27.8 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

KPU Sumut Tidak Khawatir

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut tidak terlalu khawatir meski belum ada tanda-tanda kapan dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Sebab, masih ada 15 provinsi lain yang belum menandatangani NPHD.

Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU Sumut Divisi Perencanaan dan Data Nazir Salim Manik. “Jadi Sumut bukan satu-satunya, masih ada 16 Provinsi yang belum menandatangani NPHD,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/6).

Nazir memaparkan 15 Provinsi yang belum menandatangani NPHD diantaranya Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua dan Maluku Utara. “Jadi Sumut akan kawannya,” ucapnya sambil tertawa kecil.

Selain itu, agar tidak ada kendala untuk pelaksanaan tahapan Pilgubsu 2018, dia berharap agar pencairan dana dilakukan dalam satu termin. “Permendagri 44/2015 akan segera direvisi, ada sedikit perubahan khususnya mengenai pencairan dana pilkada yakni secara sekaligus, tidak lagi bertahap,” imbuhnya.

KPU Sumut, lanjut dia, tepat satu tahun lalu mengajukan anggaran Pilgubsu 2018 sebesar Rp995 miliar. Sementara Sekdaprovsu Hasban Ritonga mengatakan, tidak ada persoalan berarti dalam pencairan dana Pilgubsu 2018.

Menurut Hasban, saat ini sedang dalam tahapan pembuatan surat keputusan (SK) sharing anggaran dana Pilkada 2018. “Tidak ada kendala, NPHD dalam proses. Terlebih dahulu dibuat SK Gubernur untuk sharing anggaran, nanti itu yang menjadi dasar penyusunan NPHD,” katanya. (dik/yaa)

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut tidak terlalu khawatir meski belum ada tanda-tanda kapan dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Sebab, masih ada 15 provinsi lain yang belum menandatangani NPHD.

Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU Sumut Divisi Perencanaan dan Data Nazir Salim Manik. “Jadi Sumut bukan satu-satunya, masih ada 16 Provinsi yang belum menandatangani NPHD,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/6).

Nazir memaparkan 15 Provinsi yang belum menandatangani NPHD diantaranya Provinsi Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua dan Maluku Utara. “Jadi Sumut akan kawannya,” ucapnya sambil tertawa kecil.

Selain itu, agar tidak ada kendala untuk pelaksanaan tahapan Pilgubsu 2018, dia berharap agar pencairan dana dilakukan dalam satu termin. “Permendagri 44/2015 akan segera direvisi, ada sedikit perubahan khususnya mengenai pencairan dana pilkada yakni secara sekaligus, tidak lagi bertahap,” imbuhnya.

KPU Sumut, lanjut dia, tepat satu tahun lalu mengajukan anggaran Pilgubsu 2018 sebesar Rp995 miliar. Sementara Sekdaprovsu Hasban Ritonga mengatakan, tidak ada persoalan berarti dalam pencairan dana Pilgubsu 2018.

Menurut Hasban, saat ini sedang dalam tahapan pembuatan surat keputusan (SK) sharing anggaran dana Pilkada 2018. “Tidak ada kendala, NPHD dalam proses. Terlebih dahulu dibuat SK Gubernur untuk sharing anggaran, nanti itu yang menjadi dasar penyusunan NPHD,” katanya. (dik/yaa)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/