29 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Polres Binjai Raih Nilai Tertinggi dari Ombudsman RI

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Polres Binjai meraih nilai tertinggi dari Ombudsman berdasarkan hasil survei kepatuhan pelayanan publik. Karena itu, Polres Binjai mendapat predikat zona hijau.

Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang hadir langsung menerima penghargaan tersebut. “Saya bangga dan bersyukur kemarin, saat kita dikumpulkan di Kantor Ombudsman di Medan. Polres Binjai terbaik di Sumut dalam pelayanan publik,” kata Hendrick kepada wartawan, Jum’at (3/2/2023).

Kepada insan jurnalis, Hendrick mengajak untuk saling bersinergi. Bagi dia, torehan prestasi yang diraih ini merupakan bentuk kerjasama yang terjalin baik.

“Mari sama-sama kita buat Binjai harum, supaya dikenal positif di luar. Juga jaga marwah Kota Binjai supaya tetap harum di luar,” seru dia.

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abadi Siregar menjelaskan, Polda Sumut menyumbang nilai baik untuk Polri dalam skala nasional. Dalam penilaian terhadap 28 polres sejajaran, Polda Sumut meraih predikat zona hijau.

“Angka tersebut naik lebih 100 persen jika dibandingkan survei sebelumnya, yakni hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei tahun 2021,” ujar Abyadi.

Dari 19 Polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022 tersebut, 7 di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik atau kategori A. Yakni, Polres Binjai dengan nilai 95,63, Polres Madina (94,84), Polres Labuhanbatu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76) dan Polres Tanjungbalai (89,27) serta Polres Belawan (88,83).

Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).

Untuk Polres yang disurvei pada tahun 2022 lalu berjumlah 28. Tidak termasuk Polres Labuhanbatu Selatan. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Polres Binjai meraih nilai tertinggi dari Ombudsman berdasarkan hasil survei kepatuhan pelayanan publik. Karena itu, Polres Binjai mendapat predikat zona hijau.

Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang hadir langsung menerima penghargaan tersebut. “Saya bangga dan bersyukur kemarin, saat kita dikumpulkan di Kantor Ombudsman di Medan. Polres Binjai terbaik di Sumut dalam pelayanan publik,” kata Hendrick kepada wartawan, Jum’at (3/2/2023).

Kepada insan jurnalis, Hendrick mengajak untuk saling bersinergi. Bagi dia, torehan prestasi yang diraih ini merupakan bentuk kerjasama yang terjalin baik.

“Mari sama-sama kita buat Binjai harum, supaya dikenal positif di luar. Juga jaga marwah Kota Binjai supaya tetap harum di luar,” seru dia.

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abadi Siregar menjelaskan, Polda Sumut menyumbang nilai baik untuk Polri dalam skala nasional. Dalam penilaian terhadap 28 polres sejajaran, Polda Sumut meraih predikat zona hijau.

“Angka tersebut naik lebih 100 persen jika dibandingkan survei sebelumnya, yakni hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei tahun 2021,” ujar Abyadi.

Dari 19 Polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022 tersebut, 7 di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik atau kategori A. Yakni, Polres Binjai dengan nilai 95,63, Polres Madina (94,84), Polres Labuhanbatu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76) dan Polres Tanjungbalai (89,27) serta Polres Belawan (88,83).

Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).

Untuk Polres yang disurvei pada tahun 2022 lalu berjumlah 28. Tidak termasuk Polres Labuhanbatu Selatan. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/