26.7 C
Medan
Friday, May 31, 2024

Pemko Tebingtinggi Dukung Pengawasan Orang Asing

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Plt Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Bambang Sudaryono menyampaikan Pemerintah Kota Tebingtinggi mendukung dan menyambut baik atas Pengawasan Orang Asing di wilayah Kota Tebingtinggi dan Pemkab Serdang Bedagai.

Hal ini disampaikan Plt Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Bambang Sudaryono saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan turut diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, di Hotel Lims Cafe dan Resto Jalan SM Raja Kota Tebingtinggi, Rabu(31/8).

Menurut Bambang Sudaryono, kegiatan ini sebagai salah satu wujud keinginan bersama untuk dapat meningkatkan kerjasama dalam hal tukar-menukar informasi dan bersinergi antara sesama instansi dalam hal Pengawasan Orang Asing di wilayah Kota Tebingt.inggi dan Pemkab Serdang Bedagai.

“Diharapkan terselenggaranya rapat ini, merupakan langkah awal untuk dapat meningkatkan kualitas SDM yang membidangi intelijen dalam Pengawasan Orang Asing demi keamanan dan kondusifitas wilayah, dan demi penegakan kedaulatan Negara RI diwilayah Tebingtinggi dan Serdang Bedagai,” jelas Bambang.

Bambang Sudaryono juga menambahkan, pemantauan tenaga kerja asing juga merupakan tugas, fungsi dan tanggungjawab pemerintah daerah, baik dalam lingkup Provinsi maupun Kabupaten dan Kota. Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat atau disebut juga dengan Berkoordinasi dengan Kominda Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sebelumnya Sekda Kabupaten Serdang Bedagai, Faisal Hasrimy mengatakan, dalam hal Pengawasan Orang Asing, Pemda memiliki tugas memberikan sarana dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga terkait.

“Begitu pentingnya koordinasi antara instansi terkait. Penegakan tertib administrasi keimigrasian tidak dapat hanya dilakukan oleh satu instansi saja. Namun perlu kerjasama sinergitas dari instansi berjenjang mulai dari Desa, Kecamatan hingga Kabupaten begitu juga sebaliknya,” jelas Faisal Hasrimy.

Lebih lanjut, Faisal Hasrimy menjelaskan TIMPORA Serdang Bedagai memiliki tugas dan tanggungjawab melaksanakan koordinasi, pengaturan hubungan serta kerjasama antar instansi terkait terhadap pengawasan orang asing. Mengadakan tukar-menukar data dan informasi, menginventarisasi permasalahan keberadaan dan kegiatan orang asing, yang berkenaan dengan badan atau instansi pemerintah terkait yang akan menimbulkan potensi pelanggaran hukum, memberikan sarana dan prasarana.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Imam Suyudi dalam sambutannya saat membuka Rakor TIMPORA menjelaskan dalam pelaksanaan target kinerja koordinasi dalam penegakan hukum keimigrasian diharapkan adanya kerjasama antar sesama anggota TIMPORA.

“Diharapkan sesama anggota TIMPORA dapat bahu membahu, dan bekerjasama dalam mantau maupun operasi bersama, apabila ada ditemukan pelanggaran baik Keimigrasian, Kependudukan, maupun penerimaan negara dari keberadaan dan kegiatan WNA tersebut,” Kakanwil Kemenhumkam Sumut Imam Suyudi. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Plt Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Bambang Sudaryono menyampaikan Pemerintah Kota Tebingtinggi mendukung dan menyambut baik atas Pengawasan Orang Asing di wilayah Kota Tebingtinggi dan Pemkab Serdang Bedagai.

Hal ini disampaikan Plt Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi Bambang Sudaryono saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan turut diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, di Hotel Lims Cafe dan Resto Jalan SM Raja Kota Tebingtinggi, Rabu(31/8).

Menurut Bambang Sudaryono, kegiatan ini sebagai salah satu wujud keinginan bersama untuk dapat meningkatkan kerjasama dalam hal tukar-menukar informasi dan bersinergi antara sesama instansi dalam hal Pengawasan Orang Asing di wilayah Kota Tebingt.inggi dan Pemkab Serdang Bedagai.

“Diharapkan terselenggaranya rapat ini, merupakan langkah awal untuk dapat meningkatkan kualitas SDM yang membidangi intelijen dalam Pengawasan Orang Asing demi keamanan dan kondusifitas wilayah, dan demi penegakan kedaulatan Negara RI diwilayah Tebingtinggi dan Serdang Bedagai,” jelas Bambang.

Bambang Sudaryono juga menambahkan, pemantauan tenaga kerja asing juga merupakan tugas, fungsi dan tanggungjawab pemerintah daerah, baik dalam lingkup Provinsi maupun Kabupaten dan Kota. Dalam penyelenggaraan tugas tersebut, dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat atau disebut juga dengan Berkoordinasi dengan Kominda Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sebelumnya Sekda Kabupaten Serdang Bedagai, Faisal Hasrimy mengatakan, dalam hal Pengawasan Orang Asing, Pemda memiliki tugas memberikan sarana dan pertimbangan kepada instansi atau lembaga terkait.

“Begitu pentingnya koordinasi antara instansi terkait. Penegakan tertib administrasi keimigrasian tidak dapat hanya dilakukan oleh satu instansi saja. Namun perlu kerjasama sinergitas dari instansi berjenjang mulai dari Desa, Kecamatan hingga Kabupaten begitu juga sebaliknya,” jelas Faisal Hasrimy.

Lebih lanjut, Faisal Hasrimy menjelaskan TIMPORA Serdang Bedagai memiliki tugas dan tanggungjawab melaksanakan koordinasi, pengaturan hubungan serta kerjasama antar instansi terkait terhadap pengawasan orang asing. Mengadakan tukar-menukar data dan informasi, menginventarisasi permasalahan keberadaan dan kegiatan orang asing, yang berkenaan dengan badan atau instansi pemerintah terkait yang akan menimbulkan potensi pelanggaran hukum, memberikan sarana dan prasarana.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Imam Suyudi dalam sambutannya saat membuka Rakor TIMPORA menjelaskan dalam pelaksanaan target kinerja koordinasi dalam penegakan hukum keimigrasian diharapkan adanya kerjasama antar sesama anggota TIMPORA.

“Diharapkan sesama anggota TIMPORA dapat bahu membahu, dan bekerjasama dalam mantau maupun operasi bersama, apabila ada ditemukan pelanggaran baik Keimigrasian, Kependudukan, maupun penerimaan negara dari keberadaan dan kegiatan WNA tersebut,” Kakanwil Kemenhumkam Sumut Imam Suyudi. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/