Di Kabupaten Labuhanbatu Raya, Koalisi untuk Buruh dan Tani (Kuburan) menggelar acara diskusi umum, pernyataan sikap, serta menyampaikan beberapa tuntutan pada peringatan Hari Buruh Internasional di Gedung Nasional Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Senin (1/5). Dalam pernyataan sikap serta tuntutan disampaikan, terdapat 10 point yakni, agar upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) layak bagi buruh sebesar Rp4 juta perbulan di Kabupaten Labuhanbatu Raya pada tahun 2018 mendatang. Begitu juga penghapusan sistem kontrak atau outsourcing dari bumi Indonesia, karena sistem produk penjajahan bangsa asing yang tidak manusia dan memperbudak WNI, serta laksanakan peraturan perundang undangan ketenagakerjaan RI secara murni dan konsekwen di perusahaan perkebunan serta pekerjaan yang berhubungan dengan produksi selama enam bulan (BHL) harus diikutsertakan program BPJS.
Kordinator Lapangan (Korlap) Kuburan Labuhanbatu Raya Ishak (50) mengatakan, peringatan Hari Buruh Internasional 1Mei 2017 ini harus dapat menjadikan para buruh lebih cerdas, rakyat sejahtera, produktivitas meningkat dan negara kuat. Karena dalam mempejuangkan nasib para buruh, tentu memiliki sejarah yang kelam sampai saat ini para pejuang buruh terus mempejuangkan nasib para buruh tersebut. “Jadi dalam pertemuan diskusi umum kita berkesimpulan mari kita jadikan buruh cerdas, rakyat sejahtera, produktivitas meningkat dan negara kuat”, jelasnya.
Selain melakukan diskusi umum, kata dia, Kuburan Kabupaten Labuhanbatu Raya juga memberikan pernyataan sikap serta tuntutan terdiri dari 10 poin yang terlampir dalam surat untuk dilaporkan kepada pejabat Republik Indonesia nantinya. “Jadi isi surat tembusan telah kita tujukan terhadap pak Presiden, Menteri, Gubernur Sumut, Bupati Labuhanbatu Raya dengan harapan nasib buruh dapat sejahtera khususnya di Labuhanbatu Raya”, tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK SH memantau langsung kesiapan pengamanan terhadap pelaksanaan acara peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar. Kepada wartawan, AKBP Frido mengatakan, untuk pengawalan disiagakan berjumlah 134 personil dari berbagai satuan namum hanya ada satu titik kegiatan yang digelar di wilayah hukum Polres Labuhanbatu pada peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2017.
“Cuma di Labuhanbatu yang ada kegiatan hari buruh dilaksanakan di Gedung Nasional ini. Sedangkan di Kabupaten Labusel dan Labura, sama sekali tidak ada kegiatan,” ungkapnya.
Kapolres pun menjelaskan, bentuk kegiatan yang digelar KUBURAN di Gedung Nasional tersebut hanya berupa hiburan rakyat yang akan dihadiri ratusan buruh dari berbagai organisasi maupun serikat buruh di Labuhanbatu. “Kegiatannya hanya hiburan rakyat, tidak ada aksi turun ke jalan atau sejenisnya,” terangnya.