28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Pupuk Subsidi tak Sesuai RDKK

SERGAI- Mulai tahun 2011, Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Dishutbun) Sergai menertibkan alokasi pupuk bersubsidi petani kebun. Hal ini dilakukan melalui penyeleksian Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) setiap kelompok tani.

Menurut Kadishutbun, Ir Muhammad Taufik Batubara kebijakan yang diterapkan adalah untuk menjamin sampainya pupuk bersubsidi  ke tangan petani, apalagi di Sergai lahan perkebunan semakin sedikit akibat pembatasan hutan register.

“Meski mengacu RDKK 2010, tetapi setelah kita tinjau kelompok tani yang ada di Kecamatan Kotarih, terjadi penurunan alokasi pupuk karena perkebunan itu masuk wilayah hutan register,. Makanya RDKK akan kita seleksi agar sesuai dengan kebutuhan” ungkap Taufik.(mag-15)

 

SERGAI- Mulai tahun 2011, Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Dishutbun) Sergai menertibkan alokasi pupuk bersubsidi petani kebun. Hal ini dilakukan melalui penyeleksian Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) setiap kelompok tani.

Menurut Kadishutbun, Ir Muhammad Taufik Batubara kebijakan yang diterapkan adalah untuk menjamin sampainya pupuk bersubsidi  ke tangan petani, apalagi di Sergai lahan perkebunan semakin sedikit akibat pembatasan hutan register.

“Meski mengacu RDKK 2010, tetapi setelah kita tinjau kelompok tani yang ada di Kecamatan Kotarih, terjadi penurunan alokasi pupuk karena perkebunan itu masuk wilayah hutan register,. Makanya RDKK akan kita seleksi agar sesuai dengan kebutuhan” ungkap Taufik.(mag-15)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/