26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba dan Judi, Diduga Milik Oknum Ketua OKP

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Aparat gabungan dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba, Polres Binjai bersama Unit Intelijen Batalyon Raider 100/Prajurit Setia menggerebek barak narkoba dan judi yang diduga milik oknum ketua organisasi kepemudaan (OKP) di Dusun 1, Desa Namu Ukur Utara, Sei Bingai, Langkat, Rabu (1/12). Hasilnya, cukup memuaskan.

Judi Online – Ilustrasi

Penggerebekan yang dilakukan TNI-Polri mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Mereka yang resah, mengucapkan terima kasih atas penindakan dan penggerebekan yang dilakukan oleh TNI-Polri.

“Terima kasih kepada Polres Binjai dan jajaran, serta Raider, yang telah melakukan penggerebekan di tempat kami,” ungkap Kepala Desa Namu Ukur Utara, Abdul.

Dalam penggerebekan ini, aparat gabungan mengamankan 26 unit mesin judi jekpot, 6 unit mesin tembak ikan, puluhan alat isap sabu (bong), senjata tajam, satu bungkus narkoba jenis ganja, hingga sepeda motor.

“Penggerebekan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat kepada Bapak Kapolres dan langsung memerintahkan melakukan penyelidikan serta menutup tempat tersebut. Kami sudah pasang garis polisi di lokasi dan mengamankan mesin jekpot, tembak ikan, alat isap, plastik klip berisi sabu-sabu, sampai sepeda motor,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Firman Immanuel, didampingi Kasat Reskrim AKP M Rian Permana.

Menurut Firman, perjudian dan narkoba adalah musuh negara. Untuk itu, semua pihak diharapkan dapat melaporkan bilamana di lingkungannya marak peredaran narkoba.

“Jelas ini adalah penyakit masyarakat dan musuh bagi negara,” katanya.

Firman juga menjelaskan, saat penggerebekan orang-orang yang berada di dalam langsung melarikan diri ketika melihat polisi datang. Alhasil, pemain hingga pemilik tempat maupun mesin berhamburan kabur meninggalkan lokasi.

“Orang yang diamankan tidak ada, karena begitu masuk langsung lari,” bebernya.

Setelah di lokasi, petugas juga tidak melihat pengelola tempat perjudian sekaligus sarang narkoba itu. Firman melanjugkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap tempat-tempat perjudian dan sarang narkoba di Kota Binjai.

“Akan didalami siapa pemilik tempat ini,” tutur Firman.

Dia berharap, warga untuk selalu aktif melaporkan ke Polisi jika tempat tinggalnya dijadikan sarang narkoba. “Masyarakat diharap menyampaikan informasi adanya peredaran narkotika dan perjudian,” tukasnya.

Saat di Polres Binjai, puluhan dingdong dan mesin tembak ikan tersebut diangkut dengan menggunakan truk colt diesel. Petugas yang ikut melakukan penggerebekan langsung menurunkan barang bukti itu, ke gudang penyimpanan barang bukti. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Aparat gabungan dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba, Polres Binjai bersama Unit Intelijen Batalyon Raider 100/Prajurit Setia menggerebek barak narkoba dan judi yang diduga milik oknum ketua organisasi kepemudaan (OKP) di Dusun 1, Desa Namu Ukur Utara, Sei Bingai, Langkat, Rabu (1/12). Hasilnya, cukup memuaskan.

Judi Online – Ilustrasi

Penggerebekan yang dilakukan TNI-Polri mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Mereka yang resah, mengucapkan terima kasih atas penindakan dan penggerebekan yang dilakukan oleh TNI-Polri.

“Terima kasih kepada Polres Binjai dan jajaran, serta Raider, yang telah melakukan penggerebekan di tempat kami,” ungkap Kepala Desa Namu Ukur Utara, Abdul.

Dalam penggerebekan ini, aparat gabungan mengamankan 26 unit mesin judi jekpot, 6 unit mesin tembak ikan, puluhan alat isap sabu (bong), senjata tajam, satu bungkus narkoba jenis ganja, hingga sepeda motor.

“Penggerebekan ini dilakukan atas informasi dari masyarakat kepada Bapak Kapolres dan langsung memerintahkan melakukan penyelidikan serta menutup tempat tersebut. Kami sudah pasang garis polisi di lokasi dan mengamankan mesin jekpot, tembak ikan, alat isap, plastik klip berisi sabu-sabu, sampai sepeda motor,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Firman Immanuel, didampingi Kasat Reskrim AKP M Rian Permana.

Menurut Firman, perjudian dan narkoba adalah musuh negara. Untuk itu, semua pihak diharapkan dapat melaporkan bilamana di lingkungannya marak peredaran narkoba.

“Jelas ini adalah penyakit masyarakat dan musuh bagi negara,” katanya.

Firman juga menjelaskan, saat penggerebekan orang-orang yang berada di dalam langsung melarikan diri ketika melihat polisi datang. Alhasil, pemain hingga pemilik tempat maupun mesin berhamburan kabur meninggalkan lokasi.

“Orang yang diamankan tidak ada, karena begitu masuk langsung lari,” bebernya.

Setelah di lokasi, petugas juga tidak melihat pengelola tempat perjudian sekaligus sarang narkoba itu. Firman melanjugkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap tempat-tempat perjudian dan sarang narkoba di Kota Binjai.

“Akan didalami siapa pemilik tempat ini,” tutur Firman.

Dia berharap, warga untuk selalu aktif melaporkan ke Polisi jika tempat tinggalnya dijadikan sarang narkoba. “Masyarakat diharap menyampaikan informasi adanya peredaran narkotika dan perjudian,” tukasnya.

Saat di Polres Binjai, puluhan dingdong dan mesin tembak ikan tersebut diangkut dengan menggunakan truk colt diesel. Petugas yang ikut melakukan penggerebekan langsung menurunkan barang bukti itu, ke gudang penyimpanan barang bukti. (ted/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/