TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sehubungan dengan verifikasi Kota Layak Anak (KLA) yang telah dilaksanakan oleh Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) RI dari tanggal 23 Mei 2022 dan masih berlangsung hingga saat ini serta untuk mendukung Kota Tebingtinggi kembali menjadi kota layak anak pada tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi mengadakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak di Aula Dinas P3APM, Jalan Gunung Leuser Kota Tebingtinggi dengan agenda rapat ialah persiapan verifikasi lapangan oleh Kementerian PPPA dan Tim Independen, Selasa (31/5).
Muhammad Dimiyathi meminta agar data yang ada pada gugus tugas KLA segera direalisasikan di lapangan, menurunkan angka tindak kejahatan pada anak. “Data masih tertulis, betul betul cek dilapangan, kuasai datadata yang diinput. Sedangkan Tim Kementrian PPA RI akan turun melihat realisasinya dengan yang ada dilapangan, mana yang harus ditingkatkan dan di turunkan seperti kejahatan anak harus turun,” tegas Dimiyathi.
Sementara itu, Kadis P3APM (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat) Sri Wahyuni menjelaskan bahwa arah kebijakan KLA adalah mengoptimalkan potensi dalam penguatan kelembagaan KLA, mewujudkan pemenuhan hak sipil dan kebebasan, menguatkan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, memastikan terpenuhinya hak kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, mengutamakan pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta memastikan pelayanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus.
“Tim Verifikasi KLA dari Kementrian PPPA RI dan Tim Independen dijadwalkan akan mulai berada di Sumatera Utara pada tanggal 2 Juni 2022 mendatang,” bilang Sri Wahyuni. (ian/han)