30.6 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Dapat Perlawanan, Pabrik Roti Batal Ditutup

BINJAI- Dinilai meresahkan warga sekitar, Pemko Binjai melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Dinas Pasar dan Satpol PP menutup pabrik roti milik Sutrisno (55), di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (1/3).

Namun, upaya penutupan paksa pabrik roti ini mendapat perlawanan dari Sutrisno. Pasalnya, dia akan mengalami kerugian jutaan rupiah dan kehilangan mata pencarian.

“Usaha kami ini hanya untuk cari makan. Yang bekerja pun keluarga semua. Kalau seperti ini, bagaimana kami bisa makan?” kata Sutrisno, berang.
Karena Sutrisno bersikeras membuka usahnya, seorang staf Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Binjai, Efendi memberikan penjelasan kepada Sutrisno agar dapat memahami dan berkenana menutup usahanya.

“Kami datang kemari berdasarkan surat perintah Wali Kota Binjai. Jadi, hargailah kami yang sedang menjalankan tugas. Kami hanya minta bapak dapat menutup usaha ini untuk sementara. Sembari membuat izin usahnya,” ujar Efendi.

Selain itu, Efendi juga menerangkan, pabrik roti tersebut bisa dibuka kembali jika para tetangga sudah tidak keberatan lagi. “Sekarang begini saja, kita cari solusinya. Coba bapak kurangi suara mesin pengelola roti ini, agar tetangga bapak tidak terganggu. Nah, setelah tetangga bapak tidak terganggu lagi. Maka, izin usaha bapak ini dapat keluar dan usaha bapak akan dibuka kembali,” tambah Efendi.

Namun begitu, Sutrisno, beserta istri dan anaknya tetap tidak terima. Mereka hanya memilih berdiam diri, dan istri serta anak Sutrisno, tetap melanjutkan pekerjaannya mencetak roti yang sudah dipesan oleh pelanggan.

“Kami gak bisa berhenti hari ini. Kami minta waktu tiga hari. Karena roti hari ini sudah ada yang pesan, dan kalau kami dalam waktu lama tidak berproduksi, pelanggan kami bisa lari. Kalau pelanggan sudah lari, kami mau makan apa?,” kata Sutrisno lagi.

Keran Sutrisno terus membandel, akhirnya petugas memberi tempo sehari kepada Sutrisno untuk menutup usahanya.
“Ya sudahlah. Harusnya hari ini kami menutup usaha bapak, tapi kami beri toleransi. Jika besok (hari ini, Red) bapak masih buka, kami akan membuat surat penyitaan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Operasi Satpol PP, ST Panggabean.(dan)

BINJAI- Dinilai meresahkan warga sekitar, Pemko Binjai melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Dinas Pasar dan Satpol PP menutup pabrik roti milik Sutrisno (55), di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (1/3).

Namun, upaya penutupan paksa pabrik roti ini mendapat perlawanan dari Sutrisno. Pasalnya, dia akan mengalami kerugian jutaan rupiah dan kehilangan mata pencarian.

“Usaha kami ini hanya untuk cari makan. Yang bekerja pun keluarga semua. Kalau seperti ini, bagaimana kami bisa makan?” kata Sutrisno, berang.
Karena Sutrisno bersikeras membuka usahnya, seorang staf Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Binjai, Efendi memberikan penjelasan kepada Sutrisno agar dapat memahami dan berkenana menutup usahanya.

“Kami datang kemari berdasarkan surat perintah Wali Kota Binjai. Jadi, hargailah kami yang sedang menjalankan tugas. Kami hanya minta bapak dapat menutup usaha ini untuk sementara. Sembari membuat izin usahnya,” ujar Efendi.

Selain itu, Efendi juga menerangkan, pabrik roti tersebut bisa dibuka kembali jika para tetangga sudah tidak keberatan lagi. “Sekarang begini saja, kita cari solusinya. Coba bapak kurangi suara mesin pengelola roti ini, agar tetangga bapak tidak terganggu. Nah, setelah tetangga bapak tidak terganggu lagi. Maka, izin usaha bapak ini dapat keluar dan usaha bapak akan dibuka kembali,” tambah Efendi.

Namun begitu, Sutrisno, beserta istri dan anaknya tetap tidak terima. Mereka hanya memilih berdiam diri, dan istri serta anak Sutrisno, tetap melanjutkan pekerjaannya mencetak roti yang sudah dipesan oleh pelanggan.

“Kami gak bisa berhenti hari ini. Kami minta waktu tiga hari. Karena roti hari ini sudah ada yang pesan, dan kalau kami dalam waktu lama tidak berproduksi, pelanggan kami bisa lari. Kalau pelanggan sudah lari, kami mau makan apa?,” kata Sutrisno lagi.

Keran Sutrisno terus membandel, akhirnya petugas memberi tempo sehari kepada Sutrisno untuk menutup usahanya.
“Ya sudahlah. Harusnya hari ini kami menutup usaha bapak, tapi kami beri toleransi. Jika besok (hari ini, Red) bapak masih buka, kami akan membuat surat penyitaan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Operasi Satpol PP, ST Panggabean.(dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/