25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Polres Tanjungbalai Sita 2,5 Kg Sabu

TANJUNGBALAI- Polres Tanjungbalai bekerjasama dengan Polsek Tanjungbalai Utara mengamankan sabu-sabu senilai Rp2,5 miliar beserta menangkap tersangkanya di Jalan Suprapto Kelurahan Sumbersari Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, Rabu (1/8) sekitar pukul 18.25 WIB. Tersangka yang ditangkap itu Abdun Ginting(50) warga Jalan Putri Bungsu Komplek Rumah Potong Hewan. Selain sabu seberat 2,5 kilogram polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Mio BK 5178 VAA dan telepon genggam.

“Tersangka beserta barang bukti sekarang kita amankan,” kata Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Nopieardi kepada wartawan, Kamis (2/8).
Menurutnya tertangkapnya tersangka dan barang bukti itu saat polisi menerima informasi bahwa tersangka membawa sabu-sabu dari Malaysia untuk dibawa ke Tanjungbalai dengan menggunakan kapal Ferry Jet Star Setibanya di Tanjungbalai tersangka kemudian mengendarai sepeda motor Mio dengan membawa sabu-sabu 2,5 kilogram atau seharga Rp2,5 miliar.. Polisi yang melakukan pengintaian kemudian menangkap tersangka saat menuju Jalan Asahan Kota Tanjungbalai. (ilu/smg)

TANJUNGBALAI- Polres Tanjungbalai bekerjasama dengan Polsek Tanjungbalai Utara mengamankan sabu-sabu senilai Rp2,5 miliar beserta menangkap tersangkanya di Jalan Suprapto Kelurahan Sumbersari Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, Rabu (1/8) sekitar pukul 18.25 WIB. Tersangka yang ditangkap itu Abdun Ginting(50) warga Jalan Putri Bungsu Komplek Rumah Potong Hewan. Selain sabu seberat 2,5 kilogram polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Mio BK 5178 VAA dan telepon genggam.

“Tersangka beserta barang bukti sekarang kita amankan,” kata Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Nopieardi kepada wartawan, Kamis (2/8).
Menurutnya tertangkapnya tersangka dan barang bukti itu saat polisi menerima informasi bahwa tersangka membawa sabu-sabu dari Malaysia untuk dibawa ke Tanjungbalai dengan menggunakan kapal Ferry Jet Star Setibanya di Tanjungbalai tersangka kemudian mengendarai sepeda motor Mio dengan membawa sabu-sabu 2,5 kilogram atau seharga Rp2,5 miliar.. Polisi yang melakukan pengintaian kemudian menangkap tersangka saat menuju Jalan Asahan Kota Tanjungbalai. (ilu/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/