjualan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Di Batang Kuis, sekira 115 kios milik PKL di Jalan Tembakau Deli, Desa Tanjung Sari digusur petugas Trantib Kecamatan Batang Kuis. Kios pedagang yang berada tepat di atas parit, fasilitas umum dibongkar oleh pemiliknya, tetapi ada juga yang dibongkar paksa oleh Sat Pol PP, karena pemiliknya tidak mengindahkan pemberitahuan yang telah dilayangkan sebelumnya. (btr)