NISEL, SUMUTPOS.CO – DPRD Nias Selatan (Nisel) menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Nias Selatan masa jabatan 2024-2029, Selasa (03/6)
Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Nias Selatan ini dari Dorotea Gohae kepada Samahato Bu’ulolo dari Fraksi PDIP. Dorotea Gohae dipecat oleh DPP lantaran tidak mendukung calon yang diusung PDIP di Pilkada Nisel 2024.
Pelaksanaan paripurna PAW ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor : 188.44/335/KPTS/2025 tanggal 20 Mei 2025 dan paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Elisati Halawa.
Wakil Bupati Nias Selatan, Yusuf Nache menyampaikan ucapan selamat kepada Samahato Bu’ulolo dalam menggantikan Dorotea Gohae dan hal-hal baik yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat dapat terus dilakukan sehingga dapat menjadi berkat bagi sesama.
“Menjabat wakil rakyat merupakan tugas dan tanggung jawab dengan nilai sosial dan moral yang tinggi, tidak hanya sebatas tanggungjawab kepada partai dan lembaga DPRD, tapi lebih kepada bakti diri kepada masyarakat,” ujar Yusuf Nache.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Nias Selatan menegaskan bahwa tercapainya kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Dengan jumlah keanggotaan DPRD Kabupaten Nias Selatan yang telah terpenuhi saat ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan akan terlaksana dengan baik demi mewujudkan Nias Selatan Maju dan Berkelanjutan.
Turut dihadiri dalam pelantikan itu Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, Wakapolres Nias Selatan, Danramil Teluk Dalam, Plt Ketua DPC PDIP Nias Selatan Penyabar Nakhe, Sekda Nias Selatan Ikhtiar Duha, dan segenap unsur pimpinan OPD lingkup Pemkab Nias Selatan. (mag-8/han)
NISEL, SUMUTPOS.CO – DPRD Nias Selatan (Nisel) menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Nias Selatan masa jabatan 2024-2029, Selasa (03/6)
Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Nias Selatan ini dari Dorotea Gohae kepada Samahato Bu’ulolo dari Fraksi PDIP. Dorotea Gohae dipecat oleh DPP lantaran tidak mendukung calon yang diusung PDIP di Pilkada Nisel 2024.
Pelaksanaan paripurna PAW ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor : 188.44/335/KPTS/2025 tanggal 20 Mei 2025 dan paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Elisati Halawa.
Wakil Bupati Nias Selatan, Yusuf Nache menyampaikan ucapan selamat kepada Samahato Bu’ulolo dalam menggantikan Dorotea Gohae dan hal-hal baik yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat dapat terus dilakukan sehingga dapat menjadi berkat bagi sesama.
“Menjabat wakil rakyat merupakan tugas dan tanggung jawab dengan nilai sosial dan moral yang tinggi, tidak hanya sebatas tanggungjawab kepada partai dan lembaga DPRD, tapi lebih kepada bakti diri kepada masyarakat,” ujar Yusuf Nache.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Nias Selatan menegaskan bahwa tercapainya kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Dengan jumlah keanggotaan DPRD Kabupaten Nias Selatan yang telah terpenuhi saat ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan akan terlaksana dengan baik demi mewujudkan Nias Selatan Maju dan Berkelanjutan.
Turut dihadiri dalam pelantikan itu Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, Wakapolres Nias Selatan, Danramil Teluk Dalam, Plt Ketua DPC PDIP Nias Selatan Penyabar Nakhe, Sekda Nias Selatan Ikhtiar Duha, dan segenap unsur pimpinan OPD lingkup Pemkab Nias Selatan. (mag-8/han)