31.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

AJI Medan Ikut Demo Tuntut Upah Sektoral bagi Jurnalis

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ratusan buruh melakukan aksi longmarch di di sekitar Jalan Balai Kota Medan, Senin (1/5) Ratusan buruh di kota Medan melakukan aksi memperingati hari buruh sedunia atau May Day.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masih di Kantor Gubsu, para jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga melakukan aksi. Mereka menyuarakan kesejahteraan para pemburu berita.

Ketua AJI Medan Agus Perdana mengungkapkan, aksi unjuk rasa ini dilakukan secara damai, mengangkat tema ‘Berserikat atau Celaka’. Tema itu, diangkat karena pembentukan serikat pekerja dikalangan jurnalis telah didukung UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Agus menilai, dengan berserikat para awak media itu, akan dilindungi secara hak dan kebutuhan pada perusahaan dia bekerja. “Serikat pekerja dapat memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya,” ujar Agus dalam orasinya.

Agus menuturkan, para jurnalis harus memiliki kemampuan lebih. Namun, tidak sebanding dengan apa yang didapatkan dari perusahaan media. “Saat ini banyak media konvensional yang digilas gelombang digitalisasi dan modernisasi. Di era media digital bekerja di lapangan melebihi standar waktu kerja. Selain harus menguasai seluruh aspek terkait platform digital alias kemampuan multitasking,” tuturnya.

Dengan ini, dia mengajak seluruh pekerja media untuk bersatu dan berserikat. Hal ini, juga untuk melawan penindasan terhadap jurnalis yang dilakukan secara ekstranal saat melakukan peliputan.

“Di tengah sejumlah perubahan penting yang terjadi dalam industri media ini, AJI Medan mengajak para jurnalis membangun serikat pekerja, baik di tingkat perusahaan atau lintas media agar memperbaiki kondisi yang kurang menguntungkan jurnalis,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Medan Liston Damanik. mengatakan, pihaknya masih fokus untuk mendorong diberlakukannya upah sektoral pekerja media. Selain itu mereka mendesak perusahaan media untuk memberikan jaminan sosial untuk jurnalis. Saat ini, masih banyak jurnalis yang bekerja di bawah upah minimum. Padahal bekerja sebagai jurnalis punya resiko yang tinggi. (dvs/gus)

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Ratusan buruh melakukan aksi longmarch di di sekitar Jalan Balai Kota Medan, Senin (1/5) Ratusan buruh di kota Medan melakukan aksi memperingati hari buruh sedunia atau May Day.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masih di Kantor Gubsu, para jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga melakukan aksi. Mereka menyuarakan kesejahteraan para pemburu berita.

Ketua AJI Medan Agus Perdana mengungkapkan, aksi unjuk rasa ini dilakukan secara damai, mengangkat tema ‘Berserikat atau Celaka’. Tema itu, diangkat karena pembentukan serikat pekerja dikalangan jurnalis telah didukung UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan UU No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Agus menilai, dengan berserikat para awak media itu, akan dilindungi secara hak dan kebutuhan pada perusahaan dia bekerja. “Serikat pekerja dapat memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya,” ujar Agus dalam orasinya.

Agus menuturkan, para jurnalis harus memiliki kemampuan lebih. Namun, tidak sebanding dengan apa yang didapatkan dari perusahaan media. “Saat ini banyak media konvensional yang digilas gelombang digitalisasi dan modernisasi. Di era media digital bekerja di lapangan melebihi standar waktu kerja. Selain harus menguasai seluruh aspek terkait platform digital alias kemampuan multitasking,” tuturnya.

Dengan ini, dia mengajak seluruh pekerja media untuk bersatu dan berserikat. Hal ini, juga untuk melawan penindasan terhadap jurnalis yang dilakukan secara ekstranal saat melakukan peliputan.

“Di tengah sejumlah perubahan penting yang terjadi dalam industri media ini, AJI Medan mengajak para jurnalis membangun serikat pekerja, baik di tingkat perusahaan atau lintas media agar memperbaiki kondisi yang kurang menguntungkan jurnalis,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan, Koordinator Divisi Serikat Pekerja AJI Medan Liston Damanik. mengatakan, pihaknya masih fokus untuk mendorong diberlakukannya upah sektoral pekerja media. Selain itu mereka mendesak perusahaan media untuk memberikan jaminan sosial untuk jurnalis. Saat ini, masih banyak jurnalis yang bekerja di bawah upah minimum. Padahal bekerja sebagai jurnalis punya resiko yang tinggi. (dvs/gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/