STABAT, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Dusun 7, Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, telah mengusulkan pembangunan pos polisi di kampung mereka. Namun hingga Kamis (2/3), belum juga terealisasi.
Sembari menunggu pos polisi dibangun, masyarakat berinisiatif membangun pos pengamanan (pospam) di atas tanah yang dihibahkan Almarhum Paino, Anggota DPRD Langkat Periode 2014-2019. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya konflik serupa, yakni peristiwa penembakan terhadap Almarhum Paino.
Camat Wampu, Syamsul Adha menjelaskan, alasannya disebut pospam karena di lokasi tersebut, nantinya akan dibangun pos polisi. Artinya, pospam yang dibangun oleh masyarakat secara swadaya ini merupakan cikal bakal tempat dibangunnya pos polisi.
Syamsul pun mengakui, pospam yang dibangun berdiri di atas lahan yang dihibahkan oleh Almarhum Paino itu, merupakan lokasi yang bakal dibangun pos polisi.
“Dan pihak desa inisiatif untuk membuat bangunan seadanya sebagai cikal bakal pos polisi,” ungkap Syamsul.
“Posisi pospam sementara ini di depan lahan yang akan dijadikan pos polisi. Karena proses pematangan tanahnya belum selesai, masih perlu diratakan lagi,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, saat ini yang melakukan penjagaan secara bergantian merupakan warga Desa Besilam Bukit Lembasa, dibantu Bhabinkamtibmas serta Babinsa.
“Karena prosedur pos polisi kan di ranah kepolisian. Jadi kami belum paham akan seperti apa ke depannya,” kata Syamsul.
Sebelumnya, masyarakat dan Perangkat Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, berharap agar pos polisi dibangun di kampung mereka, Kamis (16/2) lalu. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar tidak terulang kembali peristiwa berdarah yang menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi masyarakat.
Harapan ini disampaikan Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa, Susilawati br Sembiring. Dia menjelaskan, desa mereka dikelilingi oleh perkebunan kelapa sawit. Kondisi di sana juga berjarak, dari satu rumah ke rumah lainnya. Pos polisi di desa mereka didesak dibangun agar masyarakat dapat melaporkan tindak pidana yang dialami.
Menurut Susilawati, perangkat desa pernah mengusulkan pembangunan pos polisi pada 2021 lalu. Bahkan, menurut dia, pemerintah ataupun kepolisian setempat dapat langsung membangun pos polisi di atas tanah yang telah dihibahkan Anggota DPRD Langkat Periode 2014-2019 atas nama Paino (47).
“Jauh sebelum kejadian ini, Almarhum Paino pada 2021 sudah mengibahkan tanahnya untuk dibangun pos polisi,” tuturnya.
Namun, lanjutnya, pemerintah ataupun kepolisian di Kabupaten Langkat belum memberi jawaban pasti. Alhasil, hingga kini pembangunan pos polisi di Desa Besilam Bukit Lembasa, belum terwujud.
“Saya dan warga berharap, ke depan pos polisi dapat terbangun,” ujar Susilawati.
Susilawati pun menegaskan, pos polisi harus dibangun di desa mereka. Jangan di luar. Ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di desa tersebut. Jika tidak di desa mereka, tentunya jarak tempuh yang jauh buat masyarakat jadi ragu membuat melapor ke pos polisi.
“Bagaimana kejahatan itu bisa langsung ditangani, sementara pos polisi lokasinya jauh. Saya berharap kejahatan yang dialami Pak Paino ini tidak terulang kembali, karena kejatahan ini sudah sangat lama terjadi di desa kami,” katanya.
Diketahui, tim gabungan mengungkap kasus penembakan yang dialami Almarhum Paino dengan menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Adapun mereka, yakni Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) yang disangkakan polisi sebagai otak pelaku, Dedi Bangun (38) sebagai eksekutor penembakan, Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27).
Mereka ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat dari lokasi terpisah. Diketahui, korban yang meninggalkan 4 orang anak ini, ditemukan tewas diduga ditembak di Divisi 1 Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, 26 Januar 2023 lalu. Korban mengalami luka tembak di dada kanan. Korban dihabisi di atas sepeda motor saat jalan pulang usai dari warung. Di sekitar lokasi korban roboh, ditemukan diduga selongsong peluru. (ted/saz)