SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Pembunuh dan pelaku sodomi bocah kelas 1 SD, Immanuel Abetnego alias Abet (6), ternyata tetangganya, Ricardo Roy Deska (20).
Sabtu (1/11) dinihari kemarin, polisi meringkus tersangka pelakunya, Ricardo Roy Deska (20) dari kediamannya di Tojai Baru, Kelurahan Bah Kapul, Siantar Sitalasari. Penangkapan terhadap tersangka setelah petugas kepolisian mengumpulkan informasi dari masyarakat yang mengarah kepada tersangka yang merupakan orang yang terakhir bertemu korban. Namun, karena kediaman tersangka hanya tiga rumah dari rumah korban, polisi menunggu suasana rumah duka yang dipadati keluarga dan warga, lebih sepi. Sedangkan rumah tersangka terus diawasi.
Paginya sekitar pukul 03.30 WIB, polisi mendatangi rumah tersangka. Ketika itu tersangka sedang berada di dalam rumah sehingga polisi langsung membawa tersangka ke Polres Siantar.
Bukan hanya tersangka, keluarganya yang di rumah juga dibawa ke kantor polisi untuk menghindari amukan warga setempat.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui kalau korban telah disodomi dan kemudian dibunuh. “Pelaku ditangkap Sabtu (1/11) pagi sekitar pukul 03.00 WIB di rumah orangtuanya,” ujar Kapolres Pematangsiantar, AKBP Slamet Loesiono.
Menurut Loesiono, dari hasil otopsi terdapat bekas sperma di anus korban. “Dari hasil autopsi kita simpulkan, korban disodomi dan kemudian dibunuh pelaku. Korban kemudian dibenamkan ke dasar sungai hingga wajah dan kepalanya mengalami luka karena terkena bebatuan,” jelas Alumni Akpol tahun 1994 itu.
Pelaku yang merupakan tetangga korban mengaku pernah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban. Namun peristiwa itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUH Pidana dan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP J Sinaga menambahkan dari hasil penyelidikan sementara pelakunya hanya seorang.
Tersangka melakukan aksinya Kamis (30/10) sekira pukul 16.00 WIB di sungai. Korban disodomi, kemudian wajahnya dibenturkan ke batu yang ada di pinggir sungai. Selanjutnya tersangka mengikat kaki korban dengan tali dan kemudian dibawa ke pinggir sungai dan diletakkan di semak-semak sekitar 15 meter dari pinggir sungai. Selanjutnya tersangka pulang ke rumah.
Sebelumnya, Immanuel Abetnego (6) hilang Kamis (30/10) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Warga melakukan pencarian hingga ke daerah sungai sekitar 200 meter dari rumah korban. Jumat (31/1), sekitar pukul 16.00 WIB, Immanuel Abetnego (6) ditemukan warga di semak-semak pinggir sungai dengan kondisi yang memprihatinkan dan sudah tidak bernyawa. Selain wajahnya lebam-lebam, kaki korban juga terlihat masih terikat oleh tali dan tidak berbusana.