24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Mantan Kadis PKD Diperiksa Secara Maraton

LUBUK PAKAM- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubukpakam melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap mantan Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (PKD) Pemkab Deliserdang, Drs Agus Sumantri terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Balai Benih Ikan (BBI) TA 2006-2007.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam (Kajari) Khairil Aswan Harahap SH melalui Kepala Seksi Pidsus PDE Pasaribu, Rabu (2/5) ketika ditemui di ruang kerjanya.

Pemeriksaan secara maraton ini dilakukan untuk melengkapi dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindakan korupsi yang melibatkan Drs Agus Sumantri. Pada tahun 2006- 2007 silam, Drs Agus Sumantri menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Umum Daerah.

Proyek pembangunan Balai Benih Ikan (BBI), berlangsung pada periode yang sama berlokasi di Dusun III Desa Lengau Seprang Tanjung Morawa. Pada proses pembangunan itu, diduga terjadi korupsi.

Ditetapkannya para mantan pejabat serta kontraktor itu menjadi tersangka pada pelaksanaan pengaspalan jalan masuk, lingkungan dan pembuatan parit beton di Desa Lau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang diharapkan menjadi efe jera bagi pelaku korupsi. “Sementara itu dari hasil pemeriksaan BPKP ditemukan kerugian negera sebesar Rp68 juta,” bilang PDE Pasaribu.

Kemudian perkara lain yang melibatkan, Drs Agus Sumantri adanya dugaan korupsi pajak restoran. Saat itu Agus Sumantri sebagai kepala PKD Pemkab Deliserdang, dengan dugaan kerugian negara Rp1 miliar lebih.

Sedangkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Drs Agus Sumantri gencar dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lubukpakam. Bahkan terkait pemeriksaan itu, telah dilakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi serta penyitaan terhadap puluhan dokumen yang berkaitan dengan keterlibatan Drs Agus Sumantri.

“Kita periksa secara maraton, untuk melengkapi dokumen segera dilimpahkan ke pengadilan,” ungkapnya. (btr)
Tindak Pidana Korupsi di Medan,” katanya.  Tetapi PDE Pasaribu belum dapat memastikan kapan perkara tersebut dikirim ke pengadilan. (btr)

LUBUK PAKAM- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubukpakam melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap mantan Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah (PKD) Pemkab Deliserdang, Drs Agus Sumantri terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Balai Benih Ikan (BBI) TA 2006-2007.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam (Kajari) Khairil Aswan Harahap SH melalui Kepala Seksi Pidsus PDE Pasaribu, Rabu (2/5) ketika ditemui di ruang kerjanya.

Pemeriksaan secara maraton ini dilakukan untuk melengkapi dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindakan korupsi yang melibatkan Drs Agus Sumantri. Pada tahun 2006- 2007 silam, Drs Agus Sumantri menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Umum Daerah.

Proyek pembangunan Balai Benih Ikan (BBI), berlangsung pada periode yang sama berlokasi di Dusun III Desa Lengau Seprang Tanjung Morawa. Pada proses pembangunan itu, diduga terjadi korupsi.

Ditetapkannya para mantan pejabat serta kontraktor itu menjadi tersangka pada pelaksanaan pengaspalan jalan masuk, lingkungan dan pembuatan parit beton di Desa Lau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang diharapkan menjadi efe jera bagi pelaku korupsi. “Sementara itu dari hasil pemeriksaan BPKP ditemukan kerugian negera sebesar Rp68 juta,” bilang PDE Pasaribu.

Kemudian perkara lain yang melibatkan, Drs Agus Sumantri adanya dugaan korupsi pajak restoran. Saat itu Agus Sumantri sebagai kepala PKD Pemkab Deliserdang, dengan dugaan kerugian negara Rp1 miliar lebih.

Sedangkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Drs Agus Sumantri gencar dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lubukpakam. Bahkan terkait pemeriksaan itu, telah dilakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi serta penyitaan terhadap puluhan dokumen yang berkaitan dengan keterlibatan Drs Agus Sumantri.

“Kita periksa secara maraton, untuk melengkapi dokumen segera dilimpahkan ke pengadilan,” ungkapnya. (btr)
Tindak Pidana Korupsi di Medan,” katanya.  Tetapi PDE Pasaribu belum dapat memastikan kapan perkara tersebut dikirim ke pengadilan. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/