26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Lahan Pertanian Dijadikan Pabrik, Warga Protes

LUBUKPAKAM- Warga Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, protes atas berubahfungsinya lahan pertanian menjadi lokasi industri. Warga mengaku tidak pernah memberikan persetujuan ke pihak perusahaan, sebagai persyaratan pengurusan izin gangguan (HO).

Hal itu terungkap pada rapat dengar pendapat yang digelar Komisi C DPRD Deliserdang, Senin (2/4), pukul 11.30 WIB. Rapat itu dipimpin Ketua Komisi C DPRD Deli Serdang Mikael TP Purba didampinggi anggota komisi lainnya, dan dihadiri perwakilan masyarakat, Kepala Desa Serbajadi, Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Deliserdang, Satpol PP, Camat Sungal, perwakilan PT SMJ dan Bapedalda.

Dalam rapat itu, warga mengaku heran atas sikap Pemkab Deliserdang yang menerbitkan izin kepada perusahaan industri yang beroperasi di sana yakni, kilang pemecah batu PT Sumber Mitra Jaya (SMJ), PT Ocean Spring Beat (PT OSB), PT Kurnia Beton Lestari PT KBL), Unit pengolahan Batu (BP Hakim).
Padahal, lahan tempat berdirinya industri tersebut merupakan lahan pertanian produktif. Apalagi, di sana terdapat irigasi primer yang dibangun dengan uang negara dan berdampingan dengan pemukiman.

Menurut warga, sejak beroperasinya pengolahan Hotmix PT SMJ, kenyamanan warga terusik karena polusi suara yang ditimbulkan mesin pemecah batu, karena lokasinya berdampingan dengan pemukiman warga. Perusahan itu beroperasi hingga larut malam, rumah warga tercemari debu yang bearasal dari mesin pecahan batu.

Terkait protes itu, Komisi C DPRD Deliserdang akan memanggil seluruh perusahaan yang diprotes warga, serta instansi terkait.(btr)

LUBUKPAKAM- Warga Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, protes atas berubahfungsinya lahan pertanian menjadi lokasi industri. Warga mengaku tidak pernah memberikan persetujuan ke pihak perusahaan, sebagai persyaratan pengurusan izin gangguan (HO).

Hal itu terungkap pada rapat dengar pendapat yang digelar Komisi C DPRD Deliserdang, Senin (2/4), pukul 11.30 WIB. Rapat itu dipimpin Ketua Komisi C DPRD Deli Serdang Mikael TP Purba didampinggi anggota komisi lainnya, dan dihadiri perwakilan masyarakat, Kepala Desa Serbajadi, Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Deliserdang, Satpol PP, Camat Sungal, perwakilan PT SMJ dan Bapedalda.

Dalam rapat itu, warga mengaku heran atas sikap Pemkab Deliserdang yang menerbitkan izin kepada perusahaan industri yang beroperasi di sana yakni, kilang pemecah batu PT Sumber Mitra Jaya (SMJ), PT Ocean Spring Beat (PT OSB), PT Kurnia Beton Lestari PT KBL), Unit pengolahan Batu (BP Hakim).
Padahal, lahan tempat berdirinya industri tersebut merupakan lahan pertanian produktif. Apalagi, di sana terdapat irigasi primer yang dibangun dengan uang negara dan berdampingan dengan pemukiman.

Menurut warga, sejak beroperasinya pengolahan Hotmix PT SMJ, kenyamanan warga terusik karena polusi suara yang ditimbulkan mesin pemecah batu, karena lokasinya berdampingan dengan pemukiman warga. Perusahan itu beroperasi hingga larut malam, rumah warga tercemari debu yang bearasal dari mesin pecahan batu.

Terkait protes itu, Komisi C DPRD Deliserdang akan memanggil seluruh perusahaan yang diprotes warga, serta instansi terkait.(btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/