Anggota Bawaslu Sumut Aulia Andri sebelumnya meminta KPU Sumut untuk segera menyelesaikan pendataan pemilih di lapas dan rutan.
“A5 ini sudah bisa mulai disiapkan terutama di kabupaten/kota, disebar saja sehingga bisa dipersiapkan A5-nya. Jangan ditunggu H-3,” katanya.
Selain itu, sebagai masukan kepada KPU, Bawaslu juga meminta untuk segera mendapatkan data anggota TNI/polri yang sudah pensiun agar dimasukkan sebagai pemilih termasuk yang pensiunnya pada 27 Juni 2018 mendatang.
Lalu di lembaga pendidikan TNI/Polri di Sumut, seperti Rindam di Simalungun sebagai lembaga pendidikan TNI dan SPN Sampali sebagai lembaga pendidikan Polri.
Bawaslu juga menyampaikan bahwa masih banyak pemilih yang domisilinya sudah berpindah dari alamat KTP sehingga tidak terdata oleh PPDP dalam pemutahiran lalu.
“Ini harus jadi perhatian karena banyak penduduk yang seperti itu,” imbuh Aulia dan menyebut pihaknya telah membuka posko pengaduan masyarakat yang tidak masuk dalam daftar pemilih yang selanjutnya direkomendasi ke KPU.
Pemilih di fasilitas kesehatan ini juga menjadi perhatian Tim Eramas yang diwakili Heru Utomo. Heru mempertanyakan apakah KPU sudah mengantongi data pemilih yang berada di fasilitas-fasilitas kesehatan baik yang sedang menjalani pendidikan mau pun dalam perawatan.
Sementara itu, Ketua KPU Karo Benyamin Pinem yang hadir dalam rakor itu memaparkan bahwa dalam hal penanganan masyarakat terdampak erupsi, pihaknya menyiapkan skema dengan mendirikan TPS di posko-posko pengungsi. Posko pengungsi adalah yang termasuk hunian sementara, hunian mandiri dan hunian tetap.
“Diperkirakan ada 11 TPS yang akan dibangun untuk melayani pemilih yang tidak memungkinkan memilih di tempat tinggalnya karena terdampak erupsi,” ujarnya. (prn/azw)