27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Anggota Polsek Binjai Utara Dipropamkan, Diduga Gelapkan Mobil yang Masih Kredit

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum polisi yang berdinas di Polsek Binjai Utara berinisial IR, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut berdasarkan laporan polisi nomor LP/178/X/2023/Propam pada awal Oktober 2023 lalu. Selain dipropakam, IR juga dilaporkan ke Polres Binjai sesuai laporan polisi nomor LP/B/489/IX/2023/SPKT/Polres Binjai.

Informasi dirangkum, IR dilaporkan karena diduga telah menyalahi kode etik. IR diduga menggelapkan 1 unit mobil yang masih kredit atau objek jaminan objek fidusia.

IR diduga ogah membayar kreditnya di salah satu perusahaan leasing karena merupakan aparat penegak hukum. Secara tidak langsung, IR diduga anggar seragamnya dengan tak melanjutkan kredit mobilnya.

Andi Alamsyah yang melaporkan oknum polisi tersebut menjelaskan, IR diduga tidak memiliki niat untuk mengembalikan objek jaminan fidusia.

Ini dibuktikan dengan tidak mengindahkan peringatan maupun somasi yang telah dilayangkan kepada IR. “Karena itu atas perintah pimpinan, kami disuruh melaporkan ke polisi,” ujarnya, Selasa (28/11/2023).

Pada Oktober 2022 lalu, IR mengajukan pinjaman pembiayaan dengan perjanjian kontrak nomor: 062122212992. Adapun barang yang dimaksud dalam perjanjian kontrak tersebut, yaitu 1 unit truk merk Hino, type Dutro 130 HD+Dump, dengan nomor Polisi BK 8651 XZ.

IR mengangsur selama 48 bulan, dengan angsuran Rp3,1 juta setiap bulannya. Kata Andi, IR mematuhi kreditnya hanya 5 bulan saja.

“Memasuki bulan ke 6 pembayaran kredit, nasabah tersebut tidak membayar hingga saat Ini. Total sudah 8 bulan yang bersangkutan belum membayar kreditnya,” bebernya.

Karenanya, dia meminta kepada IR untuk segera menyelesaikan kredit yang macet tersebut. “Kami minta kepada nasabah yang dimaksud, untuk segera melunasi kreditnya. Apalagi berdasarkan informasi dari rekan rekan yang ada di lapangan, unit tersebut saat ini sudah dipindahtangankan,” katanya.

Terpisah, Kapolsek Binjai Utara, Kompol Azhari ogah menanggapi konfirmasi yang dilayangkan Sumut Pos. Hingga berita ini dikirim, Azhari tidak menggubrisnya. (ted/ram)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum polisi yang berdinas di Polsek Binjai Utara berinisial IR, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut berdasarkan laporan polisi nomor LP/178/X/2023/Propam pada awal Oktober 2023 lalu. Selain dipropakam, IR juga dilaporkan ke Polres Binjai sesuai laporan polisi nomor LP/B/489/IX/2023/SPKT/Polres Binjai.

Informasi dirangkum, IR dilaporkan karena diduga telah menyalahi kode etik. IR diduga menggelapkan 1 unit mobil yang masih kredit atau objek jaminan objek fidusia.

IR diduga ogah membayar kreditnya di salah satu perusahaan leasing karena merupakan aparat penegak hukum. Secara tidak langsung, IR diduga anggar seragamnya dengan tak melanjutkan kredit mobilnya.

Andi Alamsyah yang melaporkan oknum polisi tersebut menjelaskan, IR diduga tidak memiliki niat untuk mengembalikan objek jaminan fidusia.

Ini dibuktikan dengan tidak mengindahkan peringatan maupun somasi yang telah dilayangkan kepada IR. “Karena itu atas perintah pimpinan, kami disuruh melaporkan ke polisi,” ujarnya, Selasa (28/11/2023).

Pada Oktober 2022 lalu, IR mengajukan pinjaman pembiayaan dengan perjanjian kontrak nomor: 062122212992. Adapun barang yang dimaksud dalam perjanjian kontrak tersebut, yaitu 1 unit truk merk Hino, type Dutro 130 HD+Dump, dengan nomor Polisi BK 8651 XZ.

IR mengangsur selama 48 bulan, dengan angsuran Rp3,1 juta setiap bulannya. Kata Andi, IR mematuhi kreditnya hanya 5 bulan saja.

“Memasuki bulan ke 6 pembayaran kredit, nasabah tersebut tidak membayar hingga saat Ini. Total sudah 8 bulan yang bersangkutan belum membayar kreditnya,” bebernya.

Karenanya, dia meminta kepada IR untuk segera menyelesaikan kredit yang macet tersebut. “Kami minta kepada nasabah yang dimaksud, untuk segera melunasi kreditnya. Apalagi berdasarkan informasi dari rekan rekan yang ada di lapangan, unit tersebut saat ini sudah dipindahtangankan,” katanya.

Terpisah, Kapolsek Binjai Utara, Kompol Azhari ogah menanggapi konfirmasi yang dilayangkan Sumut Pos. Hingga berita ini dikirim, Azhari tidak menggubrisnya. (ted/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/