KARO, SUMUTPOS.CO – Elias Pranata Purba, nekat sendirian menggelar aksi demo di depan Gedung Museum Karo, Kamis (2/2) di Berastagi. Topik protesnya: kasus dugaan penyelewengan dana Rp 177.500.000 yang bersumber dari APBD Karo TA 2016.
“Penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus ini. Dana dari APBD Karo T/A 2016 itu dialokasikan untuk mengembangkan dan penguatan Litbang Kebudayaan dan Pariwisata. Tetapi rencana penambahan replika barang-barang pusaka Suku Karo dan keperluan lainnya di museum tidak dipergunakan semestinya,” ujar Elias.
Menurut penggiat seni yang akrab disapa Lias ini, semestinya pihak pengelola yang mengajukan proposal bantuan ke Pemda Karo, hendaknya melengkapi dan melakukan penambahan barang-barang pusaka untuk kemajemukan isi ruangan. Apabila pihak pemerintah melalui Disbudpar Karo tidak memberi sesuai kriteria, maka sebaiknya di protes dari awal.
“Saya dengar berita acara serah terima barang dan uang tunai tidak ada dipihak pengelola. Bagaimana sang direktur museum, Valentinus Ginting dapat mempertanggungjawabkannya. Sungguh janggal seorang direktur menerima barang dan dana dari pemerintahan, tanpa kwitansi atau surat serah terima barang. Bukan menuduh ada apa-apa. Tetapi sangat aneh dan janggal,” ujar Elias Pranata Purba menambahkan.
Karena itu, dia meminta penegak hukum segera menmproses pelaku baik pribadi maupun kelompoki. Hal ini perlu untuk memberi penjelasan yang lebih detail ditengah-tengah masyarakat, khususnya penggiat seni dan pencinta barang barang pusaka. Karena jika diusut tuntas, menurut Lias, terjadinya kejahatan pengelolaan anggaran atau tidak akan terbuka.
KARO, SUMUTPOS.CO – Elias Pranata Purba, nekat sendirian menggelar aksi demo di depan Gedung Museum Karo, Kamis (2/2) di Berastagi. Topik protesnya: kasus dugaan penyelewengan dana Rp 177.500.000 yang bersumber dari APBD Karo TA 2016.
“Penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus ini. Dana dari APBD Karo T/A 2016 itu dialokasikan untuk mengembangkan dan penguatan Litbang Kebudayaan dan Pariwisata. Tetapi rencana penambahan replika barang-barang pusaka Suku Karo dan keperluan lainnya di museum tidak dipergunakan semestinya,” ujar Elias.
Menurut penggiat seni yang akrab disapa Lias ini, semestinya pihak pengelola yang mengajukan proposal bantuan ke Pemda Karo, hendaknya melengkapi dan melakukan penambahan barang-barang pusaka untuk kemajemukan isi ruangan. Apabila pihak pemerintah melalui Disbudpar Karo tidak memberi sesuai kriteria, maka sebaiknya di protes dari awal.
“Saya dengar berita acara serah terima barang dan uang tunai tidak ada dipihak pengelola. Bagaimana sang direktur museum, Valentinus Ginting dapat mempertanggungjawabkannya. Sungguh janggal seorang direktur menerima barang dan dana dari pemerintahan, tanpa kwitansi atau surat serah terima barang. Bukan menuduh ada apa-apa. Tetapi sangat aneh dan janggal,” ujar Elias Pranata Purba menambahkan.
Karena itu, dia meminta penegak hukum segera menmproses pelaku baik pribadi maupun kelompoki. Hal ini perlu untuk memberi penjelasan yang lebih detail ditengah-tengah masyarakat, khususnya penggiat seni dan pencinta barang barang pusaka. Karena jika diusut tuntas, menurut Lias, terjadinya kejahatan pengelolaan anggaran atau tidak akan terbuka.