STABAT, SUMUTPOS.CO – Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat dihadang oleh sekelompok masyarakat, saat akan menangkap buronan dalam kasus bentrok IPK-FKPPI yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Langkat.
Dalam video yang dilihat Sumut Pos, tugas luar Satreskrim Polres Langkat dihadang dengan cara memalangkan truk bermuatan batu dan ban yang dibakar di tengah jalan, Dusun Beternga, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, Rabu (2/8).
Tak ayal, peristiwa ini mencekam dan membuat takut masyarakat sekitar. Masyarakat diduga suruhan yang disebut-sebut menghalangi upaya penangkapan polisi tersebut.
Kapolsek Kuala, AKP Ilham tampak terlihat dalam rekaman video yang dilihat Sumut Pos. Padahal, lokasi kejadiannya masuk wilayah hukum Polsek Selesai.
Ilham yang dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Ya, ada penangkapan Satreskrim Polres Langkat,” kata dia.
Meski dihalangi, kata Ilham, pihaknya tetap lanjut melakukan penangkapan. Terbukti, satu orang diduga buronan Polres Langkat telah diamankan.
Kata AKP Ilham, seorang yang diamankan ini sudah berstatus tersangka berinisial E. “Pelakunya dibawa ke Polres Langkat,” tambah mantan Kapolsek Pangkalasusu ini.
Selain dihadang, polisi juga diserang oleh sekelompok oknum masyarakat yang diduga suruhan tersebut. “Mobil anggota kita dirusak sama warga di lapangan,” kata Ilham.
Disebut-sebut, anggota polisi diduga juga disekap dan disandera saat melakukan upaya penangkapan. Disoal dugaan anggota polisi disekap dan disandera, Ilham menyarankan untuk konfirmasi ke Polres Binjai.
“Sekarang ngadu ke Polres Binjai, langsung ke sana (Polres Binjai) saja,” tegasnya.
Disebut-sebut E ditangkap di barak narkoba yang diduga dikelola oleh yang bersangkutan. Polisi disebut mendapat informasi kalau E tengah berada di barak narkoba tersebut dan kemudian melakukan penyisiran hingga terjadi suasana mencekam karena dihadang oleh masyarakat diduga suruhan.
Sebelumnya, bentrokan pecah terjadi di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Langkat, Minggu (9/7) malam. Akibatnya, 1 orang yang menjabat Ketua PAC IPK Batangserangan, Simson Sembiring alias Bagong (40) meninggal dunia dengan luka bacok senjata tajam pada lengan kiri atas, paha kiri, tumit kiri, kepala belakang dan luka lecet di punggung kanan.
Korban kemudian dilarikan ke klinik terdekat dan dinyatakan harus dirujuk ke rumah sakit di daerah Kecamatan Selesai, Langkat. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong.
Korban mengembuskan nafas terakhir dalam perjalanan saat dirujuk ke Selesai. Selain korban tewas, juga ada 2 korban luka, yang seorang di antaranya merupakan anggota Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Langkat, Risky Akbar Harahap (30).
Korban dari anggota kepolisian mengalami luka di bawah pelipis mata sebelah kanan dan luka di bawah hidung. Ini merupakan dampak dari bentrokan tersebut. Bahkan, korban dari anggota kepolisian tersebut harus mendapat mendapat perawatan medis di Puskesmas Kuala.
Selain Risky, juga ada Sultan (21) warga Jalan Ayahanda Medan yang merupakan Anggota IPK Langkat, mengalami luka bacok. Korban mendapat pertolongan pertama di Puskesmas Kuala dan dirujuk ke RS Delia Stabor. (ted)