30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Bentrok IPK-FKPPI di Kuala, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Penyidik Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, menetapkan 5 tersangka terkait bentrok IPK-FKPPI yang menewaskan Ketua PAC IPK Batangserangan atas nama Simson Sembiring, alias Bagong (40), di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Kapolres Langkat, AKBP Faisal Simatupang menyatakan, 2 pelaku berinisial H dan YYG, lebih dulu diamankan sehari pasca-kejadian.

Berdasarkan barang bukti yang dikumpulkan, penyidik menetapkan beberapa tersangka. Namun, penyidik tidak berhenti begitu saja, pada 2 Agustus 2023 sekira pukul 07.00 WIB, penyidik menangkap 3 orang tersangka lainnya di Dusun 7, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai,” ungkap Faisal, pada paparan di Mapolres Langkat, Jumat (4/8).

Adapun ketiga tersangka tersebut, yakni JS, SIG, dan FED. Namun, penangkapan ketiganya berjalan penuh drama. Ketika hendak dibawa ke Polres Langkat, tugas luar Jatanras Polres Langkat diadang masyarakat sekitar. Bahkan, 4 personel polisi diduga disandera oleh masyarakat.

Menanggapi informasi penyanderaan, Faisal menepis. Juga terkait penyekapan personel Polres Langkat, dia pun membantah.

“Dinamika di lapangan seperti menghalang-halangi petugas dalam melakukan penangkapan, ini adalah tantangan yang harus diselesaikan dengan baik,” tegas Faisal.

Sejauh ini, menurut Faisal, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang sebagai saksi. Juga penyidik melakukan penyitaan barang bukti, satu di antaranya senjata tajam. “Kelima tersangka disangkakan pasal 170 ayat 2 ke 2e 3e KUHPidana subsider pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHPidana,” bebernya.

Meski membantah terkait dugaan penyanderaan, Polres Langkat disebut menyerahkan 3 orang lainnya ke Satreskrim Polres Binjai, soal hal tersebut. Ketiganya diserahkan ke Polres Binjai karena Kecamatan Selesai masuk wilayah hukum Polres Binjai.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana, membenarkan adanya penyerahan dari Polres Langkat. Sayangnya, Rian tidak membeberkan siapa ketiga orang tersebut.

“Benar, sudah ada 3 orang yang diamankan. Sabar ya (untuk informasi lebih lanjut),” imbaunya.

Dari informasi yang diperoleh, ketiga orang yang diduga melakukan penyanderaan dan merusak mobil polisi, yakni JPB (30), warga Dusun 8, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, berperan menghalangi dengan meletakkan sepeda motor di jalan. Kemudian J (25), warga Belilas, Pekanbaru, Riau, diduga berperan memukul personel polisi berinisial AH. Dan ES (34), warga Dusun Sidodadi, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, diduga berperan lakukan lemparan ke mobil milik AH.

Suasana mencekam saat Satreskrim Polres Langkat melakukan penyisiran di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Rabu (2/8) lalu. Pasalnya, 4 personel polisi dari tugas luar Jatanras Polres Langkat, diduga disandera oleh satu kubu yang bertikai, IPK-FKPPI. Adapun mereka, yakni Aipda AH, Aipda JB, Bripka SG, dan termasuk Iptu HS, yang diduga menjabat sebagai Kanit Pidum Polres Langkat.

Disebut-sebut, lokasi yang disisir untuk mencari buronan polisi, E, adalah diduga barak narkoba atau lokalisasi lapak isap narkoba jenis sabu-sabu. Ada belasan orang yang diamankan saat melakukan penyisiran itu. Yakni Riz, Rik, Chan, Suk, Eb, Yog, D, Jel, Rob, Ngr, Reh, dan Mek. Belasan orang ini diduga anggota FKPPI. Namun, mereka tidak ditetapkan tersangka.

Suasana mencekam saat polisi saat hendak membawa mereka ke Polres Langkat. Masyarakat menghalangi polisi, bahkan satu unit mobil personel polisi, juga ditahan oleh sekelompok masyarakat tersebut, yang diduga berisikan keempat personel tugas luar Jatanras Polres Langkat. Masyarakat diduga meminta agar seorang yang diamankan, Eb, tidak dibawa atau dikembalikan.

Alhasil, personel Satreskrim Polres Langkat pun menjadi tersandera dan terjebak di kerumunan masyarakat. Saat personel Satreskrim Polres Langkat terjebak, diduga masyarakat melakukan tindakan anarkis terhadap mobil Toyota Avanza BK 1441 RL, milik personel polisi, Aipda AH. Kondisi mobil mengalami pecah pada kaca bagian depan, samping, dan belakang, yang diduga akibat dilempari hingga dipecahkan pakai batu oleh masyarakat. Seorang personel polisi diduga Aipda JB, mengalami cedera bagian kulit perut. Diduga dia mendapat siraman bensin dan sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Diketahui, bentrok antara IPK dengan FKPPI pecah di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Minggu (9/7) malam. Akibatnya, seorang yang menjabat Ketua PAC IPK Batangserangan, Simson Sembiring alias Bagong (40), meninggal dunia dengan luka bacok senjata tajam pada lengan kiri atas, paha kiri, tumit kiri, kepala belakang, dan luka lecet di punggung kanan. Korban kemudian dilarikan ke klinik terdekat, dan dinyatakan harus dirujuk ke rumah sakit daerah Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong. Korban mengembuskan nafas terakhir dalam perjalanan saat dirujuk ke Kecamatan Selesai.

Selain korban tewas, juga ada 2 korban luka, yang seorang di antaranya merupakan personel Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Langkat, Risky Akbar Harahap (30). Selain Risky, juga ada Sultan (21), warga Jalan Ayahanda Medan, yang merupakan anggota IPK Langkat, mengalami luka bacok. (ted/saz)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Penyidik Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, menetapkan 5 tersangka terkait bentrok IPK-FKPPI yang menewaskan Ketua PAC IPK Batangserangan atas nama Simson Sembiring, alias Bagong (40), di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Kapolres Langkat, AKBP Faisal Simatupang menyatakan, 2 pelaku berinisial H dan YYG, lebih dulu diamankan sehari pasca-kejadian.

Berdasarkan barang bukti yang dikumpulkan, penyidik menetapkan beberapa tersangka. Namun, penyidik tidak berhenti begitu saja, pada 2 Agustus 2023 sekira pukul 07.00 WIB, penyidik menangkap 3 orang tersangka lainnya di Dusun 7, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai,” ungkap Faisal, pada paparan di Mapolres Langkat, Jumat (4/8).

Adapun ketiga tersangka tersebut, yakni JS, SIG, dan FED. Namun, penangkapan ketiganya berjalan penuh drama. Ketika hendak dibawa ke Polres Langkat, tugas luar Jatanras Polres Langkat diadang masyarakat sekitar. Bahkan, 4 personel polisi diduga disandera oleh masyarakat.

Menanggapi informasi penyanderaan, Faisal menepis. Juga terkait penyekapan personel Polres Langkat, dia pun membantah.

“Dinamika di lapangan seperti menghalang-halangi petugas dalam melakukan penangkapan, ini adalah tantangan yang harus diselesaikan dengan baik,” tegas Faisal.

Sejauh ini, menurut Faisal, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang sebagai saksi. Juga penyidik melakukan penyitaan barang bukti, satu di antaranya senjata tajam. “Kelima tersangka disangkakan pasal 170 ayat 2 ke 2e 3e KUHPidana subsider pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHPidana,” bebernya.

Meski membantah terkait dugaan penyanderaan, Polres Langkat disebut menyerahkan 3 orang lainnya ke Satreskrim Polres Binjai, soal hal tersebut. Ketiganya diserahkan ke Polres Binjai karena Kecamatan Selesai masuk wilayah hukum Polres Binjai.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana, membenarkan adanya penyerahan dari Polres Langkat. Sayangnya, Rian tidak membeberkan siapa ketiga orang tersebut.

“Benar, sudah ada 3 orang yang diamankan. Sabar ya (untuk informasi lebih lanjut),” imbaunya.

Dari informasi yang diperoleh, ketiga orang yang diduga melakukan penyanderaan dan merusak mobil polisi, yakni JPB (30), warga Dusun 8, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, berperan menghalangi dengan meletakkan sepeda motor di jalan. Kemudian J (25), warga Belilas, Pekanbaru, Riau, diduga berperan memukul personel polisi berinisial AH. Dan ES (34), warga Dusun Sidodadi, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, diduga berperan lakukan lemparan ke mobil milik AH.

Suasana mencekam saat Satreskrim Polres Langkat melakukan penyisiran di Dusun Betengar, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Rabu (2/8) lalu. Pasalnya, 4 personel polisi dari tugas luar Jatanras Polres Langkat, diduga disandera oleh satu kubu yang bertikai, IPK-FKPPI. Adapun mereka, yakni Aipda AH, Aipda JB, Bripka SG, dan termasuk Iptu HS, yang diduga menjabat sebagai Kanit Pidum Polres Langkat.

Disebut-sebut, lokasi yang disisir untuk mencari buronan polisi, E, adalah diduga barak narkoba atau lokalisasi lapak isap narkoba jenis sabu-sabu. Ada belasan orang yang diamankan saat melakukan penyisiran itu. Yakni Riz, Rik, Chan, Suk, Eb, Yog, D, Jel, Rob, Ngr, Reh, dan Mek. Belasan orang ini diduga anggota FKPPI. Namun, mereka tidak ditetapkan tersangka.

Suasana mencekam saat polisi saat hendak membawa mereka ke Polres Langkat. Masyarakat menghalangi polisi, bahkan satu unit mobil personel polisi, juga ditahan oleh sekelompok masyarakat tersebut, yang diduga berisikan keempat personel tugas luar Jatanras Polres Langkat. Masyarakat diduga meminta agar seorang yang diamankan, Eb, tidak dibawa atau dikembalikan.

Alhasil, personel Satreskrim Polres Langkat pun menjadi tersandera dan terjebak di kerumunan masyarakat. Saat personel Satreskrim Polres Langkat terjebak, diduga masyarakat melakukan tindakan anarkis terhadap mobil Toyota Avanza BK 1441 RL, milik personel polisi, Aipda AH. Kondisi mobil mengalami pecah pada kaca bagian depan, samping, dan belakang, yang diduga akibat dilempari hingga dipecahkan pakai batu oleh masyarakat. Seorang personel polisi diduga Aipda JB, mengalami cedera bagian kulit perut. Diduga dia mendapat siraman bensin dan sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Diketahui, bentrok antara IPK dengan FKPPI pecah di Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Minggu (9/7) malam. Akibatnya, seorang yang menjabat Ketua PAC IPK Batangserangan, Simson Sembiring alias Bagong (40), meninggal dunia dengan luka bacok senjata tajam pada lengan kiri atas, paha kiri, tumit kiri, kepala belakang, dan luka lecet di punggung kanan. Korban kemudian dilarikan ke klinik terdekat, dan dinyatakan harus dirujuk ke rumah sakit daerah Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong. Korban mengembuskan nafas terakhir dalam perjalanan saat dirujuk ke Kecamatan Selesai.

Selain korban tewas, juga ada 2 korban luka, yang seorang di antaranya merupakan personel Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Langkat, Risky Akbar Harahap (30). Selain Risky, juga ada Sultan (21), warga Jalan Ayahanda Medan, yang merupakan anggota IPK Langkat, mengalami luka bacok. (ted/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/